ISI

KPU BANYUASIN GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DANA KAMPANYE


11-April-2018, 17:24


BANYUASIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye Terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Sekretariat KPU Banyuasin. Jalan Thalib Wali, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Rabu (11/04) pukul 10.45 WIB.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Banyuasin, M.PdI dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, S.Pd, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Muda Parlindungan Nasution ,SH,MH, Pjs Dandim 0430 Banyuasin Mayor Agus Supriadi S.Ag, Kabid Politik Kesbangpol Banyuasin Arfai,SH, serta Perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

Setelah acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye resmi di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banyuasin Dahri, M.PdI, selanjutnya penyampaian materi dari Ikatan Akutansi Indonesia, Sumatera Selatan Abdul Rohman, S.E, M.Si yang menyampaikan materinya kepada peserta.

Materi pertama yang di sampaikan oleh Abdul Rohman, S.E, M.Si yaitu mengenai beberapa hal, tentang Kebijakan KPU dalam Pelaporan Dana Kampanye mengenai Peningkatan Pelayanan kepada Peserta Pemilihan untuk menyusun Laporan Dana Kampanye yang Transparan dan Akuntabel.

“Menerbitkan alat bantu aplikasi untuk memudahkan peserta pemilihan menyusun laporan dana kampanye, Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk membentuk Desk Layanan Laporan Dana Kampanye dengan SDM yang Kapabel, Serta memberikan Pelayanan Data dan Informasi Laporan Dana Kampanye,” kata dia.

Metode Kampanye yang di atur sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 65 ayat 1 diantaranya Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan Dialog, Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Iklan di Media Massa.

“Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk-bentuk sumber dana kampanye bisa berupa Uang, Barang, dan Jasa. Adapun Pembatasan Dana Kampanye terbagi menjadi dua bagian yaitu Pembatasan Sumbangan Kampanye dan Penghitungan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” terang dia.

Dikatakan dia bahwa, dana Kampanye bisa bersumber dari Pasangan Calon, Parpol atau Gabungan Parpol (maksimal 750 juta/Parpol), dan Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. Apabila sumbangan melebihi dari batas ketentuan maka Pasangan Calon dan Parpol atau Gabungan Parpol dilarang mengunakan Dana Kelebihan.

“Wajib melaporkan hal tersebut kepada KPU, Menyerahkan kelebihan ke Kas Negara, paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir. Rekening khusus dana kampanye yaitu rekening yang menampung penerimaan Dana Kampanye berupa uang pada Bank Umum, yang dipisahkan dari rekening Pasangan Calon atau Parpol atau Gabungan Parpol di buat paling lambat saat penetapan Pasangan Calon,” ulas dia.

Dia juga berujar, Adapun Pelaporan Dana Kampanye yang harus dipenuhi oleh Pasangan Calon diantaranya Legal, Akuntabel, Transparan dan Bukti Transaksi yang Valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan pada kegiatan ini Pasangan Calon dan Tim Pasangan Calon bisa lebih memahami bagaimana cara mengalokasikan dana kampanye dengan baik dan menyusun Pelaporan Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ tandas dia.

Giat tersebut diamankan oleh Personil Polres Banyuasin baik secara terbuka maupun secara tertutup. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE