ISI

PGK JADIKAN ‘PRAKTIK MONEY POLITIC’ TAJUK UTAMA DISKUSI

////Kabupaten Lahat Jadi Sorotan, Susno Angkat Suara

10-July-2018, 22:25


JAKARTA – Praktek Money Politik yang belakangan santer menjadi buah bibir di masyarakat, adalah fokus utama dalam kegiatan diskusi yang di lakukan oleh DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK). Dimana dalam topik diskusi kali ini bertajuk ” Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018, Antara Regulasi dan Tradisi “, Jakarta, Selasa (10/7).

Salah satu narasumber dalam agenda kali ini, yaitu mantan Kabareskrim Susno Duadji yang angkat bicara terkai soal masifnya praktik money politic, yang ada di Pilkada Kabupaten Lahat. Dikatakannya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan terkait dalam hal ini, tanpa perlu menunggu lagi dari pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)

“ Jika bicara terkait kasus Money Politic di Kabupaten Lahat, sepanjang itu sudah nyata itu praktek suap, Polisi tidak perlu lagi menunggu. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah ini semua harus menunggu Panwas. Kalau kita turut menunggu, berarti sama saja dengan kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk turut mendiamkan apa yang ada dilapangan,” tegas putra asli Pagaralam Susno Duadji ini mengatakan.

Tambahnya, dan bicara soal aturan pengusutan kasus didalam Undang – undang (UU) Pemilu dan Pilkada, sama sekali tidak mengesampingkan hal – hal yang sudah diatur dengan jelas di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“ Perlu kita garis bawahi, UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus, menyangkut pasal tentang penyuapan, begitu juga dengan UU KPK Pasal tekait hal dengan namanya Korupsi. Jadi, jika terjadi praktek suap walau itu hanya satu lembar amplop, dengan berisi uang sebesar sepuluh ribu saja itu sudah cukup, tidak perlu lagi menunggu harus 50 persen jumlah kecamatan,” beber Susno.

Dicontohkan, Susno menambahkan, apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada, maka polisi tidak perlu lagi menunggu panwas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, karena  aturan yang berlaku dalam KUHP itu sudah jelas. Dan melihat dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic seperti di Pilkada ini, lebih gampang dibanding menangkap pelaku pidana pencurian jemuran, karena disitu sudah jelas pasti ada aktor – aktor yang bermain, seperti pelaku penyuapan, pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan satu lagi penyedia dana itu sendiri.” tutupnya

Terpisah, koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat, ditanya terkait hal ini dihubungi mengatakan, untuk tersangka memang sudah ada, tapi aktor dibalik praktik money politic yang sebenarnua sudah sangat nyata, dalam membagi – bagikan uang kemasyarakat, ditambah itu diperkuat dengan kesaksian warga, tapi masih belum juga ada yang dijadikam tersangka.

” Seperti contoh, Anggota Legislatif (FT), Ketua RT (DD( di Kelurahan Pasar Bawah, (IS) di Desa Tanjung Aur Kec Kikim Tengah, dan korporasi penyuplai dana, seharusnya ini sudah layak dijadikan tersangka, terlepas itu tinggal proses pembuktian nya.” tukas Riyan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE