ISI

Pemkab Banyuasin dan Kejari Banyuasin Tanda Tangani Nota Kesepahaman TP4D


30-January-2019, 14:25


BANYUASIN — Pemkab Banyuasin dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Tugas Fungsi dan Kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Serta Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembagunan Daerah ( TP4D ) Rabu (30/01).

Acara tersebut bertempat di Auditorium Pemkab Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin La. Kamis, SH., MH dan dihadiri Bupati Banyuasin H. Askolani, SH,. MH, Setda Banyuasin Drs. Ir H. Firmansyah, M.Sc.

Juga turut hadir Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK, Kodim 0430 Banyuasin yang diwakili Kapten Ifantri Panca, para Satf Ahli dan Sataf Khusus Bupati Banyuasin, Para Camat maupun para Lurah dan para Kades se Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin H. Askolani dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) merupakan tindak lanjut dari UUD 1945, Nawa Cita Presiden Tahun 2014-2019, Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan Dalam Pemberantasan Korupsi Tahun 2015.

Kemudian Intruksi Presiden No 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Surat keputusan Jaksa Agung No KEP.IR2/I/JA/2015 Tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan.

“Kerjasama ini menunjukkan bahwa hubungan Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan terjalin dengan baik dalam menjalankan roda Pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik terhadap masyarakat,” kata Bupati Askolani dalam sambutannya.

Kita menganggap lanjut Askolani, Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut sebagai komitmen bersama dan untuk menjaga jalannya Pemerintahan dan Pembangunan secara baik dan benar dan tidak menimbulkan masalah hukum dikemudian hari jadi saya mengharapkan kepada semua kepala OPD untuk menindaklanjuti MOU yang di tandatangani hari ini.

“Tentunya dengan harapan kedepan pembangunan di Kabupaten Banyuasin bisa maksimal dalam upaya mencegah tindakan pemyimpangan dan korupsi, melalui pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dan bersama-sama melakukan monitoring, evaluasi serta pencegahan ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Askolani, dengan apa yang kita lakukan secara bersama ini, kami percaya bahwa di masa mendatang pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik serta hasil yang lebih optimal dan menjadi bagian integritas terlaksananya tugas dan fungsi yang sedang dan yang akan terus dihadapi secara baik, efektif, efisien dan terbebas dari penyimpangan.

“Disamping itu perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin lebih menekankan pada upaya pencegahan dalam melaksanakan tanggung jawab untuk menghindari dan mencegah terjadinya penyimpangan Pengguna Sarana dan Prasarana termasuk Keuangan Negara,” tukasnya.

Acara tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU Penyerahan Legal Openian ( Lo ) Pajak Reklame Kabupaten Banyuasin dari Kejari Banyuasin Kepada Bupati Banyuasin Selaku Jaksa Pengecara Negara Kepada Bupati Banyuasin dan Penyerahan Pelakat dari H. Askolani Jasi, SH., MH Kepada Kejari Banyuasin La. Kamis, SH., MH.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin La. Kamis, SH., MH dalam penyampaiannya mengatakan bahwa Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) dibentuk sebagai implementasi Perppu No 1 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

Tujuan dibentuknya TP4D ini Kata La Kamis, yakni Menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, Terwujudnya perbaikan birokrasi untuk mempercepat pembangunan proyek strategis nasional.Terserapnya anggaran secara optimal. Menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Dan Penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan dan Mekanisme

“Kerja TP4D ini mengawal dan mengamankan proyek pembangunan yang masuk dalam kategori strategis nasional dan berhubungan dengan kebutuhan pokok masyarakat,” kata La Kamis dalam paparannya.

Menurut La Kamis, tidak semua permohonan pengawalan dan pengamanan yang diajukan akan diterima. TP4D akan menolak permohonan yang diidentifikasi memiliki Conflict Of Interest.

“Adapun Proyek/kegiatan yang dikawal Kajari Banyuasin Tahun 2018 yaitu Dinas Perkimtan Banyuasin, Dinas PUTR Banyuasin, Dinkes Banyuasin dan
Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sembawa,” pungkasnya. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

OKU - 9-May-2024, 18:31

Cepat Tanggap Kapolda Sumsel Berikan Batuan Melalui Kapolres OKU Untuk Warga Terdampak Banjir di Kabupaten OKU

OKU - 9-May-2024, 13:37

Aksi Cepat Tanggap Bencana, Semen Baturaja Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Melalui Pemkab OKU.

MUBA - 9-May-2024, 11:43

MTQ XXX, Sukses Penyelenggaran, Sukses Prestasi dan Sukses Pemberdayaan UMKM 

BANYU ASIN 9-May-2024, 10:49

1.122 PPPK BANYUASIN TANDA TANGAN KONTRAK 

BANYU ASIN 8-May-2024, 21:21

PEMKAB BANYUASIN BERKOMIKMEN PENUHI ATAS PEMBAYARAN HAK THL 

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE