ISI

SIAPA DIBALIK BEBASNYA KADES SUKAMAKMUR


26-April-2019, 23:02


PALEMBANG –  Peribahasa mengatakan bahwa Bangga itu sesuatu yang bisa dikerjakan dengan baik, sedangkan sebelumnya orang lain telah mencemoohkan akan apa yang dikerjakannya dan menganggapnya tidak mampu untuk menyelesaikannya.

Inilah yang dilakukan oleh Jilun, SH.MH Dan Dody Satriadi, SH Kuasa Hukum Kepala Desa Suka Makmut SP3 Kecamatan Gumay Talang Risansi (49) yang terjerat dakwaan dengan tuduhan mendalangi kejadian sengketa lahan di desa Suka Makmur SP3 Kecamatan Gumay Talang pada 21 September 2018 yang lalu, sehingga menghilangkan nyawa Security PT Lonsum Ristal Alam (28) dalam bentrok dengan warganya Desa ini.

Siapa sangka Seorang Kepala Desa didakwa dengan tuduhan melanggar
Pasal 340 KUHP menjelaskan sebagai berikut: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. tetapi kini dapat menghirup udara segar dengan mengantongi Surat Keputusan Nomor 2057/Pid.B/2018/PN.PLG dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PN Klas IA Khusus Palembang Senin (22/4/2019) dengan susunan S Joko Sungkowo SH (Hakim Ketua Majelis), Murni Rozalinda SH MH, Yohanes Panji Prawoto SH MG (Hakim Anggota) dan Mashur Mahmud SH MH (Panitera Pengganti) yang dibacakan Kamis (25/4).

Dari awal  Sidang baik Jilun maupun Dodi sangat yakin bahwa kliennya akan bebas di ujung sidang yang setiap hari Selasa dan Kamis digelar di Pengadilan Negeri Palembang.

“Pak Risansi selaku Kepala Desa memang layak bebas dan berkumpul bersama keluarganya , Sebab dari seluruh saksi yang dihadirkan menerangkan bahwa suami dari Rosana dan 4 orang anak ini,  sama sekali tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.”Ujar Dodi yang diaminkan oleh Seniornya Jilun.

Kedua  pria inilah  yang dengan  sabar mengikuti sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kini Risamsi sudah bebas dan tidak ada lagi kemelut dalam kasus sengketa lahan yang terjadi 6 bulan yang lalu kini. Risansi sudah berkumpul bersama keluarga dan kembali akan memimpin desa selaku Kepala Desa diperjalanan Periode ke 2 nya.

Siapa  Dody satriadi, SH.
Pria ini lahir Di Lahat, 20 November1990
Alamat Jln penghijauan 1 No 130 Bandar Jaya Lahat
Kini bertempat tinggal Kejawen Pipa Jaya No 1795 Kemuning Palembang
Pekerjaan : Advokat
Lulusan : S1 ilmu hukum
Anak ke : 4 dari 5 bersaudara
Orang tua : Alm Suardi,  Almh Umi Kalsum
Kontak person :082373377626
Organisasi :
Wakil ketua Asosiasi Advokat Indonesia Lahat Raya (AAI)
Ketua divisi hukum dan ham Generasi Anti Narkoba Nasional Sumsel (GANN)
Anggota DPC Peradi Palembang. NIA : 17.01074
Pendidikan
SD N 32 Lahat
SLTP I Nurrohman Lahat
SMA N 3 Lahat
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda.
Nah bagi yang ingin kenalan silahkan langsung saja kontak Pengacara Asli Jeme Lahat ini.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE