ISI

SUSNO DUADJI : SOAL MONEY POLITIK DI LAHAT, “TANGKAP” POLISI TAK PERLU TUNGGU PANWASLU


10-July-2018, 15:10


JAKARTA – Mantan Kabareskrim Susno Duadji angkat bicara soal masifnya praktik money politic di Kabupaten Lahat. Menurutnya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan tidak perlu menunggu Panwaslu.

“Jadi soal kasus Lahat, sepanjang itu sudah nyata suap ngapain polisi harus nunggu. Ini catat dan ditulis ya. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah harus nunggu Panwas. Kalau begitu rusak republik ini, berarti kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk mendiamkan,” kata Susno Duadji dalam diskusi DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan bertajuk ‘Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018: Antara Regulasi dan Tradisi di Jakarta, Selasa (10/7).

Dalam diskusi tersebut, Selain Susno turut hadir sebagai narasumber yaitu Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Pengamat Pemilu dari UI Ade Reza Hariyadi, dan Pemantau Pemilu dari Perludem Fadli Ramadhanil.

Menurut Susno, aturan pengusutan kasus dalam UU Pemilu dan Pilkada sama sekali tidak mengesampingkan hal-hal yang telah diatur di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“Perlu diingat UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus Pasal tentang penyuapan, juga UU KPK Pasal tentang Korupsi. Jadi kalau ada suap cukup satu lembar amplop berisi uang Rp10 ribu saja sudah cukup, tak perlu menunggu harus 50 persen kecamatan,” tegas Susno.

Sebagai ilustrasi, Susno juga mencontohkan apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada maka polisi juga tak perlu menunggu panwas untuk menangkap pelaku karena aturan dalam KUHP sudah jelas.

Susno menjelaskan dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic lebih gampang daripada tindak pidana pencurian jemuran karena disitu sudah jelas pasti ada pelaku penyuapan, ada pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan penyedia dananya.

Seharusnya, kata Susno, Panwaslu lah yang aktif sendiri

Sebelumnya, sejumlah pihak mengeluhkan lembannya penanganan kasus money politic di Pilkada Lahat yang dilakukan oleh pasangan Cik Ujang-Haryanto.

“Memang sudah ada yang tersangka, tapi aktor utama money politic yang sangat nyata membagi-bagikan uang seperti diperkuat kesaksian warga belum juga ditetapkan tersangka. Seperti kakak beradik ponakan Cik Ujang yaitu Anggota DPRD Demokrat Fitrizal dan Dadang Ketua RT di Pasar Bawah. Ada juga Iwan Sami dari Tanjung Aur Kikim Tengah, dan tentu saja korporasi penyuplai dananya, mereka semua layak tersangka,” kata koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat (SABRAN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE