ISI

Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan Untuk Jabar Dan Jateng, Diduga Dikontrakan di Banyuasin


29-October-2018, 09:05


BANYUASIN — Melalui Program Brigade tahun nggaran 2016 – 2017, Kementrian Pertanian telah memberikan alat bantuan pertanian untuk para petani diwilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan lewat Anggota DPRD Dapil IV.

Namun bantuan itu di duga telah Kontrakan diwilayah Banyuasin lewat agen dari alat pertanian yakni Gunawan yang merupakan warga Lampung Timur yang disinyalir kepercayaan Oknum Pejabat Pertanian di Provinsi Jabar dan Jawa Tengah.

Diduga masuk nya alat pertanian di Wilayah Kabupaten Banyuasin ini sudah mencapai 6 Unit alat pertanian yang dikontrakan kepada Gapoktan di Kecamatan Muara Telang. Dan masalah ini di koordinir oleh Sutris Alias Tewel.

Seperti diketahui alat pertanian seperti Tractor dengan berbagai merk seperti Yanmar, Kubota dan merk terkenal lainya ini di kontrak dengan harga bervariasi dari Rp 100 Juta sampai Rp 180 juta.

Permasalahan ini tentu menjadi tanda tanya besar, masalahnya adakah pemasukan negara untuk alat-alat pertanian yang disewakan ini, sementara sesuai program Kementrian Pertanian alat ini diperbantukan kepada petani secara gratis dan tentu saja apapun alasanya alat pertanian ini tidak bisa dibisniskan apalagi diperjual belikan serta disewakan.

Sementara itu Sutris Alias Tewel yang diketahui seorang Koordinator bagi warga yang membeli Alinstan ditemui dikediamanya Sabtu (13/10) mengaku dan berdalih jika pihaknya mendapatkan alat pertanian tersebut dari pak Gunawan orang Lampung dengan cara mengontrak.

“Saya dapat alat itu dari Gunawan orang lampung dengan cara mengontrak pak dan sudah 7 bulan ini dan tidak benar jika saya beli dan saya tidak tau persis jumlahnya. Tapi saya hanya tau sekitar enam orang dan terkait alat-alat ini saya juga pernah dipanggil pihak polsek,” ujar sutris dengan nada bingung

Sementara Diwaktu yang sama Gunawan yang dihubungi oleh Sutris terkait permasalahan ini mengatakan jika dirinya mendapatkan alat pertanian ini dengan cara mengontrak dari Dinas Pertanian yang berada di Provinsi Jabar dan Jawa Tengah dan kontrak itu berkisar 8 sampai 9 tahun.

“Alat pertanian ini dengan cara mengontrak dari Dinas Pertanian di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan waktu 8 sampai 9 tahun dan saat ini ada 6 unit yang masuk di Muara Telang. Mengenai daerah asal dari alat ini hampir setiap Kabupaten di jawa Barat dan jawa Tengah seperti dari Bekasi, Bogor, Pemalang, Tangerang dan Kabupaten lain,” ujar Gunawan

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim. ST.MM.MBA saat dimintai konfirmasinya mengatakan bahwa bantuan pemerintah berupa alat-alat pertanian dilarang/tidak boleh diperjual belikan.

Dan Terkait dengan bantuan dari daerah lain yang disewakan ke daerah Banyuasin jelas Erwin, saat ini kami belum termonitor mengingat sampai hari ini belum ada laporan mengenai disewakannya alat tersebut.
“Tentunya masalah ini tergantung kebijakan pengelola alsintan di wilayah setempat seperti kebijakan UPJA yang mengelola alat tersebut dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka,” kata Erwin.

Menyikapi permasalahan ini Ketua GP-MBM Ir.Darsan menyebutkan bahwa dalam rangka optimalisasi dan produktivitas hasil pertanian Pemerintah sudah menyiapkan payung hukum berupa peraturan Menteri Pertanian dalam rangka pengelolaan alsintan yang tertuang dalam Permentan RI No 25 Tahun 2008 tentang Pedoman Menumbuhkan dan Mengembangkan UPJA.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian tersebut, tegas Darsan, alsintan yang dibagikan kepada kelompok tani dikelola secara profesional melalui kerja sama antara Dinas Pertanian Daerah dengan Gapoktan.

“Dimana penggunaan alsintan oleh petani dikenai biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh pengurus UPJA. Dengan demikian, dana dari petani kembali kepada petani melalui kelompoknya,” kata Darsan pada pewarta ini. Senin (29/10).

Dikatakan Darsan, terkait maraknya alinstan daerah lain berada di Banyuasin, GP-MBM mencurigai akan adanya dugaan manipulasi data dan sudah jadi wewenang penegak hukum untuk mendalami dan saya yakin ini pasti ada yang salah dalam hal kontrak ini.

“Patut diduga adanya unsur memanipulasi data terhadap keberadaan kelompok tani di Jawa Barat dan Jawa Tengah, jika hal ini diperdalam oleh penegak hukum saya yakin pasti ada yang salah dalam tata kelolahnya,” tutur dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE