ISI

BANGUN TOKO DIATAS ‘SPAL’, PEMILIK DISOAL WARGA SEKITAR


6-December-2018, 17:26


LAHAT TENGAH – Menindak lanjuti laporan masyarakat yang tinggal di Rt 7 Rw 2 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tentang pendirian sebuah bangunan toko ‘manisan’ yang dari data dilapangan merupakan milik saudara Dirman ini, ternyata berdiri tepat diatas Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL). Selain itu, warga sekitar juga mempermasalahkan dinding bangunan yang ada ini menempel dengan Balai Kantor Kelurahan Lahat Tengah yang ada disebelahnya, sehingga tidak ada jarak lagi antara kedua bangunan.

” Selain tidak ada jarak antara balai dan toko tersebut, yang sangat kami sayangkan kenapa siring ini juga mereka tutup. Jika sewaktu – waktu hujan deras datang tentunya ini akan menambah masalah lain lagi, seperti banjir dan sebagainya,” jelas salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan penyebab persoalan warga Lahat Tengah ini.

Hari ini Kamis (6/12), pengecekan lokasi menindak lanjuti laporan warga diantaranya turun langsung tim dari Pemkab Lahat, dengan dihadiri Lurah Lahat Tengah, Camat Kota, Kasi pemanfaatan dan pengembangan aset, Kabid Tribun dan Tranmas. Bertempat di ruangan Lurah, usai pengecekan lokasi pihak terkait serta pemilik bangunan melakukan pertemuan, membahas terkait masalah yang sedang dipersoalkan.

Ditemui diruangan usai pertemuan, Hasbullah S,Ip, selaku Lurah Lahat Tengah membenarkan, bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat, tentang pendirian sebuah bangunan yang diduga menyalahi aturan

” Kedatangan tim pemkab lahat serta pihak terkait lainnya, untuk melakukan pengecekan lokasi dalam menindak lanjuti laporan warga sebelumnya, tentang pendirian sebuah bangunan yang sudah menyalahi aturan sesuai dalam peraturan nomor 01 tahun 2010 tentang standar pelayanan dan pengaturan pertanahan,” jelas Hasbullah.

Sebelum ini, pihaknya mendatangi yang bersangkutan sekaligus untuk memberitahu bahwa ini pembangunan yang dilakukan nya sudah menyalahi aturan, bahkan dari pihak rt dan rw sudah diajak urun rembuk menyelesaikan agar persoalan ini tidak lebih melebar. Sempat berhenti, namun proses  pembangunan kembali berjalan, sehingga kemungkinan ada warga yang melaporkan langsung ke dinas terkait, dan langsung menerjunkan untuk pembuktian dilapangan, tambahnya.

” Setelah pemilik mendengarkan langsung penjelasan dari pihak pemkab, akhirnya beliau menyadari kesalahan dan sepakat untuk membuat surat perjanjian dengan ditandatangani pihak – pihak yang hadir, bahwasannya pemilik bersedia jika sewaktu – waktu pihak pemkab membongkar tanpa meminta ganti rugi jika bangunan ini tetap akan diteruskan pengerjaan nya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE