ISI

Terkait Izin IMB Pusdiklat, Kantor Bupati Banyuasin Digeruduk Massa POMBB


7-September-2018, 18:31


BANYUASIN — Bupati Banyuasin Ir SA Supriono menjelang akhir masa jabatannya diakhiri dengan kesan buruk. Jabatan yang akan segera berakhir tepatnya 10 September 2018 nanti Ir SA Supriono dihadiai sebuah sajadah dan Al Qur’ an oleh Perhimpunan Organisasi Masyarakat Banyuasin Berastu (POMBB).

Hal tersebut sebagai bentuk tindakan tidak terpuji karena telah menjual harga diri dan Agama yaitu kebijakan sang Bupati yang memberikan IMB pendirian Pusdiklat Maetraya Sriwijaya (Wihara) seluas 62 Hektare Di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.

Penyerahan sajadah berkesan dan Al Qur’ an secara simbolis terpaksa diterima Kabag Hukum Pemkab Banyuasin DP Siregar SH. Agar Bupati Supriono (Bupati,red) mencabut IMB Pusdiklat tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Darsan saat orasinya mengatakan, Bupati Banyuasin harus bertanggung jawab secara moral dan hukum serta membuka ke publik dengan transparan rangkaian peristiwa berdirinya pusdiklat Maetraya Sriwijaya.

“Karena pada tanggal 23 April 2018 lalu telah meresmikan dan melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya kegiatan pembangunan pusdiklat tersebut,” ujar Darsan dalam orasinya saat melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Banyuasin. Jum, at (07/09).

Senada dikatakan oleh Ari Anggara bahwa warga Banyuasin tidak mempermasalahkan pembangunan Pusdiklat atau tempat ibadah asalkan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

IMB nya lanjut dia, seluas 6 Hektare setelah dikroscek ke Kades Talang Buluh katanya 16,5 Hektare, bahkan kami survey langsung ke lapangan ternyata luas lahan tersebut 62 hektare, Ini perizinan yang salah dan harus di cabut.

“Umat Islam dengan keras menolak pembangunan Pusdiklat, bukan berarti kami anti Bhinika Tunggal Ika, kami tersinggung kebijakan Bupati yang mengorbankan mayoritas dari pada minoritas,”Ujar Ari.

Ari mencontohkan, ketika Musholah dan Masjid tergusur, diganti dengan tempat ibadah lain, dimana hati dan agama mu Bupati. “Ini harga diri kami, ini agama kami, kebijakan Bupati Supriono memperuncing sara,”Ujar Ari.

Terpisah Kakamenag Banyuasin Abadil, SAg, M.Si saat menemui pendemo mengatakan, masalah pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan kesepakatan peraturan dua kementerian yakni Kemenag dan Kemendagri.

Dikatakan Abadil, bahwa Kemenag Banyuasin sampai saat ini belum menerima permohonan pendirian Wihara di Desa Talang Buluh, Regulasi pendirian tempat ibadah wihara Umat Bhuda selama belum mendapat rekomendasi kami sudah diatur melalui regilasi jelas ada peraturan menteri. IMB hal lain izin ada ketentuan sendiri.

“Selama FKUB belum memberikan rekomendasi artinya tempat ibadah wihara itu tidak boleh berdiri sendiri,
mengacu pada UU yang berlaku karena pendirian rumah ibadah harus ada izin rekom dari FKUB baru dapat izin dari Bupati,” jelas Abadil.

Menurut Abadil, tuntutan ini terkait IMB Pusdiklat Ini akan kami sampaikan pada pihak-pihak yang berwenang,” sambung Abadil..

Abadil juga menjelaskan, Kaitan dengan Mushalah wakaf, secara fiqih ada yang berpendapat, ada yang membolehkan dan ada yang tidak memperbehkan. “Sebagian ahli Fiqih mengatakan, bahwa harta wakaf tidak boleh berpindah tangan sebagian ahli Fiqih lainnya boleh dipindahkan. Ini disebut Tasyaruf (memindahkan sesuatu ke yang bermanfaat,red),” katanya.

Kemudian mengacu pada UU tahun 2014 uu tentang wakaf, jelas Abadil, apabila dimanfaatkan masyarakat umum sampai degan hari ini Musolah masih berdiri tegak. “Oleh karena itu ini akan kami kawal,’ tegasnya.

Terpisah anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra mengatakan, Siap bentuk pansus DPRD dalam waktu dekat. Adapaun agenda pansus DPRD akan memanggil Kades Talang Buluh dan Camat Talang Kelapa terkait izin IMB yang mereka tandatangani termasuk instansi terkait.

“Tetapi kami harap masyarakat tetap jaga tolransi beragama, kita tempuh jalur hukum sesuai UU berlaku. Siapapun yangmelanggar akan kita tindak,” tegas Emi Sumitra.

Dikatakan Emi Sumitra bahwa untuk melaksanakn pansus sudah di sepakati oleh beberapa partai politik seperti Gerindra PKPI, PKB serta PKS.

Setelah berorasi 30 menit di Gedung Pemkab Banyuasin, akhirnya masa diminta untuk rapat perwakilan diruang PLH Sekda Ir H Senin Har. Namun masa meminta merek menemui masa dibawah gedung.

Perwakilan Bupati Banyuasin selaku Kabag Hukum DP Siregar mengatakan, Terkait aspirsi pendemo, akan segera disampaikan kepada Bupati yang sedang dinas luar, tentang izin IMB sudah diberikan, yang belum diberikan Izin operasionalnya.

“Tapi perlu diketahui untuk izin operasional belum kita keluarkan, mari kita kawal dan untuk apa bangunan itu kalau nantinya menggangu masyarakat, kenapa izin operasional kita berikan kalau mengganggu masyarakat,” Ngeles DP Siregar. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE