ISI
INGIN KUASAI HARTA, TEGA BUNUH PASTRI
8-August-2018, 16:07

BANYUASIN — Pelaku pembunuhan yang menyebabkan pasangan suami-istri yakni Ishak (65) dan Darkem (45) warga Afdeling II PT MAS Tanjung Lago tewas, Sabtu (14/07) lalu, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Tanjung Lago.
Setelah terungkapnya kasus tersebut, rupanya otak pelaku pembunuhan keji itu, dilakukan oleh Eko Irawan alias Arnet (26) (anak angkat korban, red) dan Hilman Hilaldi (30). Kedua pelaku mengajak rekannya Arfan (40) yang sama-sama warga Desa setempat diduga terjadinya peristiwa nahas tersebut adanya motif dendam.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK didampingi Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi, SH dan Kasubag Humas AKP Ery Yusdi mengungkapkan, bahwa hasrat pelaku membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. Sebab ada informasi jika korban punya simpanan uang dirumah sebesar Rp 40 juta.
Lalu, pelaku membuat rencana sehari sebelum kejadian, dimana Arnet yang merupakan anak angkat korban sendiri memanggil korban agar membuka pintu. Setelah dibuka, pelaku pun melancarkan aksi biadabnya untuk menghabis nyawa korban dengan cara memukul pakai kayu dan senjata tajam.
“Saat ditemukan kedua korban sudah tak bernyawa lagi, dimana Darkem didalam rumah dengan kondisi ditutup kain, serpei dan bantal. Sedangkan Ishak ditemukan jaraknya 300 meter dari rumahnya,” ujar AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK saat press rilis di halaman Mapolres Banyuasin, Rabu (08/08).
Selain pelaku mencuri harta korban, Kapolres menyebut selama ini pelaku juga menyimpan dendam terhadap korban yang sehari-hari bekerja ditoko sembako miliknya lantaran sering ditagih dengan kata kasar dan marah-marah kepada pelakunya.
“Pelaku ada catatan hutang ditoko korban, jadi pelaku ketika ingin berhutang lagi tidak diberi sehingga mereka dendam terhadap korban, makanya mereka mencuri,” beber dia.
Akibat kejadian itu, barang-barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku yang ditaksir nilainya sebesar Rp 40 juta. Sisa dari penjualan harta korban uang Rp 300 ribu berhasil diamankan. “Satu pelaku yakni Arnet ditangkap di Pagaralam dan kedua rekannya di wilayah Tanjung Lago,” jelas Kapolres Yudhi.
Akibat perbuatan pelaku, kini ketiganya harus mendekam di sel Polres Banyuasin. Sedangkan pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya. “Ketiga pelaku dikenakan Pasal 338 Jo 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya.
Terpisah, Arnet mengaku jika pencurian itu diawali karena dirinya butuh uang Rp 30 juta untuk nikah sama kekasihnya tapi tidak ada uang. Lalu disarankan oleh Hilman Hilaldi agar mencuri toko korban karena ada informasi jika korban punya uang simpanan sebesar Rp 40 juta. “Saya melakukan itu terpaksa lantaran butuh uang untuk nikah,” kata dia.(Adam)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 30-November-2023, 21:16
Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Gedung Juang Makodim 0405/Lahat Jl Residen A. Razak
-
OKU - 30-November-2023, 20:56
Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit
Di balik semboyan “Pantang Pulang Sebelum Padam”, ada risiko besar yang mengintai tim pe
-
LAHAT - 30-November-2023, 20:48
Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Puskesmas kecamatan Pagar Gunung (Pagun) berhasil memboyong 3 (t
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 25-November-2023, 12:40
Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup
LAHAT - 24-November-2023, 23:02
Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina
LAHAT - 24-November-2023, 21:19
Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung
PALEMBANG - 24-November-2023, 20:30
H. Sinulingga; Dinkominfo Siap Melayani Mecegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba
LAHAT - 24-November-2023, 20:29
Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul
MUBA - 24-November-2023, 16:40
Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba
MUBA - 24-November-2023, 13:56
Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE
LAHAT - 24-November-2023, 06:55
Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas
LAHAT - 23-November-2023, 23:19
Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT - 23-November-2023, 19:49
CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU
PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57
Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam
MUBA - 23-November-2023, 13:16
Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK
MUBA - 23-November-2023, 13:15
Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba
MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24
Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti
MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19
Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim
PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29
Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance
PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46
Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional
LAHAT - 22-November-2023, 18:53
PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT
LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43
PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU
LAHAT - 22-November-2023, 18:10
Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat
LAHAT - 22-November-2023, 17:41
Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ
MUBA - 22-November-2023, 16:07
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia
MUBA - 22-November-2023, 13:08
Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional
LAHAT - 21-November-2023, 23:33
Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor
LAHAT - 21-November-2023, 23:18
Pemkab Bakal Gelar Pesta Rakyat Lahat Bercahaya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E