ISI

Polsek Talang Kelapa Amankan 1000 Kardus Miras Oplosan


8-October-2018, 22:34


BANYUASIN — Polisi Sektor (Polsek) Talang Kelapa menggerebek toko penjualan minuman air galon, di sebuah ruko Jalan Talang Betutu Lama, RT 25/ RW 11, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa.

Hasil dari pengerebekan itu ternyata di dalam toko tersebut ditemukan kegiatan Pabrik Minuman keras (Miras) Oplosan dan tujuh orang tersangka langsung diamankan. Minggu (07/10) sekitar pukul 03. 00 WIB.

Menurut Informasi, aktivitas pabrik miras oplosan berkedok menjual air minum galon, akan tetapi sejak dua bulan terakhir, kegiatan yang dilakukan ke tujuh tersangka beralih di malam hari, sehingga warga setempat merasa curiga.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK SH, didampingi Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan. Pelaku dapat memproduksi 5000 botol per hari.Cara kerja mereka, dengan mencampurkan air isi ulang sebanyak sembilan galon, berukuran 120 liter, dicampurkan sebanyak tiga galon alkohol dan ditambah 40 CC bubuk karamel, kemudian bahan tersebut diaduk dalam tedmon selama 15 menit.

“Setelah bahan tersebut tercampur di dalam tedmon, kemudian baru di masukan dalam botol menggunakan mesin press,” jelas Kapolres saat press rilis di Mapolsek Talang Kelapa. Senin (08/10).

Dikatakan dia bahwa, dalam seminggu pelaku dapat memproduksi 16800 botol miras oplosan dua jenis mansion house dan Vodka. “Seminggu bisa memproduksi 16800 botol miras oplosan. Untuk penjualan miras oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan pelaku, mereka hanya bertugas memproduksi. Pemesanan dikendalikan dari Jakarta,” ujar dia.

Sementara Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto SIK SH, mengatakan bahwa ketujuh tersangka yaitu, Sri Wahyono (40) warga Pendopo, Amriadi (42) warga Empat Lawang, Dodi Candra (27) warga Lais Muba, Refky Novirza (28) warga Pagar Alam, Eman Susanto (23) warga Lais Muba, Febriansyah (38) warga Palembang dan Sujono (46) warga Wonogiri Jawa timur.

Ketujuh tersangka, memiliki peran masing masing – masing dalam memproduksi miras oplosan jenis mansion house dan Vodka. Tersangka Sri Wahyono terang dia, berpengalaman meracik miras, karena dia, pernah bekerja di Pabrik minuman di daerah jawa.

Sedangkan Dodi lanjut dia, bertugas menutup botol miras, untuk sujono bekerja mengepres tutup botol menggunakan mesin press, Eman bertugas menempelkan merk pada botol. “Sedangkan Febriansyah melakukan packing minuman ke dalam kardus. Dan dua pelaku laknya yaitu Refky dan Amriadi bertugas antar botol pada saat penggerebekan,” jelas dia.

Untuk pengiriman barang dikendalikan oleh Roy, dari pengakuan tersangka, Roy berada di jakarta. “ Diduga Roy nama samaran, dan saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.

Dari pengakuan tersangka, pengiriman dalam satu minggu sekali yang dikendalikan oleh Roy, dikirim ke wilayah Baturaja. Mereka diupah setiap produksi Rp 16 ribu per kardus, sehari bisa memproduksi 50 kardus minuman.

“Mereka dibayar Rp 16 ribu setiap kardus, dalam sehari bisa memproduksi sebanyak 50 kardus. Rp 16 ribu bersih untuk uang makan dan rokok sudah dibayar oleh Pemilik pabrik miras oplosan tersebut,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Harun SH.

Selain satu unit mobil truk Nomor Polisi (Nopol) BG 8110 UW, yang dikendarai oleh Refky dan Amriadi. Kemudian dua buah tedmond, dua buah mesin press, 50 unit galon, miras oplosan merk Mansion house dan Vodka sebanyak 1000 kardus dan 17 drum alkohol dan 20 drum pewarna jenis essien cairan karamel.

“Pelaku diganjar pasal berlapis, pasal 204 dan 140 Undang – undang nomor 18 tahun 2012, tentang pangan, ancaman hukuman penjara selama 15 tahun penjara,” tandas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 4-December-2024, 21:25

PWI Muba Juara Umum Cabor Catur Porwada 

OKU - 4-December-2024, 21:03

Ditemukan10 Paket Sabu Diduga Milik VY

OKU - 4-December-2024, 19:21

Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.

BANYU ASIN 4-December-2024, 12:27

GPMBM AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 4-December-2024, 12:06

PLN UP3 Lahat Siapkan SPKLU Bagi Pemudik Nataru 2025

OKU - 4-December-2024, 12:03

Jelang Nataru, PLN Lahat Kembali Siagakan 378 Personil

BANYU ASIN 4-December-2024, 10:18

KPU BANYUASIN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA 

LAHAT - 4-December-2024, 01:42

PWI Lahat Optimis Raih Medali di Porwada Sumsel 2024 Muba 

LAHAT - 4-December-2024, 01:41

Ketua Tim YM-BM Silaturahmi Ke Kediakan BZ Ajak Pendukung Jangan Terprovokasi & Memprovokasi 

LAHAT - 4-December-2024, 01:41

Dianggap Tidak Becus, Ketua Gerakan Cintai Lahat Minta Pj Bupati Lahat Angkat Kaki 

LAHAT - 3-December-2024, 23:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Cagub-Cawagub dan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 

MUBA - 3-December-2024, 23:59

 Kontingen 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga Menjadi Juara di Ajang Olahraga Wartawan

BANYU ASIN 3-December-2024, 16:19

RAPAT PLENO HASIL PILKADA BANYUASIN DIGELAR 

OKU - 3-December-2024, 13:45

Berbagi Kebahagiaan Jelang Tahun Baru: YBM PLN UP3 Jambi Dukung Pengembangan UMKM Lokal

LUBUK LINGGAU - 3-December-2024, 13:22

PLN UID S2JB Wujudkan Keadilan Energi, Serahkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Masyarakat Lubuk Linggau

MUBA - 2-December-2024, 23:51

Gladi Resik Pembukaan Porwada Sumsel ke-IV Tahun 2024, Ditinjau Langsung Ketua PWI Sumsel, Ini Persiapannya 

LAHAT - 2-December-2024, 23:20

Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung

LAHAT - 2-December-2024, 21:16

Pasca Pilkada Serentak, Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu 

OKU - 2-December-2024, 21:14

Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, Teddy & Marjito Unggul

MUBA - 2-December-2024, 20:07

Puncak Peringatan HUT Korpri dan HUT PGRI Beserta Hari Guru Nasional, Pemkab Muba Adakan Talk Show dan Donor Darah 

LAHAT - 2-December-2024, 18:42

Kajari Lahat Pimpin Upacara Peringati HUT KORPRI Tahun 2024 

LAHAT - 2-December-2024, 14:47

Kapolsek Merapi Bubar Lokasi Sabung Ayam Didesa Gedung Agung 

LAHAT - 1-December-2024, 20:19

KPU Diminta Transparan, Kapolres Lahat Jamin Keamanan dan Kelancaran Proses Pleno 

OKU TIMUR 1-December-2024, 17:58

Bupati Enos Hadiri Peresmian Pura Kades Dharma Buana Sekaligus Acara Pangur 

OKU TIMUR 1-December-2024, 16:40

 Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE