ISI

Dewan Minta Pembangunan Pusdiklat Di Desa Talang Buluh Distop


5-September-2018, 23:07


BANYUASIN.– Sejumlah anggota dewan Banyuasin menolak pembangunan Pusdiklat Meitrya Sriwijaya di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa. Bahkan mereka meminta kepada Pemkab Banyuasin untuk mencabut IMB yang diterbitkan ke PT Mega Ceria Lestari (MCL) selaku pengembang.

Hal itu diutarakan anggota DPRD Banyuasin Emi Sumitra pada rapat dengan mitra kerja, Rabu (05/09) Pukul 10.00 WIB. Dia menyebut jika pembangunan Pusdiklat Meitrya Sriwijaya ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Untuk itu dia meminta kepada Pemkab Banyuasin agar mencabut IMB tersebut karena wilayah itu merupakan wilayah administrasi Kota Palembang.

“Artinya izin yang di terbitkan oleh Pemkab Banyuasin cacat hukum atau tidak berlaku. Jadi, pihak PT MCL saya minta agar segera berkoordinasi dengan Kota Palembang supaya tidak memperkeruh suasana di masyarakat dan memusingkan pemerintah disini,”ujar Emi.

Kemudian, adanya pembangunan Pusdiklat ini ditolak masyarakat karena dikhawatirkan ada pembangunan rumah ibadah agama lain terbesar se-Asia. Sebab masyarakat disana mayoritas umat muslim. ” Tidak mungkin lahan seluas itu hanya diperuntukan Pusdiklat, kalau tidak ada maksud lain,”tegas Emi.

Senada dikatakan Ahmad Yamin anggota dewan lain bahwa pembangunan Meitrya Sriwijaya ini sama saja telah melukai umat islam karena berujung bangunan Musholah dan Masjid di sekitar itu bakal dirobohkan.

Seharusnya kata dia, tidak sampai terjadi seperti itu, kecuali Musholah dan Masjid dirobohkan untuk kepentingan umum. Tapi, malah dirobohkan lantaran bakal dibangun rumah ibadah agama lain.

“Demi Allah, jika sampai ada pembangunan rumah ibadah agama lain, saya siapkan leher demi menolak pembangunan rumah ibadah tersebut;”tegas dia.

Sebelumnya Asisten I Pemkab Banyuasin Dr Senen Har didampingi Kepala Dinas PTSP Babul Ibrahim menegaskan sampai ini pihaknya hanya menerbitkan IMB dan tidak ada izin yang diterbitkan untuk mendirikan rumah ibadah.

Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, sambung dia, Pemkab Banyuasin tidak akan menghentikan dan menghalangi proses pembangunan Pusdiklat tersebut selama masih tidak menyalahi dari ketentuan izin, salah satunya tidak merubah peruntukan.

“Jadi, izin operasional sampai saat ini belum diterbitkan sehingga belum ada kejelasan dari tujuan Pusdiklat. Akan tetapi tidak ada izin untuk mendirikan rumah ibadah. Kami akan lebih ketat akan mengawasi pembangunan Pusdiklat sehingga tidak kecolongan,”katanya.

Selain itu, lanjut dia tidak ada relokasi Mushola sebelum Masjid yang dibangun benar-benar berdiri. Sedangkan adanya Masjid yang katanya bantuan dari Kuwait dan Ponpes milik yayasan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Saya yakin adanya pembangunan Masjid dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah. Terkait lahan wakaf menurut Imam Hanafi diperbolehkan asalkan demi kemaslahatan masyarakat disana,”pungkasnya (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE