ISI

DPO Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Balai


7-April-2019, 17:20


BANYUASIN — Polsek Pangkalan Balai akhirnya berhasil meringkus dua orang DPO pencurian sepeda motor yang terjadi pada, Rabu 19 Juli 2017, pukul 21.30 WIB, di dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai Kecamtatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka adalah AI (20) warga Jalan Siregar Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dan AP (18) warga Jalan Depati Masjid RT.018 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Kasus pencurian ini dilakukan oleh tiga orang tersangaka, namun tersangka RD (21) yang merupakan warga Jalan Depati Masjid RT.018 Keluruan Kedondong Raye Kecamatan Banyuaain III Kabupaten Banyuasin, duluan ditangkap dan sudah P.21 serta Tahap II JPU.

Sebelumnya setelah kejadian pencurian tersebut, Polsek Pangkalan Balai telah menerima laporan dari korban yakni AS (21) warga RT. 010 RW. 003 Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, dengan dasar laporan LP/B. 19/VII/2017/SUMSEL/RES BA / SEK PKL BALAI tanggal 20 Juli 2017.

Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Minggu (07/04) mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi di tempat parkir sebuah acara Orgen Tunggal di dusun Manggus Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek, saat itu korban akan menonton Orgen Tunggal dan sepeda motornya di parkir dilokasi Orgen Tunggal, setelah beberapa menit korban keluar dari panggung dan memeriksa motor korban yakni Yamaha Vega ZR warna Biru, Nopol BG 6915 JY sudah tidak ada lagi di parkir tersebut,

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci stang sepeda motor,” kata Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si kepada media ini.

Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis penangkapan dimana
setelah dilakukan Lidik terhadap tersangka RD, yang telah duluan tertangkap, akhirnya pada, Jum’at (05/04) 2019, pukul 13.30 WIB, aggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga DPO berinisial AD berada di Jalan Palembang-Betung Kelurahan Seterio.

Kemudian, melaporkan info tersebut ke Kanit Reskrim dan diteruskan ke Kapolsek, selanjutnya atas perintah Kapolsek, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fausiah Tamal, STK dan anggota Opsnal meluncur ke Lokasi untuk memastikan kebenarannya.

“Pada saat di TKP ternyata benar yang terduga pelaku merupakan resedivis dan DPO Polsek Pangkalan Balai, kemudian dilakukan Penangkapan namun saat dilakukan penangkapan TSK AD berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur dilapangan,” bebernya.

Kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan TSK AD, bahwa kawannya berinisial AG yang merupakan DPO dalam perkara yang sama ada diwarnet lalu anggota meluncur ke TKP, dan benar adanya kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, Selanjutnya TSK AD dan AG dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setalah dilakukan penggeledahan rumah TSK AD, dengan disaksikan Ibu Ketua RT yakni Yuni dan adik TSK yakni Tiara, ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolfer dengan Silinder 6, 1 (satu) buah kantong plastik berisi mesiu.

“Kemudian ditemukan 5 (lima) buah selongsong Revolfer yang sudah ditembakan, 1 (satu) buah kunci leter T beserta gagangnya,
1 (satu) buah besi padat berbentuk tabung dan 1 (satu) buah box warna hitam tempat senpira,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 5D9-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU) dan
1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 519-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU).

Untuk diketahui, jelas Kapolsek, bahwa AD adalah Residivis tahun 2012, pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Anak Pak Jo Palembang dengan Kasus 363 KUHPidana. “Dan Tahun 2015 Pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Banyuasin dengan Kasus 170 KUHPidana,” pungkasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas 

MUBA - 26-September-2024, 20:22

Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias 

MUBA - 26-September-2024, 20:21

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 

LAHAT - 26-September-2024, 16:41

Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE