ISI

Gelapkan Motor, Pemuda Ini Harus Berurusan Dengan Polsek Betung


2-November-2018, 15:36


BANYUASIN — Nasib apes yang dialamai korban Ramon Putra Sapel Bin Bambang Irawan, niatnya menitipkan sepeda motor miliknya kepada tersangka CAC (27) untuk di perbaiki karena rusak, ternyata motor tersebut digelapkan oleh tersangka sebagaimana yang dimaksud pasal 372 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada 04 September 2018, pukul 20.00 WIB, di Desa Suka Mulya Afdeling II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000, 00. (Enam Juta Rupiah). Dan korban melaporkannya ke Polsek Betung.

Mendapat laporan dari korban Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi – saksi yakni Yudis Pratama, warga Desa Teluk Kijing III RT/RW. 003/006 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Dede warga Desa Suka Mulya Afdeling III Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Dari keterangan kedua saksi bahwa memang benar telah terjadi tindak pidana Penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka CAC terhadap korban Ramon Putra Sapel di Desa Suka Mulya Afdeling III, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH. M.Si. Jum’at (02/11).

Menurut Kapolsek, bahwa sewaktu korban bersama sdra Yudis datang menemui pelaku di rumahnya untuk membetulkan/membenarkan sepeda motor korban kepada teman tersangka.Akan tetapi pada saat sepeda motor tersebut di tanyakan dan ingin di ambil kembali oleh korban ternyata sepeda motor milik korban tersebut di jualkan oleh tersangka.

“Sepeda motor tersebut dijual tersangka dengan harga Rp. 2.500.000, 00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dgn alasan ingin membayar hutang tersangka tanpa sepengetahuan korban, akibat kejadian tersebut korban Ramon Putra Sapel mengalami kerugian Rp.6.000.000, 00(Enam Juta Rupiah),” jelas Kapolsek.

Tersangka CAC berhasil di tangkap oleh anggota Polsek Betung di Rumah tersangka di Desa Teluk kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi banyuasin pada Rabu (31/10) pukul 08.00 WIB, dengan di pimpin langsung oleh kapolsek Betung AKP. Naziruddin, SH,M.S.i dan Kanit Reskrim Ipda Indra Widodo, SH berserta jajaran anggota Reskrim Polsek Betung.

“Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Betung berikut barang bukti (BB) berupa
1 lembar STNK sepeda motor milik korban dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 2842 BAC. Saat ini tersangka telah mendekam di hotel Pradeo Mapolsek Betung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE