ISI

Emi Sumitra : Talang Buluh Menyimpan Segudang Masalah


6-October-2018, 08:07


BANYUASIN — POLEMIK masalah pembangunan Pusdiklat yang berada di Desa Talang Bulu Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin hingga saat ini belum ada kejelasan. Bahkan terlihat pembangunan Pusdiklat tersebut masih beroperasi dan beraktivitas seperti biasa.

Hal ini membuat sejumlah kalangan bertanya-tanya, ada apa dibalik Pusdiklat tersebut. Ada yang menilai dugaan penyalah gunaan wewenang dan gratifikasi oleh oknum-oknum tertentu baik masalah Izin IMB, kemudian Substansi masalah dasar kepemilikan lahan tidak ada dan sejauh ini belum terdaftar di Agraria Kabupaten Banyuasin.

Yang menjadi pertanyaan, katanya DPRD Banyuasin akan segerah membentuk Pansus terkait dengan permasalahan tersebut, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Ada apa dibalik semua ini??.

Menanggapi hal tersebut Wakil ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP dari fraksi PDIP menyambut baik bila keinginan anggota Dewan ingin bentuk Pansus terkait polemik Pusdiklat, hanya saja kata Sukardi, anggota Dewan belum mengajukan usulan.

“Kita terima apa keinginan anggota bila ingin bentuk pansus, namun hingga kini belum ada satupun anggota Dewan yang mengajukan usulan pembentukan Pansus, paling tidak ada 4 orang anggota Dewan atau 3 fraksi untuk mengajukan usulan di Paripurna, kita selaku pimpinan siap menerima usulan anggota, itu masalahnya.” Jelas dia. Kamis (04/10).

Lain halnya Heriyadi Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Fraksi PAN yang berbeda pandangan terkait pembangunan Pusdiklat, dirinya mengatakan bahwa pansus itu harus sesuai mekanisme yang ada dan tidak serta merta langsung memutuskan untuk bentuk pansus.

“DPR kan lembaga politik kalau satu ngomong bentuk Pansus anggota yang lain tidak setuju maka tidak jadi, fraksi PAN sendiri punya pandangan lain, tidak harus ribet ngurus itu, kan ada Gubernur, kemudian persetujuan Pusat baru bisa, dasarnya kan jelas, harus berdasarkan mekanisme.” kata dia.

Bupati Banyuasin H. Askolani melalui Kadis Kominfo Erwin Ibrahim, menerangkan bahwa mekanisme pembangunan Pusdiklat sudah jelas aturannya, dari tahapan IMB serta batas wilayah. Kalau kita mau meributkan Pusdiklat, kenapa Opi Mall yang ada di Jakabaring dulu tidak diributkan masalah IMB nya yang masuk ke Kota Palembang.

“Karena nilainya sangat besar di bandingkan IMB Pusdiklat di Desa Talang Bulu, hanya saja kalau IMB nya Pusdiklat baru sebatas IMB.Dan kalau di kemudian hari membangun tempat ibadah yang tidak sesuai perjanjian maka Pemkab akan mengambil tindakan tegas. “Kata dia.

Sementara Emi Sumitra anggota DPRD Banyuasin dari fraksi PKB yang dari awal mempersoalkan pembangunan Pusdiklat ini serta segera akan bentuk Pansus menyayangkan sikap beberapa anggota dewan yang lain yang tidak peduli dengan permasalahan tersebut.

“Kalau saya tetap pada rencana awal,tapi sangat disesalkan sikap kawan-kawan DPR yang acuh dan terkesan tak perduli terhadap pembangunan Pusdiklat” Sesal Emi melalui pesan WhatsAAp (WA) nya. Jum”at (06/10).

Menurut Emi Sumitra bahwa tidak di bentuknya Pansus untuk polemik Pembangunan Pusdiklat, kewenangan ada di pimpinan DPRD Banyuasin dan Fraksi.”. Yang pastii terkait masalah pembangunan Pusdiklat tersebut sampai saat ini DPRD Banyuasin belum siap bentuk Pansus,” jelas Emi.

Terkait masalah pembangunan Opi Mall yang menurut informasi yang beredar bahwa pada waktu itu wilayahnya masuk Banyuasin tapi malah Palembang yang mengeluarkan IMB, menurut Emi hal itu pernah diributkan makanya sekarang Opi Mall mengurus ulang ijin nya ke Banyuasin dan sudah masuk ke Banyuasin dan tercatat di APBD Banyuasin.

Dasar kita meributkan Opi Mall itu terang Emi, berdasarkan PP 23 tahun 1988. Jadi pemerintah Banyuasin jangan kura – kura dalam perahu dan pinpinbo. Saya harap Kominfo dalam hal ini jangan terlalu banyak bicara lah jika tidak mengerti duduk persoalannya.

“Kini terkesan makin kelihatan kredebilitasnya dan kapabilitas nya, .plin plan masih belum hilang di ingatan kita. Pertama ngotot wilayah Banyuasin beberapa hari kemudian ngomong baru 2 bulan ini masuk Palembang,” cetus Emi.

Dikatakan Emi, kenapa sekarang bilang Opi Mall tidak diributkan??. Makin kelihatan ketidak mengertian nya akan substansi masalah yamg terjadi. “Memang benar mekanisme Pansus harus diusulkan oleh 5 sampe 7 anggota Dewan yang berbeda fraksi diparipurna, oleh karena itu sangat sulit sekali terbentuknya pansus saat ini,” tutur Emi.

Selain dari kurang nya perhatian terhadap permasalahan yang ada kesibukan DPRD dalam melaksanakan program kerja yang sudah terjadwal di rencana kerja mempengaruhi situasi dan kondisi di internal DPRD Banyuasin.

Semoga dalam hal ini pihak – pihak yang terkait cepat mengambil tindakan terutama aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Berdasarkan data yang kami punya surat tanah yang dijadikan dasar untuk IMB hanya 10 sampr 11 Hektare. Suratnya pun berfariasi ada yang sertifikat, ada notaris dan ada SPH. “Artinya pajak BPHTB tidak masuk di kas daerah Banyuasin dalam bahasa lain BOCOR,” tegas Emi.

Dalam hal ini berarti ada kerugian negara dalam proses pemberian ijin Pusdiklat. Masalah ini saya sudah konfirmasi sendiri dengan BPN/Agraria Banyuasin bahwa semenjak tahun 2015 ada surat edaran dari Gubernur Sumatera Selatan yang isi nya menegaskan dalam penerbitan sertifikat harus berdasarkan peta PP 23 tahun 1988.

Lebih dari itu lanjut Emi, saat ini Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin tidak muncul peta wilayah nya di Agraria Pusat, karena masuk dalam peta wilayah Kota Madya Palembang. Kami harap semua pihak untuk sama – sama memahami substansi masalah.

Yang saya soroti jelas Emi, yaitu pemberian ijin yang tidak prosedural dan diduga ada kebocoran kas daerah yang menimbulkan kerugian negara serta penyalahgunaan wewenang yang biasanya tidak terlepas dari unsur suap dan gratifikasi.

Saya selaku anggota DPRD Banyuasin tegas Emi, punya kewajiban untuk melindungi setiap hak warga termasuk warga Desa Talang Buluh yang berdasarkan pemberitaan menolak untuk masuk Kota Palembang.

“Artinya Talang Buluh memang menyimpan segudang masalah dan seyogyanya DPRD Banyuasin harus membentuk pansus karena jika dibiarkan sama saja menyimpan bara dalam sekam,” tandas Emi. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE