ISI
MENYOAL DUGAAN MONEY POLITIC YANG TERJADI DALAM PILKADA LAHAT
29-June-2018, 13:56
JAKARTA – Semarak pesta demokrasi yang dilaksanakan di kabupaten lahat melalui momentum pemilihan kepala daerah (pilkada) pada beberapa hari yang lalu, menyisakan catatan ‘kelam’ dan goresan ‘tinta hitam’ yang cukup pahit dan memilukan. Dugaan money politik atau politik uang secara terbuka, transaksional dan terang-terangan dilakukan dalam pesta demokrasi tersebut.
Tentu, persoalan ini sangat mencederai proses demokrasi yang saat ini tengah tumbuh dan berkembang di Indonesia, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga setelah Amerika dan India.
Dugaan praktik money politic memang hampir selalu menghiasi berbagai pesta demokrasi, baik dalam pemilu legislaif, pemilihan presiden ataupun pemilihan kepala daerah. Praktik money politic itu sendiri juga dapat diintrodusir kedalam berbagai bentuk, yang kesemuanya tentu merupakan bentuk pelanggaran berat dalam proses dan tahapan pelaksanaan pemilu/pilkada.
Menyadari bahwa sejatinya praktik money politic merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat dalam pelaksanan pilkada, maka sudah seharusnya stakeholder terkait memberikan skala prioritas terhadap dugaan money politic yang terjadi.
Terhadap apa yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada kabupaten lahat, di mana dugaan/indikasi praktik money politic terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif, maka stakeholder dalam pilkada yang meliputi KPU, Bawaslu, maupun aparatur Kepolisian, Kejaksaan yang ada di dalam Sentra Gakkumdu, harus pro-aktif dan tidak berpangku tangan (dalam arti pasif menunggu temuan/laporan dari pihak eksternal lain).
Independensi dan profesionalisme harus menjadi garansi utama dari para stakeholder dalam pilkada guna memproses dan menindaklanjuti dugaan money politic yang terjadi. Andaikata, kemandirian (independensi) dari salah satu stakeholder tidak lagi dapat dipercaya, maka monitoring/supervisi secara vertikal harus dijalankan dari element stakholder terkait.
Konkritnya, ketika aparatur penegak hukum kabupaten lahat tidak dapat berjalan secara optimal dalam memproses dugaan money politic yang terjadi, maka aparatur penegak hukum setingkat diatasnya, baik itu Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ataupun Kejaksaaan Tinggi Sumatera Selatan dapat menindaklanjuti proses hukum tersebut. Begitupun ketika dirasa dalam proses dan perjalanannya, panitia pengawas pemilu (panwaslu) kabupaten lahat maupun komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten lahat tidak berjalan secara maksimal di dalam memproses dugaan money politic tersebut, maka Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan atau KPU Provinsi Sumatera Selatan dapat mengambil alih guna menindaklanjuti proses administratif tersebut.
Secara tekhnis, terkait dengan dugaan telah terjadinya money politic secara terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilkada yang dilakukan oleh para pihak terkait (khususnya pasangan calon dalam pilkada), maka proses pelaporan dugaan money politic tersebut dapat ditujukan ke sekretariat Bawaslu Provinsi (Pasal 3 PerBAWASLU No. 13 tahun 2017), artinya kewenangan panwaslu kabupaten/kota hanya berada pada domain sentra gakkumdu bersama aparatur penegak hukum lain dalam ranah menindaklanjuti proses hukum pidana dari para pelaku (aktor) money poltic.
Sedangkan dalam konteks domain administratif, berupa pembatalan/pendiskualifikasian pasangan calon dalam pilkada hal tersebut dapat dilakukan melalui proses ajudikasi di Bawaslu provinsi (dilaksanakan melalui forum sidang terbuka), dengan ketentuan limit waktu 14 (empat belas) hari sejak laporan tersebut diregistrasi (vide pasal 26, 28 dan 33 PerBAWASLU No. 13 tahun 2017).
Mencermati perkembangan dugaan money politic yang secara ‘bombastis’ terjadi di pilkada kabupaten lahat kali ini dan dengan inventarisir alat bukti yang sudah lebih dari cukup memenuhi parameter dan standar ketentuan alat bukti sebagaimana yang diatur di dalam pasal 17 dan pasal 28 ayat (2) PerBAWASLU No. 13 tahun 2017, maka tanpa bermaksud mendahului proses ajudikasi yang nantinya akan berlangsung (berjalan), sudah seharusnya secara faktual dan objektif, Bawaslu provinsi dalam (amar) putusannya membatalkan atau mendiskualifikasi pasangan calon dalam pilkada yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politic secara terstruktur, sistematis dan masif.
Begitupun hal-nya dengan proses hukum yang berjalan di sentra gakkumdu, perjalanan di setiap tingkatan, baik dari awal temuan (laporan), investigasi (pemeriksaan), penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian, proses penuntutan di Kejaksaan sampai pada tahap vonis Hakim, harus dimonitoring secara integral dan terpadu, agar muara akhir berupa sanksi pidana yang dialamatkan kepada para pelaku (aktor) money politic tidak saja menyasar kepada level tekhnis, seperti koordinator (tim) pemenangan dan/atau relawan, akan tetapi diharapkan juga dapat turut serta menyasar kepada intelektual dader (pelaku utama) money politic tersebut, yang tak lain ialah paslon dalam pilkada (vide pasal 73, Pasal 187 UU Pilkada jo Pasal 55 KUHP).
Tentu, melihat proses yang saat ini masih (berjalan) dan akan tetap berlanjut, ditengah protes keras dari masyarakat kabupaten lahat yang digencarkan melalui beberapa aksi (demonstrasi) yang dilakukan, sangat diharapkan masing-masing pihak, utamanya dari pendukung paslon dalam kontestasi pilkada kali ini dapat menahan diri, untuk selanjutnya menunggu proses yang sedang (akan) berjalan baik di sentra gakkumdu maupun di bawaslu nantinya, dengan harapan semua proses yang berjalan akan dilaksanakan dan dilalui secara fair dan profesional.
Menyikapi, money politic yang terjadi dengan sangat massive pada pilkada kabupaten lahat kali ini, yang hampir tidak ditemukan pada penyelenggaraan pilkada sebelumnya, tentu merupakan sebuah ironi yang sangat merusak ‘citra’ dan ‘marwah’ dari proses pilkada itu sendiri.
Adapun dampak secara langsung dari penyelenggaraan kontestasi pilkada yang diselimuti dengan praktik money politic, akan dapat menyandera paslon yang memenangkan kontestasi tersebut. Sudah barang tentu, besarnya cost politic yang dikeluarkan melalui praktik money politic akan menuntut kepala daerah terpilih bersifat koruptif, dan berorientasi terhadap cost recovery dari proses pilkada yang telah dilalui.
Begitupun, dampak yang sangat besar terhadap sistem atau tatanan kehidupan masyarakat, baik itu akan merusak struktur tatanan kehidupan di masyarakat, yang akan menuntun stigma para pemilih (masyarakat) berdasarkan hal-hal yang tidak rasional, yaitu memilih tidak berdasarkan program dan kompetensi dari paslon dalam kontestasi pilkada, namun lebih memilih berdasarkan pertimbangan besarnya benefeit secara materi yang diberi oleh salah satu paslon untuk memilih.
Hal yang senada juga akan berimplikasi, terhadap degradasi moral/kultur budaya masyarakat akibat praktik money politic. Di mana tentu, warisan sistem demokrasi yang dilaksanakan dengan praktik money politic, akan memunculkan proses demokrasi secara transaksional, hal mana tentu akan sangat kontraproduktif dengan semangat sistem demokrasi yang coba dibangun, ditata serta dikembangkan di Indonesia saat ini.
Sebagai catatan penutup, perlu ditegaskan bahwasannya tulisan ini merupakan sarana akademis, yang ditulis dalam narasi legal yang konstruktif dan objektif (non-politis), sebagai bentuk keprihatinan atas realitas yang terjadi pada pilkada lahat kali ini. Salam demokrasi !
Oleh :
RIO CHANDRA KESUMA, S.H., M.H., C.L.A.***
*** PENULIS IALAH PRAKTISI (PENGGIAT) HUKUM, PENELITI, TENAGA AHLI DPR RI & KETUA IMMH UNIVERSITAS INDONESIA
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41
Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian
MUARA ENIM – Unit Reskrim Polsek Rambang, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus tindak pida
-
PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37
Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia
PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menghadiri rapat panitia penyele
-
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35
Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi
Gelumbang—– Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang secara resmi membuka Gebyar SMA
-
LAHAT - 7-October-2026, 20:34
Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi
LAHAT—— Bertempat di Ballroom Hotel Santika Lahat, telah dilaksanakan Musyawarah Daerah
-
LAHAT - 7-October-2026, 20:34
Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla
LAHAT—– Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Kik
-
EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57
𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍
𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆 – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber D
-
MUBA - 7-October-2026, 14:29
Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menggelar Rapat Koordinasi Percep
-
BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52
TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA
BANYUASIN ,SO – pemerintah kabupaten Banyuasin dan tim kecamatan Banyuasin lll terdiri dari in
-
PALI - 7-October-2026, 12:51
Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI
Sriwijayaonline.com, Pali — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan,
-
LAHAT - 6-October-2026, 20:11
Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram
LAHAT—— Komitmen perang terhadap Peredaran Gelap Narkoba, oleh satuan Reserse Narkoba Po
-
JAMBI 6-October-2026, 19:50
RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI
JAMBI ,SO – Jelang pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Ja
-
LAHAT - 6-October-2026, 14:53
Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat
LAHAT – Bursa pencalonan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lahat periode 2026–2031 semakin menar
-
LAHAT - 6-October-2026, 13:43
Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam
LAHAT—– Seakan tak mengenal kata lelah, ditengah malam seharusnya istirahat tidur, tapi,
-
MURATARA - 5-October-2026, 23:11
Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan
MURATARA — Polres Musi Rawas Utara (Muratara) jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menang
-
LAHAT - 5-October-2026, 21:31
HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat
LAHAT—— Dua Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Lahat dan Pseksu memberikan kejutan
-
LAHAT - 5-October-2026, 21:30
Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028
LAHAT—– Bertempat di Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 1) kecamatan Pseksu, Kabupaten
-
PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24
HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA
PALEMBANG ,SO — Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH menghadiri Upacara Parade Hari Ulang Ta
-
BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23
BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL
BANYUASIN ,SO – Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H. bersama Sekda Banyuasin, Ir. Erwin I
-
EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47
𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠
𝐄𝐌𝐏𝐀𝐓 𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍𝐆 – Ketua TP-PKK Kabupaten Empat Lawang, Hj. Hepy Sapr
-
PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠
𝐏𝐀𝐋𝐄𝐌𝐁𝐀𝐍𝐆 – Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad menghadiri Upacara P
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20
𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠
PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37
Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel
LAHAT - 1-October-2026, 21:35
Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA
LAHAT - 1-October-2026, 21:35
Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
LAHAT - 1-October-2026, 21:28
DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur
MUBA - 1-October-2026, 20:15
SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan
BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46
PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN
BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45
BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026
BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55
BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA
LAHAT - 30-September-2026, 16:59
Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar
MUBA - 30-September-2026, 16:58
HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan
LAHAT - 30-September-2026, 16:56
Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM
PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54
𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥
LAHAT - 30-September-2026, 12:36
Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE
PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44
PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL
LAHAT - 29-September-2026, 13:05
Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket
LAHAT - 29-September-2026, 12:37
Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat
LAHAT - 29-September-2026, 12:08
Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek
LAHAT - 28-September-2026, 21:36
Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah
MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36
TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian
LAHAT - 28-September-2026, 20:09
Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat
LAHAT - 28-September-2026, 18:42
Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP
LAHAT - 28-September-2026, 18:41
Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat
LAHAT - 28-September-2026, 18:33
Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E




