ISI

SUSNO DUADJI : SOAL MONEY POLITIK DI LAHAT, “TANGKAP” POLISI TAK PERLU TUNGGU PANWASLU


10-July-2018, 15:10


JAKARTA – Mantan Kabareskrim Susno Duadji angkat bicara soal masifnya praktik money politic di Kabupaten Lahat. Menurutnya, polisi harus segera menindak tegas semua pihak yang terlibat dan tidak perlu menunggu Panwaslu.

“Jadi soal kasus Lahat, sepanjang itu sudah nyata suap ngapain polisi harus nunggu. Ini catat dan ditulis ya. Jangan kita menjadi mental bengkok, seolah-olah harus nunggu Panwas. Kalau begitu rusak republik ini, berarti kita berlindung untuk tidak bekerja atau berlindung untuk mendiamkan,” kata Susno Duadji dalam diskusi DPP Perkumpulan Gerakan Kebangsaan bertajuk ‘Membongkar Kejahatan Money Politic pada Pilkada 2018: Antara Regulasi dan Tradisi di Jakarta, Selasa (10/7).

Dalam diskusi tersebut, Selain Susno turut hadir sebagai narasumber yaitu Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, Pengamat Pemilu dari UI Ade Reza Hariyadi, dan Pemantau Pemilu dari Perludem Fadli Ramadhanil.

Menurut Susno, aturan pengusutan kasus dalam UU Pemilu dan Pilkada sama sekali tidak mengesampingkan hal-hal yang telah diatur di dalam KUHP, KUHAP dan UU KPK.

“Perlu diingat UU Pemilu tidak mengesampingkan aturan pidana dalam KUHAP dan KUHP khusus Pasal tentang penyuapan, juga UU KPK Pasal tentang Korupsi. Jadi kalau ada suap cukup satu lembar amplop berisi uang Rp10 ribu saja sudah cukup, tak perlu menunggu harus 50 persen kecamatan,” tegas Susno.

Sebagai ilustrasi, Susno juga mencontohkan apabila ada tindak pidana pembunuhan dalam proses kampanye Pilkada maka polisi juga tak perlu menunggu panwas untuk menangkap pelaku karena aturan dalam KUHP sudah jelas.

Susno menjelaskan dari sisi teknik penyidikan, menangkap pelaku kasus money politic lebih gampang daripada tindak pidana pencurian jemuran karena disitu sudah jelas pasti ada pelaku penyuapan, ada pasangan calon, tim sukses, ada penerima, dan penyedia dananya.

Seharusnya, kata Susno, Panwaslu lah yang aktif sendiri

Sebelumnya, sejumlah pihak mengeluhkan lembannya penanganan kasus money politic di Pilkada Lahat yang dilakukan oleh pasangan Cik Ujang-Haryanto.

“Memang sudah ada yang tersangka, tapi aktor utama money politic yang sangat nyata membagi-bagikan uang seperti diperkuat kesaksian warga belum juga ditetapkan tersangka. Seperti kakak beradik ponakan Cik Ujang yaitu Anggota DPRD Demokrat Fitrizal dan Dadang Ketua RT di Pasar Bawah. Ada juga Iwan Sami dari Tanjung Aur Kikim Tengah, dan tentu saja korporasi penyuplai dananya, mereka semua layak tersangka,” kata koordinator Pergerakan Pemuda Sumsel Menolak Money Politic (PPSMMP) Riyan Hidayat (SABRAN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-November-2024, 12:22

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024 

LAHAT - 26-November-2024, 23:37

Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan 

JAKARTA - 26-November-2024, 19:47

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27

PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10

APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN 

BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29

PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH 

JAWA TIMUR - 25-November-2024, 12:33

Mantan Kapolres Lahat Kombes Pol Achmad Gusti Hartono Berhasil Bawa Team Voli LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

MUBA - 25-November-2024, 10:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput 

OKU - 25-November-2024, 09:42

4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024 

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE