ISI

Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan Untuk Jabar Dan Jateng, Diduga Dikontrakan di Banyuasin


29-October-2018, 09:05


BANYUASIN — Melalui Program Brigade tahun nggaran 2016 – 2017, Kementrian Pertanian telah memberikan alat bantuan pertanian untuk para petani diwilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan lewat Anggota DPRD Dapil IV.

Namun bantuan itu di duga telah Kontrakan diwilayah Banyuasin lewat agen dari alat pertanian yakni Gunawan yang merupakan warga Lampung Timur yang disinyalir kepercayaan Oknum Pejabat Pertanian di Provinsi Jabar dan Jawa Tengah.

Diduga masuk nya alat pertanian di Wilayah Kabupaten Banyuasin ini sudah mencapai 6 Unit alat pertanian yang dikontrakan kepada Gapoktan di Kecamatan Muara Telang. Dan masalah ini di koordinir oleh Sutris Alias Tewel.

Seperti diketahui alat pertanian seperti Tractor dengan berbagai merk seperti Yanmar, Kubota dan merk terkenal lainya ini di kontrak dengan harga bervariasi dari Rp 100 Juta sampai Rp 180 juta.

Permasalahan ini tentu menjadi tanda tanya besar, masalahnya adakah pemasukan negara untuk alat-alat pertanian yang disewakan ini, sementara sesuai program Kementrian Pertanian alat ini diperbantukan kepada petani secara gratis dan tentu saja apapun alasanya alat pertanian ini tidak bisa dibisniskan apalagi diperjual belikan serta disewakan.

Sementara itu Sutris Alias Tewel yang diketahui seorang Koordinator bagi warga yang membeli Alinstan ditemui dikediamanya Sabtu (13/10) mengaku dan berdalih jika pihaknya mendapatkan alat pertanian tersebut dari pak Gunawan orang Lampung dengan cara mengontrak.

“Saya dapat alat itu dari Gunawan orang lampung dengan cara mengontrak pak dan sudah 7 bulan ini dan tidak benar jika saya beli dan saya tidak tau persis jumlahnya. Tapi saya hanya tau sekitar enam orang dan terkait alat-alat ini saya juga pernah dipanggil pihak polsek,” ujar sutris dengan nada bingung

Sementara Diwaktu yang sama Gunawan yang dihubungi oleh Sutris terkait permasalahan ini mengatakan jika dirinya mendapatkan alat pertanian ini dengan cara mengontrak dari Dinas Pertanian yang berada di Provinsi Jabar dan Jawa Tengah dan kontrak itu berkisar 8 sampai 9 tahun.

“Alat pertanian ini dengan cara mengontrak dari Dinas Pertanian di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan waktu 8 sampai 9 tahun dan saat ini ada 6 unit yang masuk di Muara Telang. Mengenai daerah asal dari alat ini hampir setiap Kabupaten di jawa Barat dan jawa Tengah seperti dari Bekasi, Bogor, Pemalang, Tangerang dan Kabupaten lain,” ujar Gunawan

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim. ST.MM.MBA saat dimintai konfirmasinya mengatakan bahwa bantuan pemerintah berupa alat-alat pertanian dilarang/tidak boleh diperjual belikan.

Dan Terkait dengan bantuan dari daerah lain yang disewakan ke daerah Banyuasin jelas Erwin, saat ini kami belum termonitor mengingat sampai hari ini belum ada laporan mengenai disewakannya alat tersebut.
“Tentunya masalah ini tergantung kebijakan pengelola alsintan di wilayah setempat seperti kebijakan UPJA yang mengelola alat tersebut dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka,” kata Erwin.

Menyikapi permasalahan ini Ketua GP-MBM Ir.Darsan menyebutkan bahwa dalam rangka optimalisasi dan produktivitas hasil pertanian Pemerintah sudah menyiapkan payung hukum berupa peraturan Menteri Pertanian dalam rangka pengelolaan alsintan yang tertuang dalam Permentan RI No 25 Tahun 2008 tentang Pedoman Menumbuhkan dan Mengembangkan UPJA.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian tersebut, tegas Darsan, alsintan yang dibagikan kepada kelompok tani dikelola secara profesional melalui kerja sama antara Dinas Pertanian Daerah dengan Gapoktan.

“Dimana penggunaan alsintan oleh petani dikenai biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh pengurus UPJA. Dengan demikian, dana dari petani kembali kepada petani melalui kelompoknya,” kata Darsan pada pewarta ini. Senin (29/10).

Dikatakan Darsan, terkait maraknya alinstan daerah lain berada di Banyuasin, GP-MBM mencurigai akan adanya dugaan manipulasi data dan sudah jadi wewenang penegak hukum untuk mendalami dan saya yakin ini pasti ada yang salah dalam hal kontrak ini.

“Patut diduga adanya unsur memanipulasi data terhadap keberadaan kelompok tani di Jawa Barat dan Jawa Tengah, jika hal ini diperdalam oleh penegak hukum saya yakin pasti ada yang salah dalam tata kelolahnya,” tutur dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL 

BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16

SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP 

MUBA - 28-November-2024, 18:12

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

OKU - 28-November-2024, 11:12

Meraih 50,9 Persen Suara Sah, Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Pihak

PALEMBANG - 28-November-2024, 08:52

PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Selama Pilkada 2024

LAHAT - 27-November-2024, 15:52

Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024 

OKU - 27-November-2024, 15:51

Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh

MUBA - 27-November-2024, 13:18

Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel 

BANYU ASIN 27-November-2024, 12:53

PASLON ASTA PUNYA KEYAKINAN MENANG 73 PERSEN 

LAHAT - 27-November-2024, 12:22

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024 

LAHAT - 26-November-2024, 23:37

Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan 

JAKARTA - 26-November-2024, 19:47

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27

PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10

APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN 

BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29

PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH 

JAWA TIMUR - 25-November-2024, 12:33

Mantan Kapolres Lahat Kombes Pol Achmad Gusti Hartono Berhasil Bawa Team Voli LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

MUBA - 25-November-2024, 10:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput 

OKU - 25-November-2024, 09:42

4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE