ISI

PELAKU PEMBUNUHAN YANG TERJADI DI LORONG BERSAMA KINI SUDAH TERTANGKAP


29-April-2018, 15:32


BATURAJA – Pembunuhan yang terjadi di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU yang sempat menghebohkan warga/Masyarakat lorong Bersama,pada tanggal 18/04, akhirnya kini terungkap sudah,

Pada hari Sabtu tanggal (28/04),
sekitar jam 21.30 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres OKU di Bandar lampung.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.kom serta anggota resmob melaksanakan press realese pada hari minggu (29/04) pukul 08.00 WIB.

” Motifnya adalah dendam, tersangka ini bernama Rahmat Sumaidi (57). Pelaku ini terkait hutang dengan orang lain,  beberapa waktu lalu digunakannya untuk membiayai pernikahan yang kedua kalinya dan pembayarannya pun suda jatuh tempo pada 25 April 2018 “, terang Kapolres OKU.

” Maksud pelaku mendatangi rumah korban tersebut,adalah meminjam uang untuk membayar hutang yang sudah harus dibayarkan,”sebelumnya pelaku pernah dua kali meminjam uang pada korban, pertama kali tidak diberi pinjaman, lalu kedua kali hanya diberi uang ongkos oleh korban, dan kedatangan pelaku saat itu adalah untuk meminjam uang yang ketiga kalinya namun korban tidak dapat meminjamkan uang yang diminta pelaku“, kata Kapolres OKU.

Karena berulang kali keinginannya tidak di penuhi oleh korban,
pelaku pun membunuh korban.

Korban dipukul pada belakang kepala dan belakang telinga beberapa kali dengan memakai benda keras yang biasa dipakai untuk servis kendaraan, saat korban hendak masuk ke kamarnya.
Kemudian setelah korban roboh, pelaku melakban mulut hingga menutupi wajah korban. Diduga lantaran tidak dapat bernafas menjadi penyebab korban akhirnya meninggal dunia. Setelah itu pelaku sempat mencuci tangannya di kamar mandi korban, sehingga meninggalkan bercak darah pada gayung yang digunakan pelaku pada saat itu,”jelas Polres OKU.

,”Berawal dari TKP ditemukan HP korban kena bercak darah yang ada sidik jari milik tersangka, dan disamping HP ada sobekan buku kenangan pramuka yang ternyata buku ini hanya dimiliki oleh 5 orang di Baturaja dan Buku ini disita di rumah tersangka yang berawal dari penyelidikan siapa sajakah yang memiliki buku ini, 

Istri pertama tersangka (almarhum) adalah salah satu pemilik dari 5 buku tersebut, dari penemuan inilah akhirnya semakin memperkuat petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Berkat kegigihan anggota Polres OKU dalam hal ini Sat Reskrim Polres OKU dibawah pimpinan AKP Alex Andriyan S.Kom, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Tanjung Karang, Bandar Lampung, Sabtu (28/04),sekitar pukul 21.30 WIB
Saat dibekuk, tersangka sempat mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Sat Res Polres OKU.

” Pelaku dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal se-umur hidup “, pungkas Kapolres OKU.

Kini tersangka telah diamankan di Polres OKU, bersama barang bukti diantaranya, alat yang dipakai untuk memukul korban, motor yang dipakai tersangka, gayung, buku kenangan pramuka, tas korban, HP korban, air cup bekas tersangka minum puntung rokok, dan lain-lain. 

(Sup:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE