ISI

TABLOID INDONESIA BAROKAH DITEMUKAN DI LAHAT, SIAP EDAR


30-January-2019, 14:27


LAHAT – Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah sudah sampai di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Tabloid yang belakangan meresahkan tersebut ditemukan di kantor Pos Lahat sekitar 400 eksemplar.

Khairul Anwar dari Relawan Nasional Prabowo Sandi Lahat, mengatakan, penemuan tabloid tersebut berdasarkan laporan dan informasi dari warga. Menurutnya, pelapor menyampaikan tabloid tersebut berada di kantor Pos Lahat dengan jumlah yang cukup besar. Saat dihitung, jumlahnya mencapai 400 paket siap edar.

“Kami terima informasi terdapat pengiriman Tabloid [Indonesia] Barokah di kantor Pos. Kami berusaha cek, dan memang benar. Tabloid tersebut terbungkus dalam jumlah yang besar, diperkirakan jumlahnya 400 paket,” ungkapnya kepada Lahat Online, Rabu (30/01).

Berdasarkan alamat yang terdapat pada kemasan, tabloid tersebut akan disebar ke seluruh Masjid masjid dan Mushola dengan alamat beragam.

“Diperkirakan akan disebar dalam waktu dekat. Besok Kami berusaha menemui Bawaslu Lahat, untuk meminta mencegah penyebaran tabloid tersebut karena di berbagai daerah lain telah menimbulkannkeresahan dan gesekan antar pendukung Capres”

“dan pihak kantor pos lahat pun, katanya belum menyebarkannya, menunggu instruksi pimpinan” ujar Khairul lagi

Sementanra terkait adanya Tabloid Indonesia Barokah, yang isinya diduga mendiskreditkan salah satu calon Presiden Republik Indonesia tersebut, Andra Juarsyah Ketua Bawaslu Lahat, mengatakan “Bawaslu hanya memantau peredaran dari Tabloid tersebut dan mempelajari dampaknya di masyarakat, kami tidak bisa mencegah peredarannya katena bukan kewenangan Bawaslu, karena kantor Pos terikat oleh aturan tentang POS juga”

“sementara kami juga menerima surat edaran dari Dewan Pers yang intinya, berbunyi bahwaTabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagairmana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Peraturan-Peraturan
Dewan Pers khususnya Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers dan Kode
Elik Jurnalistik, bagi pihak yang dirugikan dipersilahkan melakukan upaya hukum lainnya, karena bukan tindak pidana pers” ujarnya menerangkan isi dari Pernvataan Penilaian Dewan Pers
Nomor: 01/PP-DP/I/2019 tentang
Tabloid Indonesia Barokah

(AKUN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE