ISI

Bupati Muara Enim Kembali Sidak Pasar Pagi

Dilaksanakan Penggusuran di bahu jalan Yang Sudah Ditinggal Pedagang

2-July-2019, 08:19


Muara Enim – Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM Pagi ini sekitar Jam 05.30 Wib Kembali Sidak Pasar Pagi. Selasa (2/7).

Turut Mendampingi, Kasat Pol PP Musadeq beserta Anggota, Kadis Perdagangan Syafrudin, Kadishub Riswandar, dan Instansi Terkait, anggota Polres dan Kodim 0404 .

Berdasarkan Info, Sidak Pasar Pagi ini dalam Rangka Penertipan Pedagang Kaki lima yang masih membandel membentang dagangan nya dibahu jalan yang juga di manfaatkan oleh Pedagang yang berkendaraan Roda Empat (Mobil).

Penertiban Pasar Pagi ini bertujuan untuk kebersihan dan memperindah pemandangan serta menghindari kemacetan disepanjang jalan Pasar di kelurahan pasar 2 kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dimana para pedagang pasar pagi sebelumnya sudah di arahkan menepati ke Eks SMKN 1 Muaraenim yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Muaraenim namun masih saja tetap membandel yang akhirnya lapak di bahu jalan di bersihkan.

Pantauan awak media, setalah ditegaskan Bupati Muara Enim mulai tanggal 30 Juni yang lalu untuk tidak kembali berdagang di bahu jalan, hari ini tampak bahu jalan yang biasa nya tempat para pedagang kini  sudah tidak ada lagi.

Bupati Muara Enim Ir. H. Ahmad Yani, MM melalui Kasat Pol PP Muara Enim Musadek saat di bincangi awak media mengatakan bahwa saat ini sudah berjalan 75 persen para pedagang tidak lagi bedagang di bahu jalan.

Dikatannya, penertipan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat bagian kedua tertib jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum pasal 6 ayat 1 (d) setiap orang dan/atau badan dilarang mempergunakan jalan, sarana dan prasarana jalan selain peruntukan yang mengakibatkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan Pasal 7 ayat 1 (i) setiap orang dan/ atau badan dilarang berjualan atau berdagang di jalur hijau, taman dan tempat umum akan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 25 ayat 1 dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan disetorkan ke Kas Negara.

“Penertipan ini akan terus kami lakukan sampai tidak ada lagi pedagang kaki lima di bahu jalan, karna dengan adanya pedagang pasar pagi di bahu jalan ini, sudah sangat  mengganggu pengendara yang melintas, pemandangan pun seakan semberawut, jadi seperti yang kita lihat sekarang, lapak lapak yang ada di bahu jalan sudah kita rapikan tanpa pandang bulu”. Ucapnya.

Jadi, Sekali lagi kami tegaskan kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berdagang disini lagi, kalu mau berdagang silakan ambil tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah di eks SMK, mari kita jaga keindahan dan kebersihan di lingkungan kabupaten Muara Enim, kalau sudah tertip ni kan masyarakat dan kito pengguna jalan tidak lagi macet, kalo masalah jalan becekni kapan sudah rapi, Insya Allah akan di Aspal oleh pemerintah”. Tambah Pria yang akrap di panggil Sadeq.

Sementara itu salah satu pedagang yang tidak mau disebutkan namanya mengaku diri nya menyambut baik atas ketegasan dan langkah pemerintah dalam menertipkan Pasar, namun diri nya berharap kepada pemerintah supaya penertipan ini terus dilaksanakan.

“Sebenarnyo sedih pak tempat jualan digusurni tapi nak diapoke karna ini demi kebersihan dan keindahan muara enim dan untuk menghindari kemacetan, tapi tolong pak kepalangan upaya ini terus dilakukan jangan udem ini udem dan akhirnya pedagang ni ngulang jualan lagi disini, akhirnya aku dak katek lapak lagi karna diambek wong
Pokok nyo lajula asakke memang untuk kepentingan keindahan dan untuk mengindari kemacetan”. Pungkasnya.

Saat berita ini diterbitkan, Penindakan dan penggusuran tempat lapak pedagang kaki lima yang ada di bahu jalan masih berlanjut. (Ali).


Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15

HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG 

MUBA - 5-May-2024, 13:08

Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ 

MUBA - 4-May-2024, 21:01

Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar 

LAHAT - 4-May-2024, 20:04

Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan 

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE