ISI
TAK DI EKSEKUSI, BAKRUN SATIA DARMA CALEG PKS, GUGAT KEJAKSAAN NEGERI LAHAT
terkait belum di eksekusinya syahril pelaku #CU4-February-2019, 13:09
LAHAT – Tidak kunjung di eksekusinya Syahril Effendi bin Cik Asan pelaku jual beli suara (Money Politik) dalam Pilkada Lahat tahun 2018, padahal perkaranya telah memiliki vonis berkekuatan hukum tetap, membuat Bakrun Satia Darma (BSD) menggugat Kejaksaan Negeri Lahat, Senin (4/2/19)
“Saya hari ini telah mendaftarkan gugatan Perbuatan melawan hukum, dengan Tergugat- I Kejaksaan Negeri Lahat dan Tergugat-II Kejaksaan Tinggi Sumsel, terdaftar dalam perkara perdata nomor 3/Pdt.G/2019/PN.Lt” ujar BSD calon anggota DPRD Lahat untuk masa periode 2019-2024, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daerah Pemilihan 1 Kota Lahat, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Ketika ditanya apa yang mendasari dirinya menggugat, BSD menjelaskan Bahwa selama masa kampanye, BSD bersosialisasi untuk keterpilihan dirinya dengan bertemu calon calon pemilih di daerah pemilihan 1 Kota Lahat.
Dari beberapa calon Pemilih tersebut saat ini enggan dan atau tidak mau memilih BSD bahkan calon lainnya, apabila BSD tidak melakukan Transaksi Politik berupa jual beli suara (money politik).
Beberapa calon Pemilih hanya mau memilih BSD apabila BSD memberi sejumlah uang dengan besaran tertentu.
BSD telah meyakinkan Calon Pemilih, bahwa Jual Beli Suara (Money Politik) adalah perbuatan melanggar/melawan hukum dan berakibat pidana di hukum masuk penjara bahkan Caleg-nya bisa batal di lantik atau juga dibatalkan kemenangannya
“mereka bilang, kalau tak ada #CU-nya, kami tak akan pilih” cerita BSD
Menurut BSD, Para calon pemilih, mengatakan bahwa Hukum di Lahat belum terbuktikan, terbukti Syahril Effendi bin Cik Asan, kasus pelaku jual beli suara (Money Politik) dalam Pilkada Lahat tahun 2018, sampai hari ini sekalipun telah divonis dan perkaranya telah berkekuatan hukum tetap, tidak dimasuk penjara dan atau Lembaga Pemasyarakatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Sebagaimana diketahui Syahril Effendi bin Cik Asan, adalah pelaku Transaksional Jual beli suara (Money Politik) pada saat Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lahat, dengan bekerja melakukan jual beli suara untuk pemenangan salah satu Calon Bupati Lahat dan kini Calon Bupati tersebut telah ditetapkan/dilantik/disumpah sebagai Bupati Kapubaten Lahat.
Atas Perbuatannya Syahril Effendi bin Cik Asan, diadili di Pengadilan Negeri Lahat, teregister dalam perkara pidana nomor 238/Pid.sus/2018/PN.Lt, dan terbukti bersalah dengan dijatuhi hukuman selama 36 bulan dan denda Rp.200.000.000 subsider satu bulan penjara
Atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lahat, Syahril Effendi bin Cik Asan melakukan upaya hukum terakhirnya yaitu Banding ke Pengadilan Tinggi Palembang
Upaya hukum Banding yang dilakukan Syahril Effendi bin Cik Asan atas perkara pidana tidak dikabulkan, Pengadilan Tinggi Palembang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lahat atas perkara pidana nomor 238/Pid.sus/2018/PN.Lt.
Syahril Effendi bin Cik Asan tidak dapat melakukan upaya Kasasi atasi putusan Pengadilan Tinggi Palembang tersebut, karena dalam pidana pilkada upaya hukum hanya sampai tingkat banding.
Sampai hari ini sekalipun Syahril Effendi bin Cik Asan telah divonis dengan pidana selama 36 bulan dan denda Rp.200.000.000 subsider satu bulan penjara, Syahril Effendi bin Cik Asan masih bebas hidup di tengah masyarakat dan tidak di eksekusi untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya oleh Kejaksaan Negeri Lahat.
Menurut BSD, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, Pasal 270 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana Jo. Pasal 36 ayat (1) Undang-undang
Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, Bahwa Kejaksaan adalah pihak yang paling berwenang dan berkewajiban untuk menjalankan vonis dan atau Keputusan Badan Peradilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, terkhusus dalam mengeksekusi Syahril Effendi bin Cik Asan
Bahwa sejak Putusan Pengadilan Negeri Lahat yang di kuatkan oleh Pengadilan Tinggi Palembang, sampai dengan Gugatan ini didaftarkan adalah rentan waktu yang cukup bagi Kejaksaan untuk melakukan eksekusi atas Syahril Effendi bin Cik Asan tapi belum dilakukan.
Bahwa Perbuatan Kejaksaan dengan tidak melaksanakan perintah Undang Undang untuk melaksanakan eksekusi atas putusan perkara pidana nomor 238/Pid.sus/2018/PN.Lt, menurut BSD adalah merupakan perbuatan melanggar hukum, dan karenanya merugikan BSD dalam bersosialisi
“Saya sangat sadar, dengan di eksekusinya Syahril Effendi bin Cik Asan bukan berarti bahwa Calon Pemilih akan serta merta akan memilih Saya,dalam Pemilu Legislatif pada tanggal 17 April 2019 nanti, tetapi dengan di eksekusinya Syahril Effendi bin Cik Asan telah membuktikan bahwa hukum telah di jalankan dan di tegakkan” ujar BSD
“Sebagai warga negara Saya sangat sadar, dengan di Eksekusinya Syahril Effendi bin Cik Asan bukan berarti Transaksional Politik jual beli suara (Money Politik) akan seketika tidak terjadi lagi, tetapi dengan di eksekusinya Syahril Effendi bin Cik Asan akan menjadi cerminan bagi masyarakat yang akan melakukan Transaksional Politik jual beli suara (Money Politik) bahwa perbuatan tetsebut melanggar hukum dan mereka akan menjadi tahu dan takut karena para pelakunya akan di pidana penjara”
Masih kata BSD, “bukan menang atau kalah dan atau juga di kabulkan atau tidaknya gugatan ini, Tapi melalui gugatan ini saya sudah menyampaikan harapan masyarakat akan bahayanya Transaksional Politik jual beli suara (Money Politik) dalam demokrasi” pungkas BSD yang mengclaim dirinya sebagai caleg dhuafa ini
Sementara Pegawai Pengadilan Negeri Lahat, Reza membenarkan bahwa Bakrun Satia Darma telah mendaftarkan gugatannya, mengatakan, “ya benar ada perkara nomor : 3/Pdt.G/PN.Lt pada hari ini Senin 4 Febuari 2019, dengan Tergugat-I Kejari Lahat dan Tergugat-II Kejati Sumsel, dengan Penggugat Bakrun Satia Darma” ujarnya
(TAHRIM)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:37
AKTIVIS PEMBARUAN SUMSEL DESAK POLDA USUT TUNTAS BENTROK DI MAPOLDA SUMSEL
PALEMBANG — Aktivis Pembaruan Sumatera Selatan, Rizky Ardiyansyah Sholeh, menyayangkan insiden ben
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:35
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masya
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat jajaran kepemimpinan melalui pelantikan Wakapolda Su
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33
Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang mendorong para lulusan Universit
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33
Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., melakukan lawatan
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32
Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital
PALEMBANG — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menekankan pentingnya sinergi an
-
BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31
YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026
BANYUASIN SO— Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM MBA IPU ASEAN ENG d
-
LAHAT - 14-October-2026, 09:27
PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile
LAHAT – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kualitas dan keandalan pasokan energi listrik
-
LAHAT - 13-October-2026, 23:07
Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan
Lahat—– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat, meminta aparat penegak hukum
-
MUBA - 13-October-2026, 21:04
Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026
MUBA, SO – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencatat penurunan angka kemiskinan pada 2026.
-
LAHAT - 13-October-2026, 20:06
Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT——Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat menggelar konferensi pers ter
-
PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00
Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara
Palembang – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang memimpin Rapat Koordinasi Kerja
-
BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53
BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT
BANYUASIN ,SO— Dengan meningkatnya kabut asam di Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin, Dr. H. Ask
-
MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26
Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim
MUARA ENIM – Semangat Polisi Bersama Masyarakat mewarnai hari kedua kegiatan Fun Swimming Kapolres
-
MURATARA - 13-October-2026, 15:10
SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA
Sriwijayaonline.com, Musi Rawas Utara – Tim Pembina Samsat Musi Rawas Utara melaksanakan program �
-
EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠
𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆 – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, bersama W
-
BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47
JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS
BANYUASIN ,SO – Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin menggelar Jambore Kader PKK Tingkat Kabupate
-
LAHAT - 12-October-2026, 16:50
Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an
LAHAT——- SMA Negeri 1 Kikim Barat meluncurkan program pembiasaan keagamaan bertajuk &
-
MUBA - 12-October-2026, 14:51
Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera
MUBA, SO — Menjadi perempuan berdaya tidak hanya tentang peran dalam keluarga dan organisasi, teta
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08
BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
LAHAT - 8-October-2026, 21:07
Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali
PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34
Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
LAHAT - 8-October-2026, 20:33
APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas
LAHAT - 8-October-2026, 17:44
Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT - 8-October-2026, 17:43
Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH
MUBA - 8-October-2026, 16:35
Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan
LAHAT - 8-October-2026, 02:57
H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41
Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian
PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37
Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35
Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi
LAHAT - 7-October-2026, 20:34
Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi
LAHAT - 7-October-2026, 20:34
Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla
EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57
𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍
MUBA - 7-October-2026, 14:29
Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan
BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52
TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA
PALI - 7-October-2026, 12:51
Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI
LAHAT - 6-October-2026, 20:11
Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram
JAMBI 6-October-2026, 19:50
RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI
LAHAT - 6-October-2026, 14:53
Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat
LAHAT - 6-October-2026, 13:43
Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam
MURATARA - 5-October-2026, 23:11
Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan
LAHAT - 5-October-2026, 21:31
HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat
LAHAT - 5-October-2026, 21:30
Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028
PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24
HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E






