ISI

SIAPA DIBALIK BEBASNYA KADES SUKAMAKMUR


26-April-2019, 23:02


PALEMBANG –  Peribahasa mengatakan bahwa Bangga itu sesuatu yang bisa dikerjakan dengan baik, sedangkan sebelumnya orang lain telah mencemoohkan akan apa yang dikerjakannya dan menganggapnya tidak mampu untuk menyelesaikannya.

Inilah yang dilakukan oleh Jilun, SH.MH Dan Dody Satriadi, SH Kuasa Hukum Kepala Desa Suka Makmut SP3 Kecamatan Gumay Talang Risansi (49) yang terjerat dakwaan dengan tuduhan mendalangi kejadian sengketa lahan di desa Suka Makmur SP3 Kecamatan Gumay Talang pada 21 September 2018 yang lalu, sehingga menghilangkan nyawa Security PT Lonsum Ristal Alam (28) dalam bentrok dengan warganya Desa ini.

Siapa sangka Seorang Kepala Desa didakwa dengan tuduhan melanggar
Pasal 340 KUHP menjelaskan sebagai berikut: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. tetapi kini dapat menghirup udara segar dengan mengantongi Surat Keputusan Nomor 2057/Pid.B/2018/PN.PLG dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PN Klas IA Khusus Palembang Senin (22/4/2019) dengan susunan S Joko Sungkowo SH (Hakim Ketua Majelis), Murni Rozalinda SH MH, Yohanes Panji Prawoto SH MG (Hakim Anggota) dan Mashur Mahmud SH MH (Panitera Pengganti) yang dibacakan Kamis (25/4).

Dari awal  Sidang baik Jilun maupun Dodi sangat yakin bahwa kliennya akan bebas di ujung sidang yang setiap hari Selasa dan Kamis digelar di Pengadilan Negeri Palembang.

“Pak Risansi selaku Kepala Desa memang layak bebas dan berkumpul bersama keluarganya , Sebab dari seluruh saksi yang dihadirkan menerangkan bahwa suami dari Rosana dan 4 orang anak ini,  sama sekali tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.”Ujar Dodi yang diaminkan oleh Seniornya Jilun.

Kedua  pria inilah  yang dengan  sabar mengikuti sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kini Risamsi sudah bebas dan tidak ada lagi kemelut dalam kasus sengketa lahan yang terjadi 6 bulan yang lalu kini. Risansi sudah berkumpul bersama keluarga dan kembali akan memimpin desa selaku Kepala Desa diperjalanan Periode ke 2 nya.

Siapa  Dody satriadi, SH.
Pria ini lahir Di Lahat, 20 November1990
Alamat Jln penghijauan 1 No 130 Bandar Jaya Lahat
Kini bertempat tinggal Kejawen Pipa Jaya No 1795 Kemuning Palembang
Pekerjaan : Advokat
Lulusan : S1 ilmu hukum
Anak ke : 4 dari 5 bersaudara
Orang tua : Alm Suardi,  Almh Umi Kalsum
Kontak person :082373377626
Organisasi :
Wakil ketua Asosiasi Advokat Indonesia Lahat Raya (AAI)
Ketua divisi hukum dan ham Generasi Anti Narkoba Nasional Sumsel (GANN)
Anggota DPC Peradi Palembang. NIA : 17.01074
Pendidikan
SD N 32 Lahat
SLTP I Nurrohman Lahat
SMA N 3 Lahat
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda.
Nah bagi yang ingin kenalan silahkan langsung saja kontak Pengacara Asli Jeme Lahat ini.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE