ISI
SIAPA DIBALIK BEBASNYA KADES SUKAMAKMUR
26-April-2019, 23:02

PALEMBANG – Peribahasa mengatakan bahwa Bangga itu sesuatu yang bisa dikerjakan dengan baik, sedangkan sebelumnya orang lain telah mencemoohkan akan apa yang dikerjakannya dan menganggapnya tidak mampu untuk menyelesaikannya.
Inilah yang dilakukan oleh Jilun, SH.MH Dan Dody Satriadi, SH Kuasa Hukum Kepala Desa Suka Makmut SP3 Kecamatan Gumay Talang Risansi (49) yang terjerat dakwaan dengan tuduhan mendalangi kejadian sengketa lahan di desa Suka Makmur SP3 Kecamatan Gumay Talang pada 21 September 2018 yang lalu, sehingga menghilangkan nyawa Security togel viral PT Lonsum Ristal Alam (28) dalam bentrok dengan warganya Desa ini.
Siapa sangka Seorang Kepala Desa didakwa dengan tuduhan melanggar
Pasal 340 KUHP menjelaskan sebagai berikut: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. tetapi kini dapat menghirup udara segar dengan mengantongi Surat Keputusan Nomor 2057/Pid.B/2018/PN.PLG dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PN Klas IA Khusus Palembang Senin (22/4/2019) dengan susunan S Joko Sungkowo SH (Hakim Ketua Majelis), Murni Rozalinda SH MH, Yohanes Panji Prawoto SH MG (Hakim Anggota) dan Mashur Mahmud SH MH (Panitera Pengganti) yang dibacakan Kamis (25/4).
Dari awal Sidang baik Jilun maupun Dodi sangat yakin bahwa kliennya akan bebas di ujung sidang yang setiap hari Selasa dan Kamis digelar di Pengadilan Negeri Palembang.
“Pak Risansi selaku Kepala Desa memang layak bebas dan berkumpul bersama keluarganya , Sebab dari seluruh saksi yang dihadirkan menerangkan bahwa suami dari Rosana dan 4 orang anak ini, sama sekali tidak terbukti melakukan apa yang dituduhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.”Ujar Dodi yang diaminkan oleh Seniornya Jilun.
Kedua pria inilah yang dengan sabar mengikuti sidang yang digelar oleh Pengadilan Negeri Palembang dan mendengarkan apa yang menjadi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kini Risamsi sudah bebas dan tidak ada lagi kemelut dalam kasus sengketa lahan yang terjadi 6 bulan yang lalu kini. Risansi sudah berkumpul bersama keluarga dan kembali akan memimpin desa selaku Kepala Desa diperjalanan Periode ke 2 nya.
Siapa Dody satriadi, SH.
Pria ini lahir Di Lahat, 20 November1990
Alamat Jln penghijauan 1 No 130 Bandar Jaya Lahat
Kini bertempat tinggal Kejawen Pipa Jaya No 1795 Kemuning Palembang
Pekerjaan : Advokat
Lulusan : S1 ilmu hukum
Anak ke : 4 dari 5 bersaudara
Orang tua : Alm Suardi, Almh Umi Kalsum
Kontak person :082373377626
Organisasi :
Wakil ketua Asosiasi Advokat Indonesia Lahat Raya (AAI)
Ketua divisi hukum dan ham Generasi Anti Narkoba Nasional Sumsel (GANN)
Anggota DPC Peradi Palembang. NIA : 17.01074
Pendidikan
SD N 32 Lahat
SLTP I Nurrohman Lahat
SMA N 3 Lahat
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda.
Nah bagi yang ingin kenalan silahkan langsung saja kontak Pengacara Asli Jeme Lahat ini.
shiowla
Shiowla
Shiowla
shiowla
shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
Shiowla
https://www.afcamerounais.org/
https://www.norasprings.org/
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30
SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA
BANYUASIN ,SO — Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU A
-
Bengkulu 22-April-2025, 10:11
Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu
Bengkulu — Dalam semangat memperingati Hari Kartini, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pel
-
OKU - 22-April-2025, 10:06
DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri
Baturaja – Sebelumnya tersangka Ade telah diamankan oleh polisi atas perbuatan penggelapan ter
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 17-April-2025, 00:51
CIK UJANG, PROGRAM SUMSEL BERKAT TINGKATKAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
LAHAT - 16-April-2025, 21:32
Bursah – Widia Hadiri Bantuan Seragam Sekolah Bertajuk Satu Seragam Sejuta Harapan
LAHAT - 16-April-2025, 21:31
Bupati dan Wabup Lahat Hadiri Acara Kick Off Program Pengembangan Agroforestri Kopi
LAHAT - 16-April-2025, 21:23
Waka Polres Pimpin Apel Persiapan Personel BKO Dalam Rangka PSU di Empat Lawang
OKU TIMUR 16-April-2025, 20:48
Diskominfo Gelar FGD Penyepakatan dan Penetapan Data Prioritas
OKU TIMUR 16-April-2025, 20:04
Bupati Enos Buka Musrenbang RKPD OKU Timur 2026
MUARA ENIM - 16-April-2025, 14:02
Babinsa Desa Seleman Lakukan Komsos, Berikan Himbauan Kesehatan
MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 13:28
Bupati Muba Sambut Silaturahmi Kalapas Kelas II B Sekayu
MUSI BANYUASIN 16-April-2025, 12:40
Bupati Toha Tegaskan Komitmen Pelayanan Listrik di Muba Wajib Maksimal
OKU TIMUR 16-April-2025, 10:30
Dukung Swasembada Pangan, Kajati Sumsel Kunker Ke OKU Timur
OKU - 15-April-2025, 21:01
Hari Rabu PLN Baturaja Melakukan Pemadaman Terencana, Cek Wilayah Yang Listriknya Akan Dipadamkan
PALEMBANG - 15-April-2025, 19:12
DAMPINGI WAMENDIKDASME RI, CIK UJANG BERIKAN MOTIVASI SISWA SD 4 MUHAMMADIYAH
LAHAT - 15-April-2025, 19:08
Team Repro Angkat Bicara, Terkait Rumah Warga Rusak Parah Diduga Akibat Hauling PT MIP
MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:39
Bupati H M Toha Sampaikan, Peralihan MEP ke PLN ini Sebagai Bukti Nyata Pemkab Untuk Kesejahteraan Masyarakat
LAHAT - 15-April-2025, 18:28
Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim
MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17
Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
OKU - 14-April-2025, 22:18
Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.
LAHAT - 14-April-2025, 21:38
2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah
LAHAT - 14-April-2025, 21:35
Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14
Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan
LAHAT - 14-April-2025, 14:01
SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT
PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02
HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO
BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13
KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT
BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44
PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING
MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43
Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E