ISI

PEROMBAKKAN PEJABAT ESLON DI BANYUASIN DISINYALIR ADANYA UNSUR POLITIK


1-March-2018, 15:03


BANYUASIN — Menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 termasuk di dalamnya Kabupaten Banyuasin, kembali tersebar isu bahwa Bupati Banyuasin SA Supriono bakal melakukan mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran. Kebijakan mantan Kepala Irkab Banyuasin ini terkesan memaksakan dan dinilai melanggar UU yang berlaku. Kamis (1/3)

Menurut sumber yang dapat dipercaya, kabarnya perombakan pejabat diperkirakan sebanyak 200 orang lebih dan diantaranya 6 pejabat eselon II yakni Asisten II, Asisten III dan Kepala OPD seperti Disdiporapar, BKD, DPKUKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Kelautan Banyuasin, dimana saat ini mereka telah mengikuti tes assesment yakni tes psikologi dan tes wawancara selama 2 hari.

Sementara, usulan itu saat ini masih dalam proses KSN, setelah mendapatkan izin dari Kemendagri RI.”Dan sekarang banyak pejabat merasa was-was karena ada informasi yang beredar kalau Bupati Supriono telah mempersiapkan untuk mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin,”ujar dia.

Terkait kebijakan yang diambil orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung sebenarnya banyak ASN yang mempersoalkan, alasannya apakah sudah tepat sesuai aturan dengan melihat situasi di Kabupaten Banyuasin saat ini akan melaksanakan Pemilukada pada 27 Juni 2018.

Soalnya, berdasarkan Undang-undang RI No 10 Tahun 2016, Pasal 71 ayat 2 bahwa kepala daerah yang ada Pemilukada dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan tanggal pasangan calon sampai dengan masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri.

Seyogyanya keinginan Bupati Supriono ini ditunda dulu sampai terpilihnya Bupati yang baru demi menjaga Pilkada Banyuasin yang kondusif. Apalagi aturan itu sudah jelas berlaku setiap kepala daerah bagi daerahnya yang melaksanakan Pemilukada baik incumbent maupun tidak mencalonkan diri.

”singgung dia seraya menanyakan apakah peraturan itu masih berlaku.
Seandainya pelantikan pejabat itu benar-benar dilakukan sebelum Pilkada Banyuasin, diprediksi akan menimbulkan polemik dan menyebabkan roda pemerintahan terganggu, menyulutkan protes dari Tim Pendukung Paslon yang menuding Bupati Supriono berpihak pada salah satu Paslon,” ungkap dia.

Selain itu memperhatikan suhu politik di Banyuasin yang tengah memanas, apalagi kabar terbaru ada laporan di Panwaslu lantaran Kepala Desa Karang Anyar melibatkan salah satu Paslon dalam peresmian Pasar Desa. Jadi, Bupati harus berhati-hati dan jangan sampai kegiatan pemerintah ditunggangi politik.

“Hal ini mengingat Banyuasin termasuk zona merah Pilkada di Sumsel, sebab rentan terjadi komplik. Lihat saja pada waktu pelantikan 7 pejabat eselon II di rumah dinas bupati beberapa waktu lalu, ada pendukung Paslon yang melakukan demo menuntut agar pelantikan dibatalkan karena dianggap cacat hukum,”bebernya.

Sementara itu Kepala BKD Banyuasin Drs Lukman saat mau dimintai conformasinya tidak berada dikantornya dan saat dihubungi melalui via telp pribadinya dalam keadaan tidak aktif. “Maaf kak, bapak hari ini ikut tes asesment di Unsri selama 2 hari,”ujar salah satu staf di BKD Banyuasin kepada wartawan.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Banyuasin Sakri mengaku telah mendengar informasi bakal ada mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran, hal ini patut dipertanyakan kembali tujuan yang dilakukan Bupati Supriono.

Menurut dia, mestinya Bupati Supriono patuh dan taat terhadap Undang-undang yang berlaku dan jangan sampai terkesan menghalalkan segala cara untuk mendapat hasil dengan memanfaatkan disisa berakhirnya jabatan Bupati sekarang. Itu melihat ada pejabat eselon II yang belum sampai dua tahun dilantik dan rencananya akan bergeser, padahal sesuai PP No 11 Tahun 2017 Pasal 131 bahwa pejabat eselon II dapat dilakukan evaluasi kinerja dan sudah menjabat setidaknya 2 tahun masa jabatan.

“Pak Bupati sebelum mengambil kebijakan harus dicermati terlebih dahulu, mutasi dan perombakan pejabat disisa akhir jabatan yang tinggal beberapa bulan ini dinilai tidak epektif dan justru menimbulkan keresahan para OPD Banyuasin. Apalagi situasi politik saat ini makin panas. Ingat janjinya dulu katanya ingin fokus untuk menyelesaikan disisa jabatannya. Kok, sejak menjadi Bupati defenitif banyak tujuan lain,”katanya.

Ia menekankan Bupati Supriono agar patuh terhadap undang-undang sesuai dalam Pasal 71 ayat 1 bahwa pejabat negara, daerah, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa dan Lurah dilarang membuat politik dan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Karena pergeseran pejabat eselon II nanti dikhawatirkan banyak pihak akan mengarah pada muatan politis. Maka saya minta kepada Bupati Supriono menunda niatnya itu, tetap netral dan terus mengawal Pemilukada Banyuasin sampai sukses dan kondusif,”pungkasnya.

Terkait dengan isu tersebut, Kepala Irkab Banyuasin Subagyo membenarkan rencana perombakan dan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin. Disitu ada 6 pejabat yang diroling bakal mengisi jabatan eselon II dan satu diantaranya tidak memenuhi syarat. “Menghindari adanya opini roling jabatan ada nuansa politis, maka kita meminta izin dari KASN dan Kemendagri,’ ucapnya.(Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE