ISI

Polsek Talang Kelapa Amankan 1000 Kardus Miras Oplosan


8-October-2018, 22:34


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Talang Kelapa menggerebek toko penjualan minuman air galon, di sebuah ruko Jalan Talang Betutu Lama, RT 25/ RW 11, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Hasil dari pengerebekan itu ternyata di dalam toko tersebut ditemukan kegiatan Pabrik Minuman keras (Miras) Oplosan dan tujuh orang tersangka langsung diamankan. Minggu (07/10) sekitar pukul 03. 00 WIB.

Menurut Informasi, aktivitas pabrik miras oplosan berkedok menjual air minum galon, akan tetapi sejak dua bulan terakhir, kegiatan yang dilakukan ke tujuh tersangka beralih di malam hari, sehingga warga setempat merasa curiga.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan. Pelaku dapat memproduksi 5000 botol per hari.Cara kerja mereka, dengan mencampurkan air isi ulang sebanyak sembilan galon, berukuran 120 liter, dicampurkan sebanyak tiga galon alkohol dan ditambah 40 CC bubuk karamel, kemudian bahan tersebut diaduk dalam tedmon selama 15 menit.

“Setelah bahan tersebut tercampur di dalam tedmon, kemudian baru di masukan dalam botol menggunakan mesin press,” jelas Kapolres saat press rilis di Mapolsek Talang Kelapa. Senin (08/10).

Dikatakan dia bahwa, dalam seminggu pelaku dapat memproduksi 16800 botol miras oplosan dua jenis mansion house dan Vodka. “Seminggu bisa memproduksi 16800 botol miras oplosan. Untuk penjualan miras oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, mereka hanya bertugas memproduksi. Pemesanan dikendalikan dari Jakarta,” ujar dia.

Sementara Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan bahwa ketujuh tersangka yaitu, Sri Wahyono (40) warga Pendopo, Amriadi (42) warga Empat Lawang, Dodi Candra (27) warga Lais Muba, Refky Novirza (28) warga Pagar Alam, Eman Susanto (23) warga Lais Muba, Febriansyah (38) warga Palembang dan Sujono (46) warga Wonogiri Jawa timur.

Ketujuh tersangka, memiliki peran masing masing – masing dalam memproduksi miras oplosan jenis mansion house dan Vodka. Tersangka Sri Wahyono terang dia, berpengalaman meracik miras, karena dia, pernah bekerja di Pabrik minuman di daerah jawa.

Sedangkan Dodi lanjut dia, bertugas menutup botol miras, untuk sujono bekerja mengepres tutup botol menggunakan mesin press, Eman bertugas menempelkan merk pada botol. “Sedangkan Febriansyah melakukan packing minuman ke dalam kardus. Dan dua pelaku laknya yaitu Refky dan Amriadi bertugas antar botol pada saat penggerebekan,” jelas dia.

Untuk pengiriman barang dikendalikan oleh Roy, dari pengakuan tersangka, Roy berada di jakarta. “ Diduga Roy nama samaran, dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.

Dari pengakuan tersangka, pengiriman dalam satu minggu sekali yang dikendalikan oleh Roy, dikirim ke wilayah Baturaja. Mereka diupah setiap produksi Rp 16 ribu per kardus, sehari bisa memproduksi 50 kardus minuman.

“Mereka dibayar Rp 16 ribu setiap kardus, dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 50 kardus. Rp 16 ribu bersih untuk uang makan dan rokok sudah dibayar oleh Pemilik pabrik miras oplosan tersebut,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun SH.

Selain satu unit mobil truk Nomor Polisi (Nopol) BG 8110 UW, yang dikendarai oleh Refky dan Amriadi. Kemudian dua buah tedmond, dua buah mesin press, 50 unit galon, miras oplosan merk Mansion house dan Vodka sebanyak 1000 kardus dan 17 drum alkohol dan 20 drum pewarna jenis essien cairan karamel.

“Pelaku diganjar pasal berlapis, pasal 204 dan 140 Undang – undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE