ISI

Polsek Talang Kelapa Amankan 1000 Kardus Miras Oplosan


8-October-2018, 22:34


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Talang Kelapa menggerebek toko penjualan minuman air galon, di sebuah ruko Jalan Talang Betutu Lama, RT 25/ RW 11, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Hasil dari pengerebekan itu ternyata di dalam toko tersebut ditemukan kegiatan Pabrik Minuman keras (Miras) Oplosan dan tujuh orang tersangka langsung diamankan. Minggu (07/10) sekitar pukul 03. 00 WIB.

Menurut Informasi, aktivitas pabrik miras oplosan berkedok menjual air minum galon, akan tetapi sejak dua bulan terakhir, kegiatan yang dilakukan ke tujuh tersangka beralih di malam hari, sehingga warga setempat merasa curiga.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan. Pelaku dapat memproduksi 5000 botol per hari.Cara kerja mereka, dengan mencampurkan air isi ulang sebanyak sembilan galon, berukuran 120 liter, dicampurkan sebanyak tiga galon alkohol dan ditambah 40 CC bubuk karamel, kemudian bahan tersebut diaduk dalam tedmon selama 15 menit.

“Setelah bahan tersebut tercampur di dalam tedmon, kemudian baru di masukan dalam botol menggunakan mesin press,” jelas Kapolres saat press rilis di Mapolsek Talang Kelapa. Senin (08/10).

Dikatakan dia bahwa, dalam seminggu pelaku dapat memproduksi 16800 botol miras oplosan dua jenis mansion house dan Vodka. “Seminggu bisa memproduksi 16800 botol miras oplosan. Untuk penjualan miras oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, mereka hanya bertugas memproduksi. Pemesanan dikendalikan dari Jakarta,” ujar dia.

Sementara Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan bahwa ketujuh tersangka yaitu, Sri Wahyono (40) warga Pendopo, Amriadi (42) warga Empat Lawang, Dodi Candra (27) warga Lais Muba, Refky Novirza (28) warga Pagar Alam, Eman Susanto (23) warga Lais Muba, Febriansyah (38) warga Palembang dan Sujono (46) warga Wonogiri Jawa timur.

Ketujuh tersangka, memiliki peran masing masing – masing dalam memproduksi miras oplosan jenis mansion house dan Vodka. Tersangka Sri Wahyono terang dia, berpengalaman meracik miras, karena dia, pernah bekerja di Pabrik minuman di daerah jawa.

Sedangkan Dodi lanjut dia, bertugas menutup botol miras, untuk sujono bekerja mengepres tutup botol menggunakan mesin press, Eman bertugas menempelkan merk pada botol. “Sedangkan Febriansyah melakukan packing minuman ke dalam kardus. Dan dua pelaku laknya yaitu Refky dan Amriadi bertugas antar botol pada saat penggerebekan,” jelas dia.

Untuk pengiriman barang dikendalikan oleh Roy, dari pengakuan tersangka, Roy berada di jakarta. “ Diduga Roy nama samaran, dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.

Dari pengakuan tersangka, pengiriman dalam satu minggu sekali yang dikendalikan oleh Roy, dikirim ke wilayah Baturaja. Mereka diupah setiap produksi Rp 16 ribu per kardus, sehari bisa memproduksi 50 kardus minuman.

“Mereka dibayar Rp 16 ribu setiap kardus, dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 50 kardus. Rp 16 ribu bersih untuk uang makan dan rokok sudah dibayar oleh Pemilik pabrik miras oplosan tersebut,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun SH.

Selain satu unit mobil truk Nomor Polisi (Nopol) BG 8110 UW, yang dikendarai oleh Refky dan Amriadi. Kemudian dua buah tedmond, dua buah mesin press, 50 unit galon, miras oplosan merk Mansion house dan Vodka sebanyak 1000 kardus dan 17 drum alkohol dan 20 drum pewarna jenis essien cairan karamel.

“Pelaku diganjar pasal berlapis, pasal 204 dan 140 Undang – undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE