ISI

Dewan Minta Pembangunan Pusdiklat Di Desa Talang Buluh Distop


5-September-2018, 23:07


BANYUASIN.– Sejumlah anggota dewan Banyuasin menolak pembangunan Pusdiklat Meitrya Sriwijaya di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa. Bahkan mereka meminta kepada Pemkab Banyuasin untuk mencabut IMB yang diterbitkan ke PT Mega Ceria Lestari (MCL) selaku pengembang.

Hal itu diutarakan anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra pada rapat dengan mitra kerja, Rabu (05/09) Pukul 10.00 WIB. Dia menyebut jika pembangunan Pusdiklat Meitrya Sriwijaya ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Untuk itu dia meminta kepada Pemkab Banyuasin agar mencabut IMB tersebut karena wilayah itu merupakan wilayah administrasi Kota Palembang.

“Artinya izin yang di terbitkan oleh Pemkab Banyuasin cacat hukum atau tidak berlaku. Jadi, pihak PT MCL saya minta agar segera berkoordinasi dengan Kota Palembang supaya tidak memperkeruh suasana di masyarakat dan memusingkan pemerintah disini,”ujar Emi.

Kemudian, adanya pembangunan Pusdiklat ini ditolak masyarakat karena dikhawatirkan ada pembangunan rumah ibadah agama lain terbesar se-Asia. Sebab masyarakat disana mayoritas umat muslim. ” Tidak mungkin lahan seluas itu hanya diperuntukan Pusdiklat, kalau tidak ada maksud lain,”tegas Emi.

Senada dikatakan Ahmad Yamin anggota dewan lain bahwa pembangunan Meitrya Sriwijaya ini sama saja telah melukai umat islam karena berujung bangunan Musholah dan Masjid di sekitar itu bakal dirobohkan.

Seharusnya kata dia, tidak sampai terjadi seperti itu, kecuali Musholah dan Masjid dirobohkan untuk kepentingan umum. Tapi, malah dirobohkan lantaran bakal dibangun rumah ibadah agama lain.

“Demi Allah, jika sampai ada pembangunan rumah ibadah agama lain, saya siapkan leher demi menolak pembangunan rumah ibadah tersebut;”tegas dia.

Sebelumnya Asisten I Pemkab Banyuasin Dr Senen Har didampingi Kepala Dinas PTSP Babul Ibrahim menegaskan sampai ini pihaknya hanya menerbitkan IMB dan tidak ada izin yang diterbitkan untuk mendirikan rumah ibadah.

Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, sambung dia, Pemkab Banyuasin tidak akan menghentikan dan menghalangi proses pembangunan Pusdiklat tersebut selama masih tidak menyalahi dari ketentuan izin, salah satunya tidak merubah peruntukan.

“Jadi, izin operasional sampai saat ini belum diterbitkan sehingga belum ada kejelasan dari tujuan Pusdiklat. Akan tetapi tidak ada izin untuk mendirikan rumah ibadah. Kami akan lebih ketat akan mengawasi pembangunan Pusdiklat sehingga tidak kecolongan,”katanya.

Selain itu, lanjut dia tidak ada relokasi Mushola sebelum Masjid yang dibangun benar-benar berdiri. Sedangkan adanya Masjid yang katanya bantuan dari Kuwait dan Ponpes milik yayasan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Saya yakin adanya pembangunan Masjid dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah. Terkait lahan wakaf menurut Imam Hanafi diperbolehkan asalkan demi kemaslahatan masyarakat disana,”pungkasnya (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-December-2024, 21:16

Proyek Pelebaran Jalan Tanjung Payang Diduga Milik Oknum Kades Dikerjakan Asal Jadi 

LAHAT - 10-December-2024, 20:14

Dukung Program 100 Hari Presiden RI, Polsek Merapi Barat Gelar Tanam Jagung 

LAHAT - 10-December-2024, 15:04

Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media 

LAHAT - 10-December-2024, 13:01

PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE