ISI

Ishak di amankan, jajaran Polsek Talang Ubi, lantaran melakukan pemerasan


7-May-2019, 14:58


PALI. Polsek Talang Ubi berhasil ungkap kasus tentang Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 Ayat (1) dan berhasil menangkap Ishak Yusup (59) warga Jalan Baru Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang diduga sebagai pelakukanya pada Senin (6/5).

Ishak ditangkap berdasarkan laporan korbannya dengan bukti dua LP yakni LP/ B / 90 / V / 2019 / Res Muara Enim / Sek talang Ubi.tanggal 05 Mei 2019.tentang Pemerasan Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan pelapor Kiki Andriandi (24) warga Desa Batu Cawang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang. Dimana kejadian tindak kriminal tersebut terjadi pada Minggu, (5/5/2019) sekitar jam 15.00 Wib di Pasar Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Okto Iwan bahwa pelaku melakukan pemerasan dengan cara pelaku meminta uang bulanan jaga malam di pasar pendopo terhadap korban selaku pedagang yang berjualan di pasar, dimana satu orang diharuskan membayar Rp.50.000 per bulannya.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2019 sekira pukul 11.00 wib pelaku datang ke lapak jualan korban dan meminta lagi uang bulanan sebesar Rp.500.000 dengan cara memaksa namun korban tidak mau memberi dan korban pun merasa ketakutan dan merasa diperas sehingga langsung melaporkan ke Polsek Talang Ubi guna di proses hukum lebih lanjut.

“Setelah penyidik menerima LP tersebut diatas, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan/keterangan dari saksi-saksi kemudian anggota Reskrim Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari korban bahwa pelaku datang lagi ke lapak jualan untuk meminta uang bulanan tersebut sambil marah-marah,” ungkap Okto, Selasa (7/6).

Berdasarkan informasi tersebut ditambahkan Okto bahwa Kanit Reskrim Ipda M. Arafah beserta tim Elang kemudian menuju ke pasar dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan perlawanan. Dan setelah dilakukan interogasi awal serta pengembangan, pelaku mengakui perbuatanya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang turut diamankan berupa 3 (tiga) lembar kwitansi bukti pembayaran/terlampir,” tandas Okto.(KR)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-April-2025, 00:51

CIK UJANG, PROGRAM SUMSEL BERKAT TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

LAHAT - 16-April-2025, 21:32

Bursah – Widia Hadiri Bantuan Seragam Sekolah Bertajuk Satu Seragam Sejuta Harapan

LAHAT - 16-April-2025, 21:31

Bupati dan Wabup Lahat Hadiri Acara Kick Off Program Pengembangan Agroforestri Kopi

LAHAT - 16-April-2025, 21:23

Waka Polres Pimpin Apel Persiapan Personel BKO Dalam Rangka PSU di Empat Lawang

OKU TIMUR 16-April-2025, 20:48

Diskominfo Gelar FGD Penyepakatan dan Penetapan Data Prioritas

OKU TIMUR 16-April-2025, 20:04

Bupati Enos Buka Musrenbang RKPD OKU Timur 2026

MUARA ENIM - 16-April-2025, 14:02

Babinsa Desa Seleman Lakukan Komsos, Berikan Himbauan Kesehatan

MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 13:28

Bupati Muba Sambut Silaturahmi Kalapas Kelas II B Sekayu

MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 12:40

Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal

OKU TIMUR 16-April-2025, 10:30

Dukung Swasembada Pangan, Kajati Sumsel Kunker Ke OKU Timur

OKU - 15-April-2025, 21:01

Hari Rabu PLN Baturaja Melakukan Pemadaman Terencana, Cek Wilayah Yang Listriknya Akan Dipadamkan

PALEMBANG - 15-April-2025, 19:12

DAMPINGI WAMENDIKDASME RI, CIK UJANG BERIKAN MOTIVASI SISWA SD 4 MUHAMMADIYAH

LAHAT - 15-April-2025, 19:08

Team Repro Angkat Bicara, Terkait Rumah Warga Rusak Parah Diduga Akibat Hauling PT MIP

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39

Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE