ISI

BPOM Palembang Masih Temukan Pangan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya


24-May-2019, 21:44


Palembang,Intensifikasi Pangan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah merupakan kegiatan rutin Badan POM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan. Selama melakukan kegiatan pengawasan pangan buka puasa masih ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Palembang Hardaningsi disela-sela acara buka puasa bersama di Kantor BPOM Palembang, Jumat (24/5/2019).

Hardaningsi mengatakan, pengawasan sarana distribusi dan retail pangan berlangsung dari 22 April sampai 7 Juni. Sedangkan pengawasan pangan buka puasa dilaksanakan sepanjang bulan puasa Ramadhan.

Dari hasil intensifikasi pangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 adalah kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Muba, Banyuasin, Ogan Ilir, OKU, OKUT, OKUS, Muara enim, Pagar Alam, PALI, dan Prabumulih.

“Jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 83 sarana,di 18 sarana ditemukan produk tidak memenuhi syarat. Yakni rusak 29 item dengan 61 pices Rp 846.100, kadarluasa 12 item dengan 72 item Rp 816.000, tanpa izin edar 35 item dengan 3.850 pices Rp 19.614.019, TMK label 19 item dengan 2.156 pices Rp 25.913.720. Sehingga jumlah item dengan total 95, dengan 6.139 pices Rp 47.189.839,” ujarnya.

Untuk kegiatan pengawasan pangan buka puasa, lanjut Hardaningsi kegiatan pengawasan pangan buka puasa dilakukan di Palembang, PagarAlam, PALI, OKU, OKUT, Muba. Adapun sampel buka puasa sebanyak 518 sampel dengan hasil uji MS sebanyak 459 sampel (88,61 persen) dan sampel TMS sebanyak 59 sampel (11,39 persen).

“Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya antara lain, formalin yakni rujak mie, tahu putih, cincau, model tahu, mie basah sebanyak 41 sampel (7,92 persen). Rhodamin B adalah bolu kukus, kerupuk ubi, kuping gajah pink, delima pink, kue semprong pink, manisan leci pink, kue apen pink sebanyak 12 sampel (2,32 persen). Selanjutnya, boraks adalah produk bleng, gado-gado sebanyak 6 sampel (1,16 persen),” bebernya.

” Untuk seluruh produk yang rusak, kadarluasa, tanpa izin edar dan tidak mememuhi syarat (mengandung bahan berbahaya) diserahkan oleh pemiliknya kepada BPOM Palembang untuk dilakukan pemusnahan, ” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Hardaningsi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. “Jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak dan kadarluasa. Ingat selalu cek KLIK, cek Label, cek Izin Edar, dan Cek Kadarluasa sebelum membeli, ” imbuhnya.

Tahun 2019, sambung dia, BPOM Palembang telah melakukan proses Pro Justitia kepada 4 produsen pangan olahan yaitu tiga produsen tahu berformalin, dan satu AMDK tanpa izin edar. Produsen tahu di wilayah Palembang dan Muara Enim, demikian juga AMDK di Muara Enim. Pada tahun 2018, produsen tahu berformalin sebanyak 5 produsen di wilayah Palembang dan Lubuklinggau, produsen mie berformalin sebanyak satu di Palembang.

“Sebagai upaya pengawasaan dan penanganan kasus peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemda. Apabila masyarakat mencurigai adanya peredaran pangan ilegal, harap melaporkan melalui halo BPOM 1-500-533 atau sms 081219999533,” tutupnya.

Laporan : Irwan

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2025, 13:24

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

LAHAT - 25-April-2025, 23:59

Kapolsek Merapi Gelar ‘Jumat Curhat’ Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

BANYU ASIN 25-April-2025, 15:26

BUPATI BANYUASIN HARI OTONOMI DAERAH KE XXIX BENTUK SIKRONISASI DAN EVALWASI DAERAH

MUARA ENIM - 25-April-2025, 14:19

Tanah Berhamburan Dari Jalan Hauling PT BAS Kejalan Lintas, Akibatkan Puluhan Pengendara Motor Kecelakaan

PALEMBANG - 25-April-2025, 11:42

Pemkab Muba Siap Dukung Swasembada Pangan 

PAGAR ALAM 25-April-2025, 10:34

PLN UP3 Lahat Audiensi dengan Walikota Pagaralam, Siap Kolaborasi Dukung Pembangunan Kota

MUBA - 25-April-2025, 10:26

Antusias Ikuti Upacara, Wabup Muba Rohman Ucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah ke-XXIX 

LAHAT - 25-April-2025, 07:18

WAKA STAF KEPRESIDENAN DAN BUPATI LAHAT PERDULI SITUS MEGALITIK LAHAT

PALEMBANG - 24-April-2025, 18:11

Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

PALEMBANG - 24-April-2025, 12:22

Ikuti Rakor PKK Se-Sumsel, Ir. Sri Meliyana Fokus Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga

JAKARTA - 24-April-2025, 09:19

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

JAKARTA - 24-April-2025, 04:50

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

OKU TIMUR 23-April-2025, 21:49

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Banumas

OKU TIMUR 23-April-2025, 21:48

Bupati OKU Timur Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Bersama Presiden RI

LAHAT - 23-April-2025, 21:45

Alex dan Refli, Terduga Pengedar Daun Setan Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat

BANYU ASIN 23-April-2025, 20:31

PROYEK PEMBANGUNAN JALAN RUSUNAWA BANYUASIN DIDUGA ASAL ASALAN 

MUBA - 23-April-2025, 17:46

Bupati H M Toha Temui Mendagri Tito Karnavian 

LAHAT - 23-April-2025, 17:06

Ketua GMPPL Menduga Keterlibatan MM Oknum Anggota DPRD Lahat di Proyek RSUD dan APBD Perubahan 2024

JAKARTA - 23-April-2025, 15:59

Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot 

MUBA - 23-April-2025, 15:58

Pemkab Muba Ikuti Rakor Wilayah TP2DD Tahun 2025 

PALEMBANG - 23-April-2025, 14:47

Gubernur Sumsel Sambut Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto Kunker Ke Sumsel

LAHAT - 23-April-2025, 14:10

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Desa Sadar Hukum

MUBA - 23-April-2025, 07:25

Waspada! Maling Pembobol Rumah Berkeliaran di Kota Sekayu 

LAHAT - 22-April-2025, 22:00

Kegiatan Patroli Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Pseksu Dengan Warga Desa Pagar Agung

LAHAT - 22-April-2025, 21:44

Peringati Hari Kartini, Kapolres Lahat Bersama Pemkab Lahat Apresiasi Kaum Perempuan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE