ISI

PGK JADIKAN ‘PRAKTIK MONEY POLITIC’ TAJUK UTAMA DISKUSI

////Kabupaten Lahat Jadi Sorotan, Susno Angkat Suara

10-July-2018, 22:25


JAKARTA – Praktek Money Politik yang belakangan santer menjadi buah bibir di masyarakat, adalah fokus utama dalam kegiatan diskusi yang di lakukan oleh DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK). Dimana dalam topik diskusi kali ini bertajuk ” Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018, Antara Regulasi dan Tradisi “, Jakarta, Selasa (10/7).

Salah satu narasumber dalam agenda kali ini, yaitu mantan Kabareskrim Susno Duadji yang angkat bicara terkai soal masifnya praktik money politic, yang ada di Pilkada Kabupaten Lahat. Dikatakannya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan terkait dalam hal ini, tanpa perlu menunggu lagi dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

“ Jika bicara terkait kasus Money Politic di Kabupaten Lahat, sepanjang itu sudah nyata itu praktek suap, Polisi tidak perlu lagi menunggu. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah ini semua harus menunggu Panwas. Kalau kita turut menunggu, berarti sama saja dengan kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk turut mendiamkan apa yang ada dilapangan,” tegas putra asli Pagaralam Susno Duadji ini mengatakan.

Tambahnya, dan bicara soal aturan pengusutan kasus didalam Undang – undang (UU) Pemilu dan Pilkada, sama sekali tidak mengesampingkan hal – hal yang sudah diatur dengan jelas di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“ Perlu kita garis bawahi, UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus, menyangkut pasal tentang penyuapan, begitu juga dengan UU KPK Pasal tekait hal dengan namanya Korupsi. Jadi, jika terjadi praktek suap walau itu hanya satu lembar amplop, dengan berisi uang sebesar sepuluh ribu saja itu sudah cukup, tidak perlu lagi menunggu harus 50 persen jumlah kecamatan,” beber Susno.

Dicontohkan, Susno menambahkan, apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada, maka polisi tidak perlu lagi menunggu panwas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena  aturan yang berlaku dalam KUHP itu sudah jelas. Dan melihat dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic seperti di Pilkada ini, lebih gampang dibanding menangkap pelaku pidana pencurian jemuran, karena disitu sudah jelas pasti ada aktor – aktor yang bermain, seperti pelaku penyuapan, pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan satu lagi penyedia dana itu sendiri.” tutupnya

Terpisah, koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat, ditanya terkait hal ini dihubungi mengatakan, untuk tersangka memang sudah ada, tapi aktor dibalik praktik money politic yang sebenarnua sudah sangat nyata, dalam membagi – bagikan uang kemasyarakat, ditambah itu diperkuat dengan kesaksian warga, tapi masih belum juga ada yang dijadikam tersangka.

” Seperti contoh, Anggota Legislatif (FT), Ketua RT (DD( di Kelurahan Pasar Bawah, (IS) di Desa Tanjung Aur Kec Kikim Tengah, dan korporasi penyuplai dana, seharusnya ini sudah layak dijadikan tersangka, terlepas itu tinggal proses pembuktian nya.” tukas Riyan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

LAHAT - 25-November-2023, 20:15

Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara 

LAHAT - 25-November-2023, 18:44

Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang 

LAHAT - 25-November-2023, 18:43

CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan 

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE