ISI

Empat Raperda Banyuasin Disetujui Dewan, 1 Ditunda


16-October-2018, 17:57


BANYUASIN — EMPAT Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif talah di ketok palu disetujui DPRD Banyuasin sementara 1 Raperda di tunda karena ada satu alasan yang belum terpenuhi. Hal ini terungkap saat Sidang Paripurna DPRD Banyuasin Selasa (16/10) pukul 14 00 WIB.

Ketua Pansus I Jamaluddin SH dan pansus II yang disampaikan oleh Jufrianto secara bergiliran menyampaikan hasil kerja dihadapan 45 anggota dewan dan Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dan para OPD.

Pansus 1 menyampaikan, raperda tentang tentang disabilitas penyertaan modal Bank Pembangunan daerah dan penataan desa dan Pansus dua menyampaikan peubahan OPD dengan penataan hiburan malam.

Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP mengatakan setelah di setujui dewan Raperda ini tinggal menunggu hasil evaluasi gubernur Sumsel. Menurut dia, manfaat Raperda Disabilitas pemerintah akan berkewajiban memberikan penghormatan dan penghargaan kepada para penyandang cacat.

“Mereka punya hak-hak yang sama dengan orang sempurna, sama menikmati fasilitas, pemerintah wajib memberikan kewajiban pendidikan pada mereka,” Ujar Sukardi dalam sambutannya saat memimpin rapat Paripurna tersebut.

Dilanjutkan Penataan desa ini terkait dengan pemenuhan desa dalam hal melayani masyarkat. Karena sudah cukup banyak warganya sehingga bisa dibuat pemekaran desa. “Karena tahun depan tahun politik jadi tahun depan tidak ada moratorium pemekaran desa, saat ini lah kalau ingin menyampaikan pemekaran desa,” Ujar dia.

Lalu ada perda pemisahan OPD dimana Dinas Pertanian dipecah menjadi dinas Pertanian dan TPH dan Dinas perkebunan dan Peternakan. Selanjutnya Dinas pendidikan menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan dan
Dinas pemuda olahraga dan pariwisata.

Lalu Dinas pendapatan daerah (Dispenda) dipisah menjadi dua yakni dinas pengelolaan aset daerah. Dan dinas Pendapatan Daerah. “Maka dengan harapan pemisahan dinas ini kita dapat meningkatkan PAD semaksimal mungkin,” terang dia.

Lebih lanjut dikatakan dia, dengan adanya pemecahan OPD tentu akan menambah eselon juga gaji. Tetapi juga hal itu tentu dibarengi dengan peningkatan pendapatan daerah. Kami tahu ada penambahan gaji tetapi kita juga kejar target dengan pemisahan OPD akan tingkatkan PAD daerah minimsl 10 persen dari APBD Banyuasin. “Setidaknya kalau APBD kita 2 Terliun, maka PAD kita minimal 200 milyar atau 10 persen dari APBD Kita,” kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa ada perubahan jabatan dari Kasubag protokol di jadikan Kabag protokol tujuannya untuk menunjang kinerja kepala daerah.
Dan saat ini lanjut dia, ada satu Perda ditunda adalah Raperda penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Bangka Belitung

“Koreksi pansus 1 dengan alasan karena belum memenuhi ketentuan analisis investasi. Jadi berapa tahun lalu hitungan modal yang di simpan di Bank. Karena ada aturan Kemendagri akhirnya perda yang satu ini di tunda,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE