ISI
Polres Banyuasin : Urus SIM, Jangan Pakai Jasa Calo
10-August-2018, 21:26
BANYUASIN — Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Polres Banyuasin khususnya bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM),telah melakukan pembenahan baik didalam ruangan maupun pelayanan yang diberikan.
Hal tersebut demi kenyamanan bagi para pemohon SIM. Itu ditegaskan Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Sukiman melalui Kanit Regiden Ipda Bambang saat ditemui di ruang kerjanya. Jum’at (10/08).
“Kami tidak merasa puas, jika para pemohon juga tidak merasa puas karena bagi kami, memberikan pelayanan Prima kepada pemohon SIM agar bisa betah dan tidak jenuh menunggu lama didalam ruangan untuk bisa mengambil SIMnya adalah suatu bentuk kepuasan bagi kami,” ungkap Bambang.
Bambang menambahkan pihaknya akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan khususnya bagi pemohon SIM dan pajak kendaraan di Samsat agar masyarakat merasa nyaman dilayani.
“Beberapa fasilitas pendukung seperti ruang menyusui, ruang khusus merokok, ruang tunggu kita sediakan untuk masyarakat yang mengurus SIM maupun bayar pajak kendaraan,” kata dia.
Bambang menghimbau juga kepada masyarakat khususnya masyarakat Banyuasin yang sudah berumur 17 tahun yang punya kendaraannya untuk bisa mengurus Surat Izin Mengemudi secepatnya. Selain itu, bagi yang pajak kendaraannya jatuh tempo dan lainnya agar dapat membayar pajak.
“Paling terpenting jangan mengurus SIM melalui Calo harus datang sendiri di Satpas Polres Banyuasin. Tentunya petugas kami akan melayani dengan baik dan sepenuh hati,” ujar dia.
Menyinggung mengenai Material SIM dan kendala-kendala yang dihadapi. Bambang menyebut sejauh ini tidak ada kendala. “Bahan Material, selama ini tidak pernah kosong karena Dirlantas Polda telah menyiapkan,serta kendala-kendala yang saya hadapi selama ini tidak ada yang signifikan karena semua teratasi berkat kerja tim yang kami terapkan disini,” beber dia.
Adapun persyaratan dan lamanya mengambil SIM Bambang mengutarakan khsusus pemohon SIM Rincian waktu Penerbitan SIM 170 menit (terhitung berkas dinyatakan lengkap), serta persyaratan-persyaratan Usia untuk mendapatkan SIM yakni SIM A,C, dan D berumur 17 tahun,SIM BI umur 20 tahun,SIM BII umur 21 tahun.sedangkan SIM A umum berumur 20 tahun,SIM BI Umum umur 22 tahun,dan SIM BII umum umur 23 tahun.
“Perlu diketahui kami juga menyiapkan kotak dengan katagori penilaian, puas, sangat puas, dan tidak puas. Pemohon SIM dapat memasukkan segelitir harapan yang ditujukan untuk petugas SIM. Alhamdullillah sejauh ini masyarakat metadata puas dengan pelayanan Satpas Polres Banyuasin,” jelas dia.
Sementara itu, Dedi pemohon SIM mengaku puas dengan pelayanan petugas SIM. “Petugasnya tidak bertele-tele, lulus tes SIM kami langsung dicetak. Harapan kami Polres Banyuasin terus mempertahankan pelayanan terbaik ini,” pungkas dia. (Adam)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 26-December-2024, 23:37
TERKAIT 4 DINAS, BSD : “SAYA AKAN UJI APAKAH PJ. BUPATI LAHAT IMAM PASLI, LAKUKAN PMH ATAU TIDAK”
LAHAT – Ketidakpastian akan kedudukan 4 Kepala Dinas, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ka
-
OKU - 26-December-2024, 19:56
Diduga Bandar Narkoba Pil Ekstasi, RA diamankan Anggota Satresnarkoba Polres OKU
Sekian waktu setelah diselidiki dan berdasarkan informasi masyarakat, RA akhirnya diamankan oleh ang
-
LAHAT - 26-December-2024, 17:41
Polres Lahat Tempatkan 5 Titik Pospam dan Posyan Jelang Nataru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Guna untuk mengantisipasi peningkatan arus lalu lintas dimomen l
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 21-December-2024, 17:57
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting
MUBA - 19-December-2024, 13:44
Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB
BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14
PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU
OKU - 19-December-2024, 10:11
Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.
JAKARTA - 18-December-2024, 23:54
Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI)
LAHAT - 18-December-2024, 19:34
Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah
LAHAT - 18-December-2024, 19:10
PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali
LAHAT - 18-December-2024, 19:07
PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA
MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36
Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH
OKU - 17-December-2024, 20:37
Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU
LAHAT - 17-December-2024, 20:34
Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024
RIAU 17-December-2024, 20:18
Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat
LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59
Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E