ISI

Kerjasama Kejaksaan Negri Sumsel dan PT Pertamina Asset 2 di Tanda Tangani


21-May-2019, 11:33


PALEMBANG – Kerja sama antara Pertamina EP Asset 2 bersama Kejaksaan Tingggi SUMSEL dan Kejaksaan Negri di wilayah Kerja Asset 2 melakukan penandatanganan kerja sama terkait untuk bidang perdata dan bidang Tata Usaha (TU) negara. acara berlangsung di Hotel Arista Palembang.(17/5)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ali Mukartono SH bersama PT Pertamina EP melakukan rapat koordinasi dan diskusi terkait kendala-kendala hukum yang saat ini menghambat operasional PT Pertamina EP Asset 2 dalam melaksanakan tugas negara.

Dalam rapat tersebut Kejaksaan Tinggi melalui Kejaksaan Negeri akan mendukung penuh PT Pertamina EP Asset 2 melakukan pengamanan aset dan memberikan pendampingan sengketa hukum terkait perkara perdata dan perkara tata usaha negara.

Kami sebagai instansi penegak hukum memiliki kesamaan tujuan dengan Pertamina EP, yaitu melindungi dan menyelamati aset-aset negara dari penguasaan oknum-oknum kriminal. Kejaksaan juga berperan untuk melakukan tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan hukum dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, terutama yang menyangkut hukum bidang perdata dan bidang tata usaha negara,” jelas Ali Mukartono, saat memberikan arahannya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sekaligus memiliki kewenangan untuk memberi bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya seperti menjadi fasilitator, mediator atau konsoliator bila terjadi perselisihan antara PT Pertamina EP selaku anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina Persero dengan pihak-pihak lain.

Seperti diketahui, PT Pertamina EP Asset 2, dalam melaksanakan kegiatan di Provinsi Sumatera Selatan terus berkomitmen dalam menjalankan kegiatan operasi hulu migas tetap tunduk dan taat dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan, masyarakat dan negara.

“Namun dalam pelaksanaan tugas negara memproduksikan minyak dan gas bumi, tentunya PT Pertamina EP Asset 2 akan banyak menghadapi berbagai dinamika kendala-kendala sosial dan permasalahan hukum lainnya, mulai dari tindakan pencurian aset, illegal tapping, illegal drilling, penguasaan aset tanah negara oleh oknum masyarakat hingga praktik-praktik premanisme di lapangan,” ungkap Astri Pujianto, Asset 2 General Manager pada diskusi dan rapat koordinasi tersebut.

Kerjasama perusahaan dengan Instansi Penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri adalah sangat perlu, pendampingan konsultasi dan bantuan hukum sangat dibutuhkan oleh PT Pertamina EP dalam mejalankan tugas melakukan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi nasional agar terhindar praktik-praktik mal-administrasi dan menyelesaikan kendala-kendala hukum yang dihadapi dengan tetap menjaga kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku” tutup Astri Pujianto.

Rapat koordinasi ini sendiri sebagai sarana untuk menyampaikan informasi rencana kerja dan diskusi bersama stakeholder dalam mencari solusi kendala-kendala hukum untuk mendukung suksesnya program kerja PT Pertamina EP.

“Selain itu, kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum para pekerja PT Pertamina EP dalam bekerja sehingga terhindar dari potensi perkara baik perdata maupun pidana yang dapat menghambat kinerja PT Pertamina EP Asset 2,” ujar Arie Fahlupie Aprianto, selaku Gov & PR Analyst PT Pertamina EP Asset 2 menambahkan.

Dalam penandatanganan itu di lakukan oleh, Empat Field Manager di Asset 2; Prabumulih Field, Adera Field, Pendopo Field dan Limau Field beserta General Manager dengan Kepala Kejaksaan Negri Muara Enim, PALI, Prabumulih, Lubuk Linggau, Ogan Ilir dan Musi Banyuasin.(do)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE