ISI

Polres Banyuasin : Urus SIM, Jangan Pakai Jasa Calo


10-August-2018, 21:26


BANYUASIN — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polres Banyuasin khususnya bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM),telah melakukan pembenahan baik didalam ruangan maupun pelayanan yang diberikan.

Hal tersebut demi kenyamanan bagi para pemohon SIM. Itu ditegaskan Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Sukiman melalui Kanit Regiden Ipda Bambang saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (10/08).

“Kami tidak merasa puas, jika para pemohon juga tidak merasa puas karena bagi kami, memberikan pelayanan Prima kepada pemohon SIM agar bisa betah dan tidak jenuh menunggu lama didalam ruangan untuk bisa mengambil SIMnya adalah suatu bentuk kepuasan bagi kami,” ungkap Bambang.

Bambang menambahkan pihaknya akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan khususnya bagi pemohon SIM dan pajak kendaraan di Samsat agar masyarakat merasa nyaman dilayani.

“Beberapa fasilitas pendukung seperti ruang menyusui, ruang khusus merokok, ruang tunggu kita sediakan untuk masyarakat yang mengurus SIM maupun bayar pajak kendaraan,” kata dia.

Bambang menghimbau juga kepada masyarakat khususnya masyarakat Banyuasin yang sudah berumur 17 tahun yang punya kendaraannya untuk bisa mengurus Surat Izin Mengemudi secepatnya. Selain itu, bagi yang pajak kendaraannya jatuh tempo dan lainnya agar dapat membayar pajak.

“Paling terpenting jangan mengurus SIM melalui Calo harus datang sendiri di Satpas Polres Banyuasin. Tentunya petugas kami akan melayani dengan baik dan sepenuh hati,” ujar dia.

Menyinggung mengenai Material SIM dan kendala-kendala yang dihadapi. Bambang menyebut sejauh ini tidak ada kendala. “Bahan Material, selama ini tidak pernah kosong karena Dirlantas Polda telah menyiapkan,serta kendala-kendala yang saya hadapi selama ini tidak ada yang signifikan karena semua teratasi berkat kerja tim yang kami terapkan disini,” beber dia.

Adapun persyaratan dan lamanya mengambil SIM Bambang mengutarakan khsusus pemohon SIM Rincian waktu Penerbitan SIM 170 menit (terhitung berkas dinyatakan lengkap), serta persyaratan-persyaratan Usia untuk mendapatkan SIM yakni SIM A,C, dan D berumur 17 tahun,SIM BI umur 20 tahun,SIM BII umur 21 tahun.sedangkan SIM A umum berumur 20 tahun,SIM BI Umum umur 22 tahun,dan SIM BII umum umur 23 tahun.

“Perlu diketahui kami juga menyiapkan kotak dengan katagori penilaian, puas, sangat puas, dan tidak puas. Pemohon SIM dapat memasukkan segelitir harapan yang ditujukan untuk petugas SIM. Alhamdullillah sejauh ini masyarakat metadata puas dengan pelayanan Satpas Polres Banyuasin,” jelas dia.

Sementara itu, Dedi pemohon SIM mengaku puas dengan pelayanan petugas SIM. “Petugasnya tidak bertele-tele, lulus tes SIM kami langsung dicetak. Harapan kami Polres Banyuasin terus mempertahankan pelayanan terbaik ini,” pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10

APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN 

BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29

PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH 

JAWA TIMUR - 25-November-2024, 12:33

Mantan Kapolres Lahat Kombes Pol Achmad Gusti Hartono Berhasil Bawa Team Voli LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

MUBA - 25-November-2024, 10:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput 

OKU - 25-November-2024, 09:42

4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024 

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE