ISI

Empat Raperda Banyuasin Disetujui Dewan, 1 Ditunda


16-October-2018, 17:57


BANYUASIN — EMPAT Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif talah di ketok palu disetujui DPRD Banyuasin sementara 1 Raperda di tunda karena ada satu alasan yang belum terpenuhi. Hal ini terungkap saat Sidang Paripurna DPRD Banyuasin Selasa (16/10) pukul 14 00 WIB.

Ketua Pansus I Jamaluddin SH dan pansus II yang disampaikan oleh Jufrianto secara bergiliran menyampaikan hasil kerja dihadapan 45 anggota dewan dan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan para OPD.

Pansus 1 menyampaikan, raperda tentang tentang disabilitas penyertaan modal Bank Pembangunan daerah dan penataan desa dan Pansus dua menyampaikan peubahan OPD dengan penataan hiburan malam.

Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP mengatakan setelah di setujui dewan Raperda ini tinggal menunggu hasil evaluasi gubernur Sumsel. Menurut dia, manfaat Raperda Disabilitas pemerintah akan berkewajiban memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para penyandang cacat.

“Mereka punya hak-hak yang sama dengan orang sempurna, sama menikmati fasilitas, pemerintah wajib memberikan kewajiban pendidikan pada mereka,” Ujar Sukardi dalam sambutannya saat memimpin rapat Paripurna tersebut.

Dilanjutkan Penataan desa ini terkait dengan pemenuhan desa dalam hal melayani masyarkat. Karena sudah cukup banyak warganya sehingga bisa dibuat pemekaran desa. “Karena tahun depan tahun politik jadi tahun depan tidak ada moratorium pemekaran desa, saat ini lah kalau ingin menyampaikan pemekaran desa,” Ujar dia.

Lalu ada perda pemisahan OPD dimana Dinas Pertanian dipecah menjadi dinas Pertanian dan TPH dan Dinas perkebunan dan Peternakan. Selanjutnya Dinas pendidikan menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan dan
Dinas pemuda olahraga dan pariwisata.

Lalu Dinas pendapatan daerah (Dispenda) dipisah menjadi dua yakni dinas pengelolaan aset daerah. Dan dinas Pendapatan Daerah. “Maka dengan harapan pemisahan dinas ini kita dapat meningkatkan PAD semaksimal mungkin,” terang dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, dengan adanya pemecahan OPD tentu akan menambah eselon juga gaji. Tetapi juga hal itu tentu dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah. Kami tahu ada penambahan gaji tetapi kita juga kejar target dengan pemisahan OPD akan tingkatkan PAD daerah minimsl 10 persen dari APBD Banyuasin. “Setidaknya kalau APBD kita 2 Terliun, maka PAD kita minimal 200 milyar atau 10 persen dari APBD Kita,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa ada perubahan jabatan dari Kasubag protokol di jadikan Kabag protokol tujuannya untuk menunjang kinerja kepala daerah.
Dan saat ini lanjut dia, ada satu Perda ditunda adalah Raperda penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bangka Belitung

“Koreksi pansus 1 dengan alasan karena belum memenuhi ketentuan analisis investasi. Jadi berapa tahun lalu hitungan modal yang di simpan di Bank. Karena ada aturan Kemendagri akhirnya perda yang satu ini di tunda,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-December-2024, 15:04

Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media 

LAHAT - 10-December-2024, 13:01

PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE