ISI

Terkena PHK,Puluhan Karyawan PT Fortuna Laju Makmur Tuntut Pesangon


29-April-2019, 20:07


Palembang – puluhan pekerja yang terkena dampak dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menuntut pihak perusahaan PT. Fortuna Laju Makmur memberikan pesangon dan hak lainnya.

Dengan didampingi oleh Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum, puluhan pekerja yang terkena PHK mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang untuk melakukan mediasi, Senin (29/04/2019).

Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Rusdi Rahman mengatakan, sehubungan PHK di PT Fortuna Laju Makmur yang bergerak di bidang Batubara.
“Sebanyak 12 karyawan yang di PHK memberikan kuasa ke kami,perusahaan tidak mampu membayar pesangon dengan alasan vailid. Kami minta tolong dibayarkan hak karyawan mulai dari pesangon, penghargaan dan uang ganti rugi,” ujarnya usai mediasi di Kantor Disnaker Palembang.

Lebih lanjut Rusdi menuturkan, dalam mediasi ini pihak perusahan yang hadir yaitu HRD PT Fortuna Laju Makmur, bukan pemilik perusahan atau Direktur.

“Kami berharap bertemu Direktur,tapi ini HRD yang datang. Tanggal 6 Mei mediasi kedua mencari solusi yang terkatung katung, sehubungan PHK karena hak karyawan belum diberikan sesuai UU 13 tahun 2003,” ulasnya.

“HRD Perusahaan akan berkoordinasi dengan pemilik perusahaan. Kita bermain dengan aturan, ada pasal yang mengatur,” tambahnya.

Lanjut Rusdi,jika perusahaan menyatakan vailid,pihaknya perlu bukti autentik dengan auditor akuntan publik yang menyatakan perusahhaan vailid. “Kalau aset masih ada, itu bisa disita,”ucapnya.

Sementara itu, PT Fortuna Laju Makmur yakni Fauzan mengungkapkan, hasil mediasi masih membahas tuntutan karyawan yang di PHK. Tuntutan tersebut akan diserahkan ke pimpinan. “Hari Senen dinegosiasikan lagi,” katanya.

Fauzan menjelaskan, PHK ini dikarenakan kegiatan dari holing ke dermaga tidak efektif. Sehingga keuangan tidak cukup menggaji karyawan.

“Ada 12 pekerja yg di PKH, mereka adalah sopir dan operator. Mereka di PHK sejak Februari. Ini mediasi pertama. Total pekerja kita ada 80 orang, kemungkinan akan ada PHK lagi,” urainya.

Kasi Syarat Kerja Disnaker Palembang Afick Afrizal menerangkan, ini mediasi pertama baru mengemukakan harapan merek. “Ini prinsipnya masih berjalan. Kami berupaya proses mediasi, musyawarah. Disini kita ingin menyelesaikan dan mendamaikan. Karena karyawan yang di PHK belum dapat pesangon.

“Ini baru komunikasi.HRD tadi mendengarkan keluhan karyawan yang di PHK. Peyelesaian masalah diharapkan win win solution.Kalau mediasinya tidak ada penyelesaian, kita beri anjuran agar membayarkan pesangon karyawan. Kalau anjuran itu tidak ada kesepakatan maka silahkan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” pungkasnya.

Laporan : Irwan

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

BANYU ASIN 10-April-2025, 16:31

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD BUPATI BANYUASIN MOMENTUM GAS POL PEMBANGUNAN

MUBA - 10-April-2025, 14:38

Wabup Rohman Tinjau dan Temui Korban Banjir di Tungkal Jaya

MUSI BANYUASIN 10-April-2025, 14:04

Bupati Muba H M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

MUARA ENIM - 10-April-2025, 13:13

Babinsa Desa Paduraksa Hadiri Penyaluran BLT DD Tahap 1

Bengkulu 10-April-2025, 10:05

PLN Bengkulu Jalin Sinergi Strategis dengan Ombudsman Pasca Idul Fitri

LAHAT - 9-April-2025, 23:51

Unit PPA Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus TPKS Berikut Dua Terduga Pelaku 

OKU - 9-April-2025, 22:08

Belum Sempat Transaksi Narkoba, ET Di Ciduk Anggota Polisi

LAHAT - 9-April-2025, 20:46

Polres Lahat Ungkap Kasus Tidak Pidana Curat

LAHAT - 9-April-2025, 19:17

Gantikan Zit Muttaqin, Rio Purnama Jabat Kasi Intel Kejari Lahat

MUSI BANYUASIN 9-April-2025, 16:31

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Toha Tegaskan Perusahaan Harus Tunjukkan Performa Nyata

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE