ISI

OKNUM GURU SMPN 1 SUAK TAPEH TANGGAPI PENOLAKAN PUSDIKLAT

Emi Sumitra : Jangan Banyak Bicara Kalau Tidak Tahu Masalah

12-September-2018, 17:57


BANYUASIN — Penolakan pendirian Pusat Pendidikan dan Pelatihan Umat Budha Matreya Sriwijaya Palembang yang berada di DesaTalang buluh , Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,.Oleh beberapa aktivis dan Ormas lainya di Banyuasin mendapatkan tanggapan berbeda dari salah satu oknum guru.

Oknum guru tersebut di SMPN I Suak tapeh, Kecamatan Suak tapeh Kabupaten Banyuasin, berinisial LA. Bahwa dirinya mengatakan Indonesia merupakan negara yang mempunyai keberagaman agama yang resmi diakui oleh Negara.

Dan dirinya juga memposting status facebook mengenai pembangunan universitas islam terbesar di Asia tenggara dan segera bisa menerima mahasiswa, kemudian LA juga menyinggung masalah kritik keras dari beberapa aktivis mengenai suara adzan mendapatkan pengaturan dari Binmas Islam.

Dari status dan komentar Oknum Guru tersebut, Emi sumitra menyayangkan prilakunya yang terkesan lebih tahu dan paham serta tidak melakukan pengkajian lebih dalam, dirinya menyarankan kepada oknum guru tersebut untuk bekerja sesuai fungsinya sebagai guru yang ada di Kecamatan Suak tapeh tersebut.

“Kurasa ibu itu bicara sesuai dengan logikanya dan tidak ada dasar hukumnya. Dia berpendapat seperti itu sah-sah saja,tapi semua harus punya landasan baik secara aqidah maupun hukum formal melalui peraturan dan perundang-undangan yg berlaku,” kata Emi salah satu Anggota DPRD yang menolak keras Pembanguanan Pusdiklat tersebut. Rabu (12/09).

Tapi yang kami sayangkan lanjut Emi, dia seperti merasa lebih tahu dan lebih mengerti dari yang lain padahal dia sendiri belum tau bahkan tidak pernah melihat secara langsung fakta dilapangan. Dirinya menyayangkan oknum guru yang sok tahu terhadap permasalahan yang ada namun hanya bisa berkomentar tanpa dasar hukum formalnya.

“Kasihan saja dia sampai bilang Musholah itu sudah lama tidak terpakai? Saran saya buat beliau jangan terlalu banyak bicara jika tidak tahu masalah nya, cari bahan buat belajar yaitu PP 23 TH 1988 tentang batas wilayah. SKBM 8 dan 9 TH 2006 Tentang Pendirian tempat ibadah. UU 41 TH 2004 pasal 40 dan PP 42 TH 2006 Tentang pengalihan tanah wakaf,” tegas Emi.

Lebih lanjut dikatskan Emi, bagi seorang pendidik tidak seharusnya langsug memvonis bahwa setiap yang dilakukan oleh penguasa itu selalu benar. “karena mereka juga adalah manusia pasti punya salah dan khilaf, seharusnya beliau memberikan komen yang ilmiah atau akademik bukan argumen atau pendapat pribadi karena dia berprofesi sebagai guru”tukasnya.

Sementara, Darsan salah satu aktivis Banyuasin juga menyayangkan prilaku oknum guru yang dinilainya tidak fokus pada pekerjaanya.Seharusnya tegas Darsan, sebagai pendidik yang bersangkutan lebih fokus pada tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa dan sebagai anggota ASN tetap netral.

“Apalagi jika yang bersangkutan anggota korpri polarisasi dalam keanggotaannya sudah bersifat steelsel pasif, artinya harus ada partisipasi yang aktif dari anggotanya,” ucap Darsan dengan lantang.

Darsan menambahkan, bahwa dari komentar oknum guru tersebut menunjukan perizinan pembangunan pusdiklat di Talang buluh tersebut menuai konteoversi.”Jika kita lihat dari perizinan IMB yang telah dikeluarkan Pemkab Banyuasin menuai kontroversi,” jelas Darsan. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE