ISI

Gelapkan Motor, Pemuda Ini Harus Berurusan Dengan Polsek Betung


2-November-2018, 15:36


BANYUASIN — Nasib apes yang dialamai korban Ramon Putra Sapel Bin Bambang Irawan, niatnya menitipkan sepeda motor miliknya kepada tersangka CAC (27) untuk di perbaiki karena rusak, ternyata motor tersebut digelapkan oleh tersangka sebagaimana yang dimaksud pasal 372 KUHP.

Kejadian tersebut terjadi pada 04 September 2018, pukul 20.00 WIB, di Desa Suka Mulya Afdeling II, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000, 00. (Enam Juta Rupiah). Dan korban melaporkannya ke Polsek Betung.

Mendapat laporan dari korban Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan memeriksa saksi – saksi yakni Yudis Pratama, warga Desa Teluk Kijing III RT/RW. 003/006 Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Dede warga Desa Suka Mulya Afdeling III Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

“Dari keterangan kedua saksi bahwa memang benar telah terjadi tindak pidana Penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka CAC terhadap korban Ramon Putra Sapel di Desa Suka Mulya Afdeling III, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek Betung AKP Naziruddin, SH. M.Si. Jum’at (02/11).

Menurut Kapolsek, bahwa sewaktu korban bersama sdra Yudis datang menemui pelaku di rumahnya untuk membetulkan/membenarkan sepeda motor korban kepada teman tersangka.Akan tetapi pada saat sepeda motor tersebut di tanyakan dan ingin di ambil kembali oleh korban ternyata sepeda motor milik korban tersebut di jualkan oleh tersangka.

“Sepeda motor tersebut dijual tersangka dengan harga Rp. 2.500.000, 00 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dgn alasan ingin membayar hutang tersangka tanpa sepengetahuan korban, akibat kejadian tersebut korban Ramon Putra Sapel mengalami kerugian Rp.6.000.000, 00(Enam Juta Rupiah),” jelas Kapolsek.

Tersangka CAC berhasil di tangkap oleh anggota Polsek Betung di Rumah tersangka di Desa Teluk kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi banyuasin pada Rabu (31/10) pukul 08.00 WIB, dengan di pimpin langsung oleh kapolsek Betung AKP. Naziruddin, SH,M.S.i dan Kanit Reskrim Ipda Indra Widodo, SH berserta jajaran anggota Reskrim Polsek Betung.

“Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Betung berikut barang bukti (BB) berupa
1 lembar STNK sepeda motor milik korban dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 2842 BAC. Saat ini tersangka telah mendekam di hotel Pradeo Mapolsek Betung guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE