ISI

OKNUM GURU SMPN 1 SUAK TAPEH TANGGAPI PENOLAKAN PUSDIKLAT

Emi Sumitra : Jangan Banyak Bicara Kalau Tidak Tahu Masalah

12-September-2018, 17:57


BANYUASIN — Penolakan pendirian Pusat Pendidikan dan Pelatihan Umat Budha Matreya Sriwijaya Palembang yang berada di DesaTalang buluh , Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,.Oleh beberapa aktivis dan Ormas lainya di Banyuasin mendapatkan tanggapan berbeda dari salah satu oknum guru.

Oknum guru tersebut di SMPN I Suak tapeh, Kecamatan Suak tapeh Kabupaten Banyuasin, berinisial LA. Bahwa dirinya mengatakan Indonesia merupakan negara yang mempunyai keberagaman agama yang resmi diakui oleh Negara.

Dan dirinya juga memposting status facebook mengenai pembangunan universitas islam terbesar di Asia tenggara dan segera bisa menerima mahasiswa, kemudian LA juga menyinggung masalah kritik keras dari beberapa aktivis mengenai suara adzan mendapatkan pengaturan dari Binmas Islam.

Dari status dan komentar Oknum Guru tersebut, Emi sumitra menyayangkan prilakunya yang terkesan lebih tahu dan paham serta tidak melakukan pengkajian lebih dalam, dirinya menyarankan kepada oknum guru tersebut untuk bekerja sesuai fungsinya sebagai guru yang ada di Kecamatan Suak tapeh tersebut.

“Kurasa ibu itu bicara sesuai dengan logikanya dan tidak ada dasar hukumnya. Dia berpendapat seperti itu sah-sah saja,tapi semua harus punya landasan baik secara aqidah maupun hukum formal melalui peraturan dan perundang-undangan yg berlaku,” kata Emi salah satu Anggota DPRD yang menolak keras Pembanguanan Pusdiklat tersebut. Rabu (12/09).

Tapi yang kami sayangkan lanjut Emi, dia seperti merasa lebih tahu dan lebih mengerti dari yang lain padahal dia sendiri belum tau bahkan tidak pernah melihat secara langsung fakta dilapangan. Dirinya menyayangkan oknum guru yang sok tahu terhadap permasalahan yang ada namun hanya bisa berkomentar tanpa dasar hukum formalnya.

“Kasihan saja dia sampai bilang Musholah itu sudah lama tidak terpakai? Saran saya buat beliau jangan terlalu banyak bicara jika tidak tahu masalah nya, cari bahan buat belajar yaitu PP 23 TH 1988 tentang batas wilayah. SKBM 8 dan 9 TH 2006 Tentang Pendirian tempat ibadah. UU 41 TH 2004 pasal 40 dan PP 42 TH 2006 Tentang pengalihan tanah wakaf,” tegas Emi.

Lebih lanjut dikatskan Emi, bagi seorang pendidik tidak seharusnya langsug memvonis bahwa setiap yang dilakukan oleh penguasa itu selalu benar. “karena mereka juga adalah manusia pasti punya salah dan khilaf, seharusnya beliau memberikan komen yang ilmiah atau akademik bukan argumen atau pendapat pribadi karena dia berprofesi sebagai guru”tukasnya.

Sementara, Darsan salah satu aktivis Banyuasin juga menyayangkan prilaku oknum guru yang dinilainya tidak fokus pada pekerjaanya.Seharusnya tegas Darsan, sebagai pendidik yang bersangkutan lebih fokus pada tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa dan sebagai anggota ASN tetap netral.

“Apalagi jika yang bersangkutan anggota korpri polarisasi dalam keanggotaannya sudah bersifat steelsel pasif, artinya harus ada partisipasi yang aktif dari anggotanya,” ucap Darsan dengan lantang.

Darsan menambahkan, bahwa dari komentar oknum guru tersebut menunjukan perizinan pembangunan pusdiklat di Talang buluh tersebut menuai konteoversi.”Jika kita lihat dari perizinan IMB yang telah dikeluarkan Pemkab Banyuasin menuai kontroversi,” jelas Darsan. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE