ISI

SUSNO DUADJI : SOAL MONEY POLITIK DI LAHAT, “TANGKAP” POLISI TAK PERLU TUNGGU PANWASLU


10-July-2018, 15:10


JAKARTA – Mantan Kabareskrim Susno Duadji angkat bicara soal masifnya praktik money politic di Kabupaten Lahat. Menurutnya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan tidak perlu menunggu Panwaslu.

“Jadi soal kasus Lahat, sepanjang itu sudah nyata suap ngapain polisi harus nunggu. Ini catat dan ditulis ya. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah harus nunggu Panwas. Kalau begitu rusak republik ini, berarti kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk mendiamkan,” kata Susno Duadji dalam diskusi DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan bertajuk ‘Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018: Antara Regulasi dan Tradisi di Jakarta, Selasa (10/7).

Dalam diskusi tersebut, Selain Susno turut hadir sebagai narasumber yaitu Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Pengamat Pemilu dari UI Ade Reza Hariyadi, dan Pemantau Pemilu dari Perludem Fadli Ramadhanil.

Menurut Susno, aturan pengusutan kasus dalam UU Pemilu dan Pilkada sama sekali tidak mengesampingkan hal-hal yang telah diatur di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“Perlu diingat UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus Pasal tentang penyuapan, juga UU KPK Pasal tentang Korupsi. Jadi kalau ada suap cukup satu lembar amplop berisi uang Rp10 ribu saja sudah cukup, tak perlu menunggu harus 50 persen kecamatan,” tegas Susno.

Sebagai ilustrasi, Susno juga mencontohkan apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada maka polisi juga tak perlu menunggu panwas untuk menangkap pelaku karena aturan dalam KUHP sudah jelas.

Susno menjelaskan dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic lebih gampang daripada tindak pidana pencurian jemuran karena disitu sudah jelas pasti ada pelaku penyuapan, ada pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan penyedia dananya.

Seharusnya, kata Susno, Panwaslu lah yang aktif sendiri

Sebelumnya, sejumlah pihak mengeluhkan lembannya penanganan kasus money politic di Pilkada Lahat yang dilakukan oleh pasangan Cik Ujang-Haryanto.

“Memang sudah ada yang tersangka, tapi aktor utama money politic yang sangat nyata membagi-bagikan uang seperti diperkuat kesaksian warga belum juga ditetapkan tersangka. Seperti kakak beradik ponakan Cik Ujang yaitu Anggota DPRD Demokrat Fitrizal dan Dadang Ketua RT di Pasar Bawah. Ada juga Iwan Sami dari Tanjung Aur Kikim Tengah, dan tentu saja korporasi penyuplai dananya, mereka semua layak tersangka,” kata koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat (SABRAN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE