ISI

OKNUM GURU SMPN 1 SUAK TAPEH TANGGAPI PENOLAKAN PUSDIKLAT

Emi Sumitra : Jangan Banyak Bicara Kalau Tidak Tahu Masalah

12-September-2018, 17:57


BANYUASIN — Penolakan pendirian Pusat Pendidikan dan Pelatihan Umat Budha Matreya Sriwijaya Palembang yang berada di DesaTalang buluh , Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,.Oleh beberapa aktivis dan Ormas lainya di Banyuasin mendapatkan tanggapan berbeda dari salah satu oknum guru.

Oknum guru tersebut di SMPN I Suak tapeh, Kecamatan Suak tapeh Kabupaten Banyuasin, berinisial LA. Bahwa dirinya mengatakan Indonesia merupakan negara yang mempunyai keberagaman agama yang resmi diakui oleh Negara.

Dan dirinya juga memposting status facebook mengenai pembangunan universitas islam terbesar di Asia tenggara dan segera bisa menerima mahasiswa, kemudian LA juga menyinggung masalah kritik keras dari beberapa aktivis mengenai suara adzan mendapatkan pengaturan dari Binmas Islam.

Dari status dan komentar Oknum Guru tersebut, Emi sumitra menyayangkan prilakunya yang terkesan lebih tahu dan paham serta tidak melakukan pengkajian lebih dalam, dirinya menyarankan kepada oknum guru tersebut untuk bekerja sesuai fungsinya sebagai guru yang ada di Kecamatan Suak tapeh tersebut.

“Kurasa ibu itu bicara sesuai dengan logikanya dan tidak ada dasar hukumnya. Dia berpendapat seperti itu sah-sah saja,tapi semua harus punya landasan baik secara aqidah maupun hukum formal melalui peraturan dan perundang-undangan yg berlaku,” kata Emi salah satu Anggota DPRD yang menolak keras Pembanguanan Pusdiklat tersebut. Rabu (12/09).

Tapi yang kami sayangkan lanjut Emi, dia seperti merasa lebih tahu dan lebih mengerti dari yang lain padahal dia sendiri belum tau bahkan tidak pernah melihat secara langsung fakta dilapangan. Dirinya menyayangkan oknum guru yang sok tahu terhadap permasalahan yang ada namun hanya bisa berkomentar tanpa dasar hukum formalnya.

“Kasihan saja dia sampai bilang Musholah itu sudah lama tidak terpakai? Saran saya buat beliau jangan terlalu banyak bicara jika tidak tahu masalah nya, cari bahan buat belajar yaitu PP 23 TH 1988 tentang batas wilayah. SKBM 8 dan 9 TH 2006 Tentang Pendirian tempat ibadah. UU 41 TH 2004 pasal 40 dan PP 42 TH 2006 Tentang pengalihan tanah wakaf,” tegas Emi.

Lebih lanjut dikatskan Emi, bagi seorang pendidik tidak seharusnya langsug memvonis bahwa setiap yang dilakukan oleh penguasa itu selalu benar. “karena mereka juga adalah manusia pasti punya salah dan khilaf, seharusnya beliau memberikan komen yang ilmiah atau akademik bukan argumen atau pendapat pribadi karena dia berprofesi sebagai guru”tukasnya.

Sementara, Darsan salah satu aktivis Banyuasin juga menyayangkan prilaku oknum guru yang dinilainya tidak fokus pada pekerjaanya.Seharusnya tegas Darsan, sebagai pendidik yang bersangkutan lebih fokus pada tugasnya dalam mencerdaskan anak bangsa dan sebagai anggota ASN tetap netral.

“Apalagi jika yang bersangkutan anggota korpri polarisasi dalam keanggotaannya sudah bersifat steelsel pasif, artinya harus ada partisipasi yang aktif dari anggotanya,” ucap Darsan dengan lantang.

Darsan menambahkan, bahwa dari komentar oknum guru tersebut menunjukan perizinan pembangunan pusdiklat di Talang buluh tersebut menuai konteoversi.”Jika kita lihat dari perizinan IMB yang telah dikeluarkan Pemkab Banyuasin menuai kontroversi,” jelas Darsan. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE