ISI

KPU BANYUASIN GELAR BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DANA KAMPANYE


11-April-2018, 17:24


BANYUASIN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye Terhadap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018.
Kegiatan ini di selenggarakan di Aula Sekretariat KPU Banyuasin. Jalan Thalib Wali, Kelurahan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin. Rabu (11/04) pukul 10.45 WIB.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Banyuasin, M.PdI dan dihadiri Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, S.Pd, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Muda Parlindungan Nasution ,SH,MH, Pjs Dandim 0430 Banyuasin Mayor Agus Supriadi S.Ag, Kabid Politik Kesbangpol Banyuasin Arfai,SH, serta Perwakilan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.

Setelah acara Bimbingan Teknis Penyusunan Dana Kampanye resmi di buka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Banyuasin Dahri, M.PdI, selanjutnya penyampaian materi dari Ikatan Akutansi Indonesia, Sumatera Selatan Abdul Rohman, S.E, M.Si yang menyampaikan materinya kepada peserta.

Materi pertama yang di sampaikan oleh Abdul Rohman, S.E, M.Si yaitu mengenai beberapa hal, tentang Kebijakan KPU dalam Pelaporan Dana Kampanye mengenai Peningkatan Pelayanan kepada Peserta Pemilihan untuk menyusun Laporan Dana Kampanye yang Transparan dan Akuntabel.

“Menerbitkan alat bantu aplikasi untuk memudahkan peserta pemilihan menyusun laporan dana kampanye, Kewajiban KPU sebagai Penyelenggara Pemilihan untuk membentuk Desk Layanan Laporan Dana Kampanye dengan SDM yang Kapabel, Serta memberikan Pelayanan Data dan Informasi Laporan Dana Kampanye,” kata dia.

Metode Kampanye yang di atur sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 65 ayat 1 diantaranya Pertemuan Terbatas, Pertemuan Tatap Muka dan Dialog, Debat Publik/Debat Terbuka antar Pasangan Calon, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Iklan di Media Massa.

“Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk-bentuk sumber dana kampanye bisa berupa Uang, Barang, dan Jasa. Adapun Pembatasan Dana Kampanye terbagi menjadi dua bagian yaitu Pembatasan Sumbangan Kampanye dan Penghitungan Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye,” terang dia.

Dikatakan dia bahwa, dana Kampanye bisa bersumber dari Pasangan Calon, Parpol atau Gabungan Parpol (maksimal 750 juta/Parpol), dan Sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. Apabila sumbangan melebihi dari batas ketentuan maka Pasangan Calon dan Parpol atau Gabungan Parpol dilarang mengunakan Dana Kelebihan.

“Wajib melaporkan hal tersebut kepada KPU, Menyerahkan kelebihan ke Kas Negara, paling lambat 14 hari setelah masa kampanye berakhir. Rekening khusus dana kampanye yaitu rekening yang menampung penerimaan Dana Kampanye berupa uang pada Bank Umum, yang dipisahkan dari rekening Pasangan Calon atau Parpol atau Gabungan Parpol di buat paling lambat saat penetapan Pasangan Calon,” ulas dia.

Dia juga berujar, Adapun Pelaporan Dana Kampanye yang harus dipenuhi oleh Pasangan Calon diantaranya Legal, Akuntabel, Transparan dan Bukti Transaksi yang Valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Diharapkan pada kegiatan ini Pasangan Calon dan Tim Pasangan Calon bisa lebih memahami bagaimana cara mengalokasikan dana kampanye dengan baik dan menyusun Pelaporan Dana Kampanye sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’ tandas dia.

Giat tersebut diamankan oleh Personil Polres Banyuasin baik secara terbuka maupun secara tertutup. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 12-February-2025, 17:17

Serahkan Secara Simbolis Dana Desa 263 Miliar, Bupati Enos Harap Masyarakat Semakin Sejahtera

LAHAT - 12-February-2025, 16:58

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Bulan K3 Nasional, Tingkatkan Kesadaran akan Keselamatan Kerja

LUBUK LINGGAU - 12-February-2025, 16:36

Menyoroti Potensi Ketimpangan Hukum Dalam Asas Dominus Litis, Ketua PERMAHI Lubuk Linggau Buka Suara

MUBA - 12-February-2025, 13:20

Pengumpulan Zakat di Muba Terbesar se-Sumsel 

OKU - 12-February-2025, 11:53

Semen Baturaja Gelar Seminar K3, Perkuat Keselamatan dan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

OKU TIMUR 11-February-2025, 18:55

Bupati Enos Ikuti Panen Raya Hanpangan Pangan Jagung Desa Sabalio 

OKU TIMUR 11-February-2025, 18:54

Ikuti Rakor Secara Daring, Bupati Enos Dukung Penyerapan Gabah di Harga Rp.6.500 

MUARA ENIM - 11-February-2025, 18:30

Melalui Muscab, Rusdi Hairullah Kembali Nahkodai Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim

LAHAT - 11-February-2025, 17:50

Personel Polres Lahat Raih Gelar Doktor di Universitas Merdeka Malang 

MUBA - 11-February-2025, 16:58

Polsek Keluang Ungkap Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 500 Juta 

LAHAT - 11-February-2025, 16:57

Polres Lahat Gelar Rakor dan Anev Ketahanan Pangan Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden 

BANYU ASIN 11-February-2025, 16:38

KEJARI BANYUASIN GELEDAH KANTOR UPTD DISHUB UNGKAP DUGAAN KASUS KORUPSI 

BANYU ASIN 11-February-2025, 16:35

 APLIKASI SISKUEDES BANYUASIN KINI UPDATE KE VERSI 2.0.7

MUBA - 11-February-2025, 16:33

Komitmen Penuh Dalam Menjalankan Tupoksi, Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2025 

MUARA ENIM - 11-February-2025, 15:44

Babinsa Tanjung Baru Hadiri Musdes, Bahas BLT DD Dan Ketahanan Pangan 2025

MUBA - 11-February-2025, 13:18

Rapat Persiapan Tuan Rumah Porprov XV Sumatera Selatan di Muba, Bahas Venue Hingga Persiapan Atlet Muba 

PALEMBANG - 11-February-2025, 12:42

PLN UID S2JB Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Komitmen Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Keselamatan dan Produktivitas

MUBA - 11-February-2025, 12:28

H. Sandi Fahlepi Menutup Jabatan Dengan Kenangan dan Harapan 

OKU - 10-February-2025, 22:14

PJ Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional Dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU.

BANYU ASIN 10-February-2025, 20:19

RAPAT PARIPURNA PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH

OKU TIMUR 10-February-2025, 18:10

Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin 

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE