ISI

Bapenda hadirkan Perusahaan yang ada di PALI , Serta para Kades. Begini ?


7-February-2019, 14:51


PALI. Meningkatkan pendapatan daerah kabupaten PALI melalui dana bagi hasil Pph sesuai pasal 21 dan pasal 25/29 serta menambah pengetahuan masyarakat dan pihak perusahaan tentang perlunya pembuatan NPWP ditempat melakukan usaha dan meningkatkan pembuatan NPWP baru bagi usaha kecil menengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gelar Sosialisasi percepatan penyaluran tahapan dana transfer (meningkatkan dana bagi hasil Pph pasal 21 dan pasal 25/29), Kamis (7/2) di Gedung Pesos Komplek Pertamina Pendopo.

Dijelaskan, Kartika Anwar S.Kom,Kepala Bidang Perimbangan dan Pendapatan Lain-lainnya Bapenda PALI bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 16 tahun 2009 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 5 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum tata cara perpajakan menjadi undang-undang (Lembaran Negara RI tahun 2009 nomor 62,tambahan lembaran negara RI nomor 4.999).

“Juga berdasarkan Undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan, ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan menggenjot pembuatan NPWP terhadap wajib pajak,” terang Kartika.

Peserta kegiatan dikatakan Kartika terdiri dari Kepala OPD dan Bendahara pengeluaran, Camat dan Bendahara pengeluaran, perusahaan yang ada di Kabupaten PALI serta seluruh kepala desa.

“Tujuan membukakan pengetahuan masyarakat dan perusahaan akan pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan di negeri ini terutama pembangunan di PALI. Sebab, selama ini masih banyak pengusaha asal PALI yang NPWPnya masih terdaftar di pusat, yang secara otomatis, pajaknya tidak terserap kabupaten PALI,” tukasnya.

Pada kegiatan tersebut, hadir Bupati PALI, Ir H Heri Amalindo MM juga sejumlah kepala OPD, FKPD Camat dan Kepala Desa serta kepala Kanwil Pajak Provinsi Sumsel dan Kepulauan Babel, Dr Imam Arifin MA.

“Semua ASN dan penguasa adalah wajib pajak. Terutama pengusaha yang telah menikmati hidup, merasakan aman dan nyaman dalam menjalankan bisnisnya, tetapi pertanyaannya adalah, sudahkah anda membayar pajak?,” kata Imam Arifin, kepala Kanwil

Sementara itu, Bupati PALI menyambut baik kegiatan itu karena sebagai warga negara mempunyai kewajiban dalam melaporkan penghasilan dan membayar pajaknya. Karena pajak menurut orang nomor satu di Bumi Serepat Serasan sangat berpengaruh signifikan terhadap pembangunan.

Bupati juga mengaku bahwa banyak pengusaha yang menjalankan bisnisnya di PALI membayar pajak penghasilannya di Jakarta. Dengan adanya sosialisasi itu, sebagai upaya mengajak penggiat usaha agar membuat NPWP di PALI agar pajaknya masuk ke kas daerah.

“Mari bersama-sama membayar pajak sesuai penghasilan kita untuk meningkatkan PAD PALI. Mulai sekarang kita berbenah, sebab PAD kita sampai saat ini dari sektor pajak hanya Rp 14 M,” ajak Bupati.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2025, 13:24

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

LAHAT - 25-April-2025, 23:59

Kapolsek Merapi Gelar ‘Jumat Curhat’ Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

BANYU ASIN 25-April-2025, 15:26

BUPATI BANYUASIN HARI OTONOMI DAERAH KE XXIX BENTUK SIKRONISASI DAN EVALWASI DAERAH

MUARA ENIM - 25-April-2025, 14:19

Tanah Berhamburan Dari Jalan Hauling PT BAS Kejalan Lintas, Akibatkan Puluhan Pengendara Motor Kecelakaan

PALEMBANG - 25-April-2025, 11:42

Pemkab Muba Siap Dukung Swasembada Pangan 

PAGAR ALAM 25-April-2025, 10:34

PLN UP3 Lahat Audiensi dengan Walikota Pagaralam, Siap Kolaborasi Dukung Pembangunan Kota

MUBA - 25-April-2025, 10:26

Antusias Ikuti Upacara, Wabup Muba Rohman Ucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah ke-XXIX 

LAHAT - 25-April-2025, 07:18

WAKA STAF KEPRESIDENAN DAN BUPATI LAHAT PERDULI SITUS MEGALITIK LAHAT

PALEMBANG - 24-April-2025, 18:11

Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

PALEMBANG - 24-April-2025, 12:22

Ikuti Rakor PKK Se-Sumsel, Ir. Sri Meliyana Fokus Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga

JAKARTA - 24-April-2025, 09:19

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

JAKARTA - 24-April-2025, 04:50

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

OKU TIMUR 23-April-2025, 21:49

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Banumas

OKU TIMUR 23-April-2025, 21:48

Bupati OKU Timur Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Bersama Presiden RI

LAHAT - 23-April-2025, 21:45

Alex dan Refli, Terduga Pengedar Daun Setan Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat

BANYU ASIN 23-April-2025, 20:31

PROYEK PEMBANGUNAN JALAN RUSUNAWA BANYUASIN DIDUGA ASAL ASALAN 

MUBA - 23-April-2025, 17:46

Bupati H M Toha Temui Mendagri Tito Karnavian 

LAHAT - 23-April-2025, 17:06

Ketua GMPPL Menduga Keterlibatan MM Oknum Anggota DPRD Lahat di Proyek RSUD dan APBD Perubahan 2024

JAKARTA - 23-April-2025, 15:59

Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot 

MUBA - 23-April-2025, 15:58

Pemkab Muba Ikuti Rakor Wilayah TP2DD Tahun 2025 

PALEMBANG - 23-April-2025, 14:47

Gubernur Sumsel Sambut Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto Kunker Ke Sumsel

LAHAT - 23-April-2025, 14:10

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Desa Sadar Hukum

MUBA - 23-April-2025, 07:25

Waspada! Maling Pembobol Rumah Berkeliaran di Kota Sekayu 

LAHAT - 22-April-2025, 22:00

Kegiatan Patroli Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Pseksu Dengan Warga Desa Pagar Agung

LAHAT - 22-April-2025, 21:44

Peringati Hari Kartini, Kapolres Lahat Bersama Pemkab Lahat Apresiasi Kaum Perempuan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE