ISI
AHMAD YANI : MENYIKAPI AKSI TEROR DAN TERORISME
24-May-2018, 13:48
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2018/05/Screenshot_2018-05-24-13-46-37-531_com.whatsapp.jpg)
Dalam beberapa pekan terakhir, suasana tegang dan cukup mencekam menghiasi beberapa wilayah di Indonesia. Rentetan aksi teror dan terorisme yang terjadi cukup banyak menimbulkan korban jiwa. Hal tersebut terjadi secara berkelanjutan dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Sebut saja, peristiwa ‘chaos’ yang terjadi di rutan mako brimob kelapa dua depok, yang dilanjutkan beberapa hari kemudian aksi penusukan terhadap anggota brimob di kawasan wilayah yang sama, selanjutnya juga rentetan ledakan bom yang terjadi di beberapa tempat ibadah (gereja) di surabaya dan mapolrestabes surabaya, hingga aksi serupa yang terjadi di mapolda riau.
ISU KRUSIAL
Menyikapi beberapa aksi teror dan terorisme yang terjadi, tentu perlu ada sebuah evaluasi yang holistik dari stakeholder terkait. Salah satu catatan kritis yang perlu dicermati ialah terkait pola penanggulangan terorisme selama ini yang berjalan tidak satu arah dari semua pemangku kepentingan, beberapa badan/instansi/lembaga yang memiliki tupoksi dalam penanggulangan terorisme, seakan berjalan sendiri – sendiri, serta minim koordinasi.
Tentu dapat dilihat, bagaimana Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang seharusnya menjadi leading sector dalam penanggulangan terorisme, tidak memiliki sinergitas dengan lembaga terkait lainnya, baik dalam hal ini POLRI, Intelegen (BIN) maupun TNI (nantinya). Seyogyanya, eskalasi perkembangan jaringan teroris yang semakin massive dan sophisticated, harus pula dibarengi dengan sinergitas pola penanggulangan terorisme dari instansi/lembaga dan aparatur terkait.
Secara prinsip, harus ada keterpaduan dalam visi penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh semua stakeholder terkait. Menyikapi rentetan aksi teror akhir-akhir ini yang memang sudah tidak dapat dipandang sebelah mata, sudah sepatutnya semua instansi/lembaga tekhnis, baik itu BNPT, POLRI/TNI maupun BIN, harus duduk bersama guna meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam penanggulangan terorisme. Sebagai langkah konkrit, untuk mengantisipasi aksi teror dan terorisme selanjutnya, mungkin diperlukan sebuah model sekretariat bersama (pusat pengendalian crisis center antar lembaga, dibawah koordinasi dan supervisi BNPT), hal tersebut diharapkan agar dapat secara responsif dan taktis melakukan deteksi dini tehadap indikasi teror yang akan terjadi sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin.
Sejatinya, pola pencegahan inilah yang menjadi ruh draft RUU Terorisme yang akan disahkan nantinya, sebab praktik dan pola penanggulangan terorisme sebelumnya hanya menitikberatkan pada pola refresif atau pasca aksi teror dan terorisme terjadi. Meskipun ada dalam beberapa peristiwa, penangkapan yang dilakukan sebelum aksi terorisme dilakukan dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, namun hal tersebut masih sangatlah minim dan belum menjadi skala prioritas. Oleh karenanya dengan RUU Terorisme nantinya yang akan disahkan, serta koordinasi dan supervisi yang ditingkatkan antar lembaga terkait, kemungkinan besar visi dan pola penanggulangan terorisme akan bergeser pada prioritas pencegahan (deteksi dini) sebelum aksi teror dan terorisme tersebut dilakukan.
POLRI dan Due Process Of Law
Pada point selanjutnya, catatan penting yang juga perlu dialamatkan kepada stakeholder terkait, khususnya POLRI yang memiliki kewenangan lebih jauh dalam gelar (pengembangan) perkara, penyelidikan dan penyidikan, tetaplah haruslah bersandarkan pada due process of law. Jangan sampai penanggulangan terorisme yang dilakukan secara ‘membabi buta’ dan menegasikan landasan/perangkat hukum yang ada.
Pola penanggulangan seyogyanya tetap harus dalam koridor hukum yang diatur, kebebasan dan keleluasaan serta kewenangan yang cukup luas yang diberikan oleh RUU Terorisme nantinya, tidak boleh juga disalah-artikan dalam aplikasi (pelaksanaan). POLRI tetap harus profesional dan tetap bersandar pada due process of law yang menjunjung tinggi nilai HAM setiap orang.
Andaikata hal tersebut dapat dilakukan, sudah pasti kekhawatiran yang timbul dari berbagai kalangan akan dapat diminimalisir, dan secara langsung public trust akan ada bersama POLRI. Masyarakat pada umumnya bukanlah dalam arti tidak mendukung POLRI dalam penanggulangan terorisme, sebab bagaimanapun aksi teror dan terorisme merupakan musuh bersama yang harus segera dituntaskan. Oleh karenanya, public bagaimanapun dan kapanpun tetap akan bertumpu dan berharap kepada POLRI serta instansi lainnya dalam penanggulangan terorisme. Pada point ini sejatinya, hal krusial yang harus menjadi jaminan ialah bagaimana POLRI nantinya dapat melaksanakan upaya penanggulangan terorisme secara profesional, tidak serampangan dan sembarangan.
Polemik Keterlibatan TNI
Mencermati dinamika yang berkembang, baik dalam tataran penanggulangan terorisme maupun dalam konteks pembahasan RUU Terorisme, salah satu catatan sensitif lainnya yang juga tidak lepas dari perbincangan publik ialah terkait dengan keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme. Meskipun, secara de facto pasca aksi teror yang terakhir terjadi, TNI telah turut terlibat dalam serangkaian operasi penanggulangan terorisme bersama POLRI.
Secara substantif, menelisik lebih jauh polemik terkait keterlibatan TNI dalam operasi penanggulangan terorisme, dengan menyandarkan pada realitas yang terjadi saat ini, sudah sepatutnya harus didorong (didukung penuh) serta tidak perlu untuk dipersoalkan lebih jauh. Sebab, hal tersebut secara legalisitk bukanlah merupakan sebuah hal yang keluar dari tugas pokok TNI.
Dapatlah dilihat di dalam regulasi tekhnis terkait, di dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI, di dalam Pasal 7 ayat (2) mengenai tugas pokok TNI, diuraikan bahwa salah satu tugas pokok TNI dapat dilakukan dengan operasi militer selain perang, yang salah satu pointnya ialah mengatasi aksi terorisme.
Dengan menyandarkan pada ketentuan tersebut, tentu tidak ada yang salah ketika TNI ambil bagian dalam penanggulangan aksi terorisme. Tumpang tindih kewenangan serta peran overlapping TNI, tentu akan dapat diminimalisir melalui sarana pengaturan rigid yang salah satunya termaktub di dalam RUU Terorisme.
Selain daripada itu, aksi terorisme yang terjadi memang tidak dapat diartikan serta merta sebagai sebuah gangguan terhadap ketertiban dan keamanan umum, yang secara tupoksi merupakan yuridiksi dari POLRI, akan tetapi dengan melihat banyaknya jatuhnya korban yang ada, hal tersebut sudah dapat dipandang sebagai kejahatan kemanusiaan, tidak hanya sekedar gangguan keamanan dan ketertiban semata.
Selain daripada itu, jikalau dilihat lebih jauh perkembangan serta rangkaian dari jaringan terorisme yang ada hingga saat ini, sejatinya memang juga sudah masuk ke dalam ranah yang menganggu keutuhan dan kedaulatan NKRI, di mana tentu sejatinya menjadi tugas pokok TNI sebagai garda terdepan dalam menegakan kedaulatan negara serta mempertahankan keutuhan wilayah NKRI.
Peran serta Masyarakat
Pada akhirnya, masyarakat secara luas sangat mengharapkan penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh semua stakeholder terkait, dapat berjalan secara efektif dan optimal, sehingga aksi teror dan terorisme tidak akan terulang kembali dan dapat diantisipasi sejak dini (sebelum aksi terorisme tersebut terjadi).
Tentu, dalam menyikapi aksi teror dan terorisme, dalam ruang lingkup terkecil dari setiap element masyarakat (individu), haruslah tetap awas, mawas dan proaktif dalam mensupport stakeholder terkait dalam penanggulangan terorisme. Masyarakat dalam kondisi apapun terkait aksi teror dan terorisme, harus tetap tenang dalam menghadapi situasi yang terjadi. POLRI dan TNI serta lembaga/instansi tekhnis lainnya akan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya penanggulangan terorisme, dan dengan dukungan masyarakat serta semua pihak, besar harapan aksi teror dan terorisme tidak akan terulang dan terjadi kembali.
Oleh : Ahmad Yani, S.H., M.H. ***
*** Penulis adalah Founder & Researcher Pusat Pengkajian Peradaban Bangsa (P3B), Anggota Komisi III DPR RI Periode 2009 – 2014, dan Kandidat Doktoral Ilmu Hukum Universitas Padjajaran
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E