ISI

PELAKU PEMBUNUHAN YANG TERJADI DI LORONG BERSAMA KINI SUDAH TERTANGKAP


29-April-2018, 15:32


BATURAJA – Pembunuhan yang terjadi di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU yang sempat menghebohkan warga/Masyarakat lorong Bersama,pada tanggal 18/04, akhirnya kini terungkap sudah,

Pada hari Sabtu tanggal (28/04),
sekitar jam 21.30 WIB pelaku berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres OKU di Bandar lampung.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.kom serta anggota resmob melaksanakan press realese pada hari minggu (29/04) pukul 08.00 WIB.

” Motifnya adalah dendam, tersangka ini bernama Rahmat Sumaidi (57). Pelaku ini terkait hutang dengan orang lain,  beberapa waktu lalu digunakannya untuk membiayai pernikahan yang kedua kalinya dan pembayarannya pun suda jatuh tempo pada 25 April 2018 “, terang Kapolres OKU.

” Maksud pelaku mendatangi rumah korban tersebut,adalah meminjam uang untuk membayar hutang yang sudah harus dibayarkan,”sebelumnya pelaku pernah dua kali meminjam uang pada korban, pertama kali tidak diberi pinjaman, lalu kedua kali hanya diberi uang ongkos oleh korban, dan kedatangan pelaku saat itu adalah untuk meminjam uang yang ketiga kalinya namun korban tidak dapat meminjamkan uang yang diminta pelaku“, kata Kapolres OKU.

Karena berulang kali keinginannya tidak di penuhi oleh korban,
pelaku pun membunuh korban.

Korban dipukul pada belakang kepala dan belakang telinga beberapa kali dengan memakai benda keras yang biasa dipakai untuk servis kendaraan, saat korban hendak masuk ke kamarnya.
Kemudian setelah korban roboh, pelaku melakban mulut hingga menutupi wajah korban. Diduga lantaran tidak dapat bernafas menjadi penyebab korban akhirnya meninggal dunia. Setelah itu pelaku sempat mencuci tangannya di kamar mandi korban, sehingga meninggalkan bercak darah pada gayung yang digunakan pelaku pada saat itu,”jelas Polres OKU.

,”Berawal dari TKP ditemukan HP korban kena bercak darah yang ada sidik jari milik tersangka, dan disamping HP ada sobekan buku kenangan pramuka yang ternyata buku ini hanya dimiliki oleh 5 orang di Baturaja dan Buku ini disita di rumah tersangka yang berawal dari penyelidikan siapa sajakah yang memiliki buku ini, 

Istri pertama tersangka (almarhum) adalah salah satu pemilik dari 5 buku tersebut, dari penemuan inilah akhirnya semakin memperkuat petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Berkat kegigihan anggota Polres OKU dalam hal ini Sat Reskrim Polres OKU dibawah pimpinan AKP Alex Andriyan S.Kom, akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Tanjung Karang, Bandar Lampung, Sabtu (28/04),sekitar pukul 21.30 WIB
Saat dibekuk, tersangka sempat mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Sat Res Polres OKU.

” Pelaku dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan hukuman maksimal se-umur hidup “, pungkas Kapolres OKU.

Kini tersangka telah diamankan di Polres OKU, bersama barang bukti diantaranya, alat yang dipakai untuk memukul korban, motor yang dipakai tersangka, gayung, buku kenangan pramuka, tas korban, HP korban, air cup bekas tersangka minum puntung rokok, dan lain-lain. 

(Sup:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE