ISI

DPO Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Balai


7-April-2019, 17:20


BANYUASIN — Polsek Pangkalan Balai akhirnya berhasil meringkus dua orang DPO pencurian sepeda motor yang terjadi pada, Rabu 19 Juli 2017, pukul 21.30 WIB, di dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai Kecamtatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka adalah AI (20) warga Jalan Siregar Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dan AP (18) warga Jalan Depati Masjid RT.018 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Kasus pencurian ini dilakukan oleh tiga orang tersangaka, namun tersangka RD (21) yang merupakan warga Jalan Depati Masjid RT.018 Keluruan Kedondong Raye Kecamatan Banyuaain III Kabupaten Banyuasin, duluan ditangkap dan sudah P.21 serta Tahap II JPU.

Sebelumnya setelah kejadian pencurian tersebut, Polsek Pangkalan Balai telah menerima laporan dari korban yakni AS (21) warga RT. 010 RW. 003 Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, dengan dasar laporan LP/B. 19/VII/2017/SUMSEL/RES BA / SEK PKL BALAI tanggal 20 Juli 2017.

Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Minggu (07/04) mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi di tempat parkir sebuah acara Orgen Tunggal di dusun Manggus Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek, saat itu korban akan menonton Orgen Tunggal dan sepeda motornya di parkir dilokasi Orgen Tunggal, setelah beberapa menit korban keluar dari panggung dan memeriksa motor korban yakni Yamaha Vega ZR warna Biru, Nopol BG 6915 JY sudah tidak ada lagi di parkir tersebut,

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci stang sepeda motor,” kata Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si kepada media ini.

Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis penangkapan dimana
setelah dilakukan Lidik terhadap tersangka RD, yang telah duluan tertangkap, akhirnya pada, Jum’at (05/04) 2019, pukul 13.30 WIB, aggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga DPO berinisial AD berada di Jalan Palembang-Betung Kelurahan Seterio.

Kemudian, melaporkan info tersebut ke Kanit Reskrim dan diteruskan ke Kapolsek, selanjutnya atas perintah Kapolsek, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fausiah Tamal, STK dan anggota Opsnal meluncur ke Lokasi untuk memastikan kebenarannya.

“Pada saat di TKP ternyata benar yang terduga pelaku merupakan resedivis dan DPO Polsek Pangkalan Balai, kemudian dilakukan Penangkapan namun saat dilakukan penangkapan TSK AD berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur dilapangan,” bebernya.

Kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan TSK AD, bahwa kawannya berinisial AG yang merupakan DPO dalam perkara yang sama ada diwarnet lalu anggota meluncur ke TKP, dan benar adanya kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, Selanjutnya TSK AD dan AG dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setalah dilakukan penggeledahan rumah TSK AD, dengan disaksikan Ibu Ketua RT yakni Yuni dan adik TSK yakni Tiara, ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolfer dengan Silinder 6, 1 (satu) buah kantong plastik berisi mesiu.

“Kemudian ditemukan 5 (lima) buah selongsong Revolfer yang sudah ditembakan, 1 (satu) buah kunci leter T beserta gagangnya,
1 (satu) buah besi padat berbentuk tabung dan 1 (satu) buah box warna hitam tempat senpira,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 5D9-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU) dan
1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 519-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU).

Untuk diketahui, jelas Kapolsek, bahwa AD adalah Residivis tahun 2012, pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Anak Pak Jo Palembang dengan Kasus 363 KUHPidana. “Dan Tahun 2015 Pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Banyuasin dengan Kasus 170 KUHPidana,” pungkasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE