ISI

PERSONIL POLRES BANYUASIN AMANKAN RAPAT DI KPUD BANYIASIN


29-March-2018, 16:13


BANYIASIN — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kampanye dan musyawarah kesepakatan kegiatan di malam hari dan jumlah posko kemenangan. Kamis (29/03) pukul 11.00 WIB.

Rapat tersebut bertempat di Aula KPUD Banyuasin yang langsung dipimpin dan dibuka oleh ketua KPUD Banyuasin Dahri, M.Pdi serta turut dihadiri Anggota Komisioner KPUD Banyuasin, Pabung Banyuasin Mayor Czi. Agus, Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Harris Batara, S.Ik, Kasat Intelkam AKP Eddy Putra Jaya, M.Pd, Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi, S.Pd beserta Anggota Panwaslu, Kabag Politik Kesbangpol Arfai, masing- masing Timses Paslon.

Ketua KPUD Banyuasin Dahri, M.Pdi saat membuka rapat tersebut menyampaikan bahwa pada rapat ini yang akan dibahas bersama yaitu waktu kampaye pada malam hari, kampanye pada waktu buka puasa dan shalat tarawih di bulan ramadhan serta jumlah posko tim pemenangan dan jumlah alat peraga kampanye.

“Kampanye dialogis dapat dilakukan pada malam hari selama masa kampanye, tetapi tempat pelaksanaan bukan ditempat yang dilarang dalam undang – undang dan waktu maksimal pukul 23.00 WIB,” kata dia.

Dia juga menjelaskan, Buka puasa bersama dapat dilakukan Paslon atau Tim selama masa kampanye di bulan Ramadhan tetapi tidak dilakukan ditempat yang dilarang dalam melakukan kampanye sesuai peraturan, dengan zona yang telah ditetapkan KPU Banyuasin.

Selanjutnya terang dia, Sholat tarawih dan witir yang dilakukan ditempat ibadah boleh diikuti oleh Paslon atau Tim, tetapi Paslon dan Tim dilarang kampanye dan membawa simbol – simbol pencalonan.

“Jumlah posko maksimal per-Desa, per Kecamatan, dan Kabupaten.
Pembentukan Posko pemenangan dapat dilakukan masing – masing posko untuk tiap tingkatan Desa 5, Kec 3 dan Kab 1 dengan melaporkan secara tertulis keberadaan posko pemenangan disetiap tingkatan,” ujar dia..

Dia juga mengatakan bahwa, Setiap posko dapat dipasang masing – masing alat peraga kampanye dan bahan kampanye tetapi jumlah dan ukuranya sesuai dengan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Banyuasi.”Dan Pada masa tenang masing – masing Paslon wajib membersihkan semua alat peraga kampanye,” tandasnya..

Selama rapat berlangsung diamankan oleh puluhan Personil Polres Banyuasin baik secara tertutup maupun secara terbuka. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE