ISI

Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan Untuk Jabar Dan Jateng, Diduga Dikontrakan di Banyuasin


29-October-2018, 09:05


BANYUASIN — Melalui Program Brigade tahun nggaran 2016 – 2017, Kementrian Pertanian telah memberikan alat bantuan pertanian untuk para petani diwilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bantuan tersebut diberikan lewat Anggota DPRD Dapil IV.

Namun bantuan itu di duga telah Kontrakan diwilayah Banyuasin lewat agen dari alat pertanian yakni Gunawan yang merupakan warga Lampung Timur yang disinyalir kepercayaan Oknum Pejabat Pertanian di Provinsi Jabar dan Jawa Tengah.

Diduga masuk nya alat pertanian di Wilayah Kabupaten Banyuasin ini sudah mencapai 6 Unit alat pertanian yang dikontrakan kepada Gapoktan di Kecamatan Muara Telang. Dan masalah ini di koordinir oleh Sutris Alias Tewel.

Seperti diketahui alat pertanian seperti Tractor dengan berbagai merk seperti Yanmar, Kubota dan merk terkenal lainya ini di kontrak dengan harga bervariasi dari Rp 100 Juta sampai Rp 180 juta.

Permasalahan ini tentu menjadi tanda tanya besar, masalahnya adakah pemasukan negara untuk alat-alat pertanian yang disewakan ini, sementara sesuai program Kementrian Pertanian alat ini diperbantukan kepada petani secara gratis dan tentu saja apapun alasanya alat pertanian ini tidak bisa dibisniskan apalagi diperjual belikan serta disewakan.

Sementara itu Sutris Alias Tewel yang diketahui seorang Koordinator bagi warga yang membeli Alinstan ditemui dikediamanya Sabtu (13/10) mengaku dan berdalih jika pihaknya mendapatkan alat pertanian tersebut dari pak Gunawan orang Lampung dengan cara mengontrak.

“Saya dapat alat itu dari Gunawan orang lampung dengan cara mengontrak pak dan sudah 7 bulan ini dan tidak benar jika saya beli dan saya tidak tau persis jumlahnya. Tapi saya hanya tau sekitar enam orang dan terkait alat-alat ini saya juga pernah dipanggil pihak polsek,” ujar sutris dengan nada bingung

Sementara Diwaktu yang sama Gunawan yang dihubungi oleh Sutris terkait permasalahan ini mengatakan jika dirinya mendapatkan alat pertanian ini dengan cara mengontrak dari Dinas Pertanian yang berada di Provinsi Jabar dan Jawa Tengah dan kontrak itu berkisar 8 sampai 9 tahun.

“Alat pertanian ini dengan cara mengontrak dari Dinas Pertanian di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan waktu 8 sampai 9 tahun dan saat ini ada 6 unit yang masuk di Muara Telang. Mengenai daerah asal dari alat ini hampir setiap Kabupaten di jawa Barat dan jawa Tengah seperti dari Bekasi, Bogor, Pemalang, Tangerang dan Kabupaten lain,” ujar Gunawan

Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim. ST.MM.MBA saat dimintai konfirmasinya mengatakan bahwa bantuan pemerintah berupa alat-alat pertanian dilarang/tidak boleh diperjual belikan.

Dan Terkait dengan bantuan dari daerah lain yang disewakan ke daerah Banyuasin jelas Erwin, saat ini kami belum termonitor mengingat sampai hari ini belum ada laporan mengenai disewakannya alat tersebut.
“Tentunya masalah ini tergantung kebijakan pengelola alsintan di wilayah setempat seperti kebijakan UPJA yang mengelola alat tersebut dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka,” kata Erwin.

Menyikapi permasalahan ini Ketua GP-MBM Ir.Darsan menyebutkan bahwa dalam rangka optimalisasi dan produktivitas hasil pertanian Pemerintah sudah menyiapkan payung hukum berupa peraturan Menteri Pertanian dalam rangka pengelolaan alsintan yang tertuang dalam Permentan RI No 25 Tahun 2008 tentang Pedoman Menumbuhkan dan Mengembangkan UPJA.

Melalui Peraturan Menteri Pertanian tersebut, tegas Darsan, alsintan yang dibagikan kepada kelompok tani dikelola secara profesional melalui kerja sama antara Dinas Pertanian Daerah dengan Gapoktan.

“Dimana penggunaan alsintan oleh petani dikenai biaya untuk perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan oleh pengurus UPJA. Dengan demikian, dana dari petani kembali kepada petani melalui kelompoknya,” kata Darsan pada pewarta ini. Senin (29/10).

Dikatakan Darsan, terkait maraknya alinstan daerah lain berada di Banyuasin, GP-MBM mencurigai akan adanya dugaan manipulasi data dan sudah jadi wewenang penegak hukum untuk mendalami dan saya yakin ini pasti ada yang salah dalam hal kontrak ini.

“Patut diduga adanya unsur memanipulasi data terhadap keberadaan kelompok tani di Jawa Barat dan Jawa Tengah, jika hal ini diperdalam oleh penegak hukum saya yakin pasti ada yang salah dalam tata kelolahnya,” tutur dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE