ISI

Bupati Muara Enim Kembali Sidak Pasar Pagi

Dilaksanakan Penggusuran di bahu jalan Yang Sudah Ditinggal Pedagang

2-July-2019, 08:19


Muara Enim – Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM Pagi ini sekitar Jam 05.30 Wib Kembali Sidak Pasar Pagi. Selasa (2/7).

Turut Mendampingi, Kasat Pol PP Musadeq beserta Anggota, Kadis Perdagangan Syafrudin, Kadishub Riswandar, dan Instansi Terkait, anggota Polres dan Kodim 0404 .

Berdasarkan Info, Sidak Pasar Pagi ini dalam Rangka Penertipan Pedagang Kaki lima yang masih membandel membentang dagangan nya dibahu jalan yang juga di manfaatkan oleh Pedagang yang berkendaraan Roda Empat (Mobil).

Penertiban Pasar Pagi ini bertujuan untuk kebersihan dan memperindah pemandangan serta menghindari kemacetan disepanjang jalan Pasar di kelurahan pasar 2 kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dimana para pedagang pasar pagi sebelumnya sudah di arahkan menepati ke Eks SMKN 1 Muaraenim yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaraenim namun masih saja tetap membandel yang akhirnya lapak di bahu jalan di bersihkan.

Pantauan awak media, setalah ditegaskan Bupati Muara Enim mulai tanggal 30 Juni yang lalu untuk tidak kembali berdagang di bahu jalan, hari ini tampak bahu jalan yang biasa nya tempat para pedagang kini  sudah tidak ada lagi.

Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM melalui Kasat Pol PP Muara Enim Musadek saat di bincangi awak media mengatakan bahwa saat ini sudah berjalan 75 persen para pedagang tidak lagi bedagang di bahu jalan.

Dikatannya, penertipan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bagian kedua tertib jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum pasal 6 ayat 1 (d) setiap orang dan/atau badan dilarang mempergunakan jalan, sarana dan prasarana jalan selain peruntukan yang mengakibatkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Pasal 7 ayat 1 (i) setiap orang dan/ atau badan dilarang berjualan atau berdagang di jalur hijau, taman dan tempat umum akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 25 ayat 1 dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan disetorkan ke Kas Negara.

“Penertipan ini akan terus kami lakukan sampai tidak ada lagi pedagang kaki lima di bahu jalan, karna dengan adanya pedagang pasar pagi di bahu jalan ini, sudah sangat  mengganggu pengendara yang melintas, pemandangan pun seakan semberawut, jadi seperti yang kita lihat sekarang, lapak lapak yang ada di bahu jalan sudah kita rapikan tanpa pandang bulu”. Ucapnya.

Jadi, Sekali lagi kami tegaskan kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berdagang disini lagi, kalu mau berdagang silakan ambil tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah di eks SMK, mari kita jaga keindahan dan kebersihan di lingkungan kabupaten Muara Enim, kalau sudah tertip ni kan masyarakat dan kito pengguna jalan tidak lagi macet, kalo masalah jalan becekni kapan sudah rapi, Insya Allah akan di Aspal oleh pemerintah”. Tambah Pria yang akrap di panggil Sadeq.

Sementara itu salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku diri nya menyambut baik atas ketegasan dan langkah pemerintah dalam menertipkan Pasar, namun diri nya berharap kepada pemerintah supaya penertipan ini terus dilaksanakan.

“Sebenarnyo sedih pak tempat jualan digusurni tapi nak diapoke karna ini demi kebersihan dan keindahan muara enim dan untuk menghindari kemacetan, tapi tolong pak kepalangan upaya ini terus dilakukan jangan udem ini udem dan akhirnya pedagang ni ngulang jualan lagi disini, akhirnya aku dak katek lapak lagi karna diambek wong
Pokok nyo lajula asakke memang untuk kepentingan keindahan dan untuk mengindari kemacetan”. Pungkasnya.

Saat berita ini diterbitkan, Penindakan dan penggusuran tempat lapak pedagang kaki lima yang ada di bahu jalan masih berlanjut. (Ali).


Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

BANYU ASIN 10-April-2025, 16:31

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD BUPATI BANYUASIN MOMENTUM GAS POL PEMBANGUNAN

MUBA - 10-April-2025, 14:38

Wabup Rohman Tinjau dan Temui Korban Banjir di Tungkal Jaya

MUSI BANYUASIN 10-April-2025, 14:04

Bupati Muba H M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

MUARA ENIM - 10-April-2025, 13:13

Babinsa Desa Paduraksa Hadiri Penyaluran BLT DD Tahap 1

Bengkulu 10-April-2025, 10:05

PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE