ISI

DPO Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Pangkalan Balai


7-April-2019, 17:20


BANYUASIN — Polsek Pangkalan Balai akhirnya berhasil meringkus dua orang DPO pencurian sepeda motor yang terjadi pada, Rabu 19 Juli 2017, pukul 21.30 WIB, di dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai Kecamtatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka adalah AI (20) warga Jalan Siregar Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dan AP (18) warga Jalan Depati Masjid RT.018 Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Kasus pencurian ini dilakukan oleh tiga orang tersangaka, namun tersangka RD (21) yang merupakan warga Jalan Depati Masjid RT.018 Keluruan Kedondong Raye Kecamatan Banyuaain III Kabupaten Banyuasin, duluan ditangkap dan sudah P.21 serta Tahap II JPU.

Sebelumnya setelah kejadian pencurian tersebut, Polsek Pangkalan Balai telah menerima laporan dari korban yakni AS (21) warga RT. 010 RW. 003 Desa Rejodadi Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, dengan dasar laporan LP/B. 19/VII/2017/SUMSEL/RES BA / SEK PKL BALAI tanggal 20 Juli 2017.

Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si saat dikonfirmasi, Minggu (07/04) mengatakan bahwa kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi di tempat parkir sebuah acara Orgen Tunggal di dusun Manggus Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.

Menurut Kapolsek, saat itu korban akan menonton Orgen Tunggal dan sepeda motornya di parkir dilokasi Orgen Tunggal, setelah beberapa menit korban keluar dari panggung dan memeriksa motor korban yakni Yamaha Vega ZR warna Biru, Nopol BG 6915 JY sudah tidak ada lagi di parkir tersebut,

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci stang sepeda motor,” kata Kapolsek Pangkalan Balai AKP Indroyono, SH., M.Si kepada media ini.

Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis penangkapan dimana
setelah dilakukan Lidik terhadap tersangka RD, yang telah duluan tertangkap, akhirnya pada, Jum’at (05/04) 2019, pukul 13.30 WIB, aggota Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang diduga DPO berinisial AD berada di Jalan Palembang-Betung Kelurahan Seterio.

Kemudian, melaporkan info tersebut ke Kanit Reskrim dan diteruskan ke Kapolsek, selanjutnya atas perintah Kapolsek, dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fausiah Tamal, STK dan anggota Opsnal meluncur ke Lokasi untuk memastikan kebenarannya.

“Pada saat di TKP ternyata benar yang terduga pelaku merupakan resedivis dan DPO Polsek Pangkalan Balai, kemudian dilakukan Penangkapan namun saat dilakukan penangkapan TSK AD berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan Tindakan Tegas dan Terukur dilapangan,” bebernya.

Kemudian dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan TSK AD, bahwa kawannya berinisial AG yang merupakan DPO dalam perkara yang sama ada diwarnet lalu anggota meluncur ke TKP, dan benar adanya kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, Selanjutnya TSK AD dan AG dibawa dan diamankan ke Polsek Pangkalan Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setalah dilakukan penggeledahan rumah TSK AD, dengan disaksikan Ibu Ketua RT yakni Yuni dan adik TSK yakni Tiara, ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) Pucuk Senpi Rakitan Jenis Revolfer dengan Silinder 6, 1 (satu) buah kantong plastik berisi mesiu.

“Kemudian ditemukan 5 (lima) buah selongsong Revolfer yang sudah ditembakan, 1 (satu) buah kunci leter T beserta gagangnya,
1 (satu) buah besi padat berbentuk tabung dan 1 (satu) buah box warna hitam tempat senpira,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 5D9-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU) dan
1 (satu) Lembar STNK Sepeda Motor Yamaha Vega ZR Warna Biru Tahun 2011 No.Pol BG 6915 JY, No.Rangka: MH35D9204BJ384802, No.Mesin: 519-1384860 An.Mat Nuri (Sudah Tahap II JPU).

Untuk diketahui, jelas Kapolsek, bahwa AD adalah Residivis tahun 2012, pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Anak Pak Jo Palembang dengan Kasus 363 KUHPidana. “Dan Tahun 2015 Pernah menjalani hukuman/penjara di Lapas Banyuasin dengan Kasus 170 KUHPidana,” pungkasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2024, 18:35

Team GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030 

BANYU ASIN 29-November-2024, 14:44

PEMKAB BANYUASIN BERIKAN MAKANAN BERGIZI GRATIS UNTUK SISWA 

MUBA - 29-November-2024, 13:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Peringati HUT Korpri, HUT PGRI dan Hari Guru Nasional 

BANYU ASIN 29-November-2024, 13:20

PJ BUPATI BANYUASIN HUT KORPRI KE 53 MOMEN YOLITAS DAN DEDIKASI KEPADA BANGSA DAN NEGARA 

BANYU ASIN 29-November-2024, 11:46

STOP SALING SINDIR DI METSOS JAGA KONDUSIFPITAS 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16

SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP 

MUBA - 28-November-2024, 18:12

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

OKU - 28-November-2024, 11:12

Meraih 50,9 Persen Suara Sah, Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

PALEMBANG - 28-November-2024, 08:52

PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024

LAHAT - 27-November-2024, 15:52

Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024 

OKU - 27-November-2024, 15:51

Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh

MUBA - 27-November-2024, 13:18

Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel 

BANYU ASIN 27-November-2024, 12:53

PASLON ASTA PUNYA KEYAKINAN MENANG 73 PERSEN 

LAHAT - 27-November-2024, 12:22

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024 

LAHAT - 26-November-2024, 23:37

Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan 

JAKARTA - 26-November-2024, 19:47

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27

PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE