ISI
GILIR GADIS DIBAWA UMUR, 5 PEMUDA TERANCAM 15 TAHUN PENJARA
29-November-2018, 13:46
PAGARALAM, SO – Polres Pagaralam amankan lima pemuda diduga melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur Berinisial NR (16) warga Lekuk daun Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat. Kelima pelaku tersebut IK (19) warga Dusun Mingkik, PBR (22) Warga Dusun Mingkik, BLG (22) warga Dusun Muara Tenang, RVL (18) warga Tanjung Menang, Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, dan NND (22) warga dusun Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
“Benar, kita telah berhasil menggamankan lima pelaku ini yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial Mawar (16) warga Dusun Lekung Daun Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, ” ungkap Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji saat melakukan konprensi Pers di Mapolres Pagaralam, Kamis (29/11).
Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 02.00 Wib. Saat pelaku menjemput Korban Bunga menggunakan motor jenis Juviter Z dikediaman bibinya di Dusun Lekung Daun Lahat untuk menonton orgen tunggal di Dusun Mingkik Kecamatan Dempo Selatan, namun tersangka justru membawa Korban ke rumah seorang warga di Dusun Muara Tenang Kelurahan Perahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, sesampai dirumah tersebut korban diajak masuk kamar dan disetubuhi.
Selesai tersangka menyetubuhi korban, masuklah empat teman tersangka yang juga ikut menggilir korban secara paksa. Setelah itu, meski sempat kabur lewat jendela, korban berhasil dikejar tersangka IK dan diantar pulang ke rumah bibinya di Dusun Lekung Daun Lahat.
Setelah itu korban yang pulang ke rumah dan menceritakan kejadian itu kepada keluarganya, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pagaralam.
Dijelaskan Kapolres, setelah menerima laporan keluarga korban, anggota Satreskrim Polres Pagaralam mengumpulkan informasi dan keterangan lalu bergerak mencari pelaku. Melalui keterangan korban, salah seorang pelaku PBR kembali akan menjemput Korban di Dusun Lekung Daun Lahat, mendapat informasi tersebut Polisi dengan segera melakukan penangkapan terhadap PBR yang kemudian disusul dengan penangkapan atas tersangka lainnya.
“Kelima tersangka beserta barang bukti motor merk Yamaha Jupiter Z nomor polisi BG 2192 WG milik tersangka, satu stel pakaian korban kita amankan, guna penyelidikan lebih lanjut dan kepada kelima tersangka kita kenakan melanggar pasal 81 (1 dan 2) Undang undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan “, pungkas Kapolres. (SO/Lianpga)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
PALEMBANG, SO – Tingginya beban masalah stunting di Indonesia karena prevalensi yg masih tingg
-
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Sungguh miris proyek Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) L
-
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
Palembang – PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) kembali
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 10-December-2024, 21:16
Proyek Pelebaran Jalan Tanjung Payang Diduga Milik Oknum Kades Dikerjakan Asal Jadi
LAHAT - 10-December-2024, 20:14
Dukung Program 100 Hari Presiden RI, Polsek Merapi Barat Gelar Tanam Jagung
LAHAT - 10-December-2024, 15:04
Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media
LAHAT - 10-December-2024, 13:01
PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik
PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59
FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN
OKU - 9-December-2024, 15:05
Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?
MUBA - 9-December-2024, 11:35
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024
MUBA - 8-December-2024, 23:10
Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025
LAHAT - 8-December-2024, 22:21
Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang
OKU - 7-December-2024, 20:52
Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.
LAHAT - 7-December-2024, 18:24
Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek
LAHAT - 7-December-2024, 18:22
Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan
JAKARTA - 7-December-2024, 15:54
Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024
JAKARTA - 7-December-2024, 15:51
Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile
LAHAT - 6-December-2024, 21:15
Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat
LAHAT - 6-December-2024, 21:14
Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara
OKU - 6-December-2024, 20:04
Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku
BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35
KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN
OKU - 6-December-2024, 17:21
Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU
LAHAT - 6-December-2024, 17:05
Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang
LAHAT - 6-December-2024, 17:04
DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali
MUBA - 6-December-2024, 16:40
Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi
MUBA - 5-December-2024, 23:59
PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E