ISI

MUI Banyuasin, Takutkan Pembangunan Pusdiklat Hanya Untuk Mengelabui Umat Islam


30-August-2018, 19:38


BANYUASIN — Pemkab Banyuasin diminta lebih ketat dalam mengawasi proses pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang dilakukan oleh PT Mega Ceria Lestari (MCL) di Desa Talang Buluh Kecamatan Talang Kelapa yang dibangun diatas lahan seluas 62 hektare.

Kekhawatiran itu muncul dari Ormas Islam yang ada di Banyuasin seperti Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan FKUB. Hal ini ditakutkan jika Pusdiklat tersebut hanya kedok untuk ngelabui umat islam guna meloloskan pembangunan rumah ibadah (Vihara,red).

“Hendaknya Pemkab Banyuasin tetap evaluasi dan awasi Pusdiklat ini, jangan sampai ada rumah ibadah. Karena saya khawatir kalau dibiarkan lama-kelamaan akan dibangun rumah ibadah,”ujar Mubari Wakil Ketua MUI Banyuasin saat ikut rapat yang difasilitasi Pemkab Banyuasin.

Mubari menegaskan apabila dikemudian hari ternyata ada rumah ibadah seperti informasi yang beredar, maka MUI Banyuasin mendesak kepada Pemkab Banyuasin untuk menutup Pusdiklat tersebut.

“Soalnya sudah jelas menyalahi aturan, apabila mereka memaksakan bangun rumah ibadah. Sebab syarat berdirinya rumah ibadah harus 90 Kepala Keluarga (KK) dan mereka yang beragama Budha hanya 4 KK, sedangkan masyarakat disana mayoritas muslim,”bebernya.

Sejauh ini, pihak Pemkab Banyuasin baru sebatas menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan Pusdiklat. Hanya sayangnya, jika ditanyakan kepada instansi terkait (Dinas PTSP) belum bisa menjawab jenis Pusdiklat yang digunakan.

“Kita belum tahu sebenarnya jenis Pusdiklat yang bakal digunakan mereka. Apa jenis saolin atau kodok,”canda Ustadz Rasyid Sobri.

Hanya saja, Rasyid tidak mempersoalkan selain Pusdiklat juga akan dibangun sejenis rumah keluarga (Altar) kalau sebutan Islam sejenis Musola untuk kebutuhan mereka beribadah di Pusdiklat karena tidak perlu ada izin.

“Tapi kalau dibangun rumah ibadah (Vihara) untuk umum dimana setiap pengunjung yang datang boleh beribadah disana jelas itu sudah menyalahi aturan yang ada,”timpal Rasyid.

Sementara rapat yang dipimpin oleh Asisten I Pemkab Banyuasin Dr Senen Har didampingi Kepala Dinas PTSP Babul Ibrahim menegaskan sampai ini pihaknya hanya menerbitkan IMB dan tidak ada izin yang diterbitkan untuk mendirikan rumah ibadah.

Meskipun ada pro dan kontra di masyarakat, Pemkab Banyuasin tidak akan menghentikan dan menghalangi proses pembangunan Pusdiklat tersebut selama masih tidak menyalahi dari ketentuan izin, salah satunya tidak merubah peruntukan.

“Jadi, izin operasional sampai saat ini belum diterbitkan sehingga belum ada kejelasan dari tujuan Pusdiklat. Akan tetapi tidak ada izin untuk mendirikan rumah ibadah. Kami akan lebih ketat akan mengawasi pembangunan Pusdiklat sehingga tidak kecolongan,”katanya.

Selain itu, lanjut dia tidak ada relokasi Musola sebelum Masjid yang dibangun benar-benar berdiri. Sedangkan adanya Masjid yang katanya bantuan dari Kuwait dan Ponpes milik yayasan, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Saya yakin adanya pembangunan Masjid dapat dimanfaatkan masyarakat untuk beribadah. Terkait lahan wakaf menurut Imam Hanafi diperbolehkan asalkan demi kemaslahatan masyarakat disana,”pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE