ISI

PEROMBAKKAN PEJABAT ESLON DI BANYUASIN DISINYALIR ADANYA UNSUR POLITIK


1-March-2018, 15:03


BANYUASIN — Menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 termasuk di dalamnya Kabupaten Banyuasin, kembali tersebar isu bahwa Bupati Banyuasin SA Supriono bakal melakukan mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran. Kebijakan mantan Kepala Irkab Banyuasin ini terkesan memaksakan dan dinilai melanggar UU yang berlaku. Kamis (1/3)

Menurut sumber yang dapat dipercaya, kabarnya perombakan pejabat diperkirakan sebanyak 200 orang lebih dan diantaranya 6 pejabat eselon II yakni Asisten II, Asisten III dan Kepala OPD seperti Disdiporapar, BKD, DPKUKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Kelautan Banyuasin, dimana saat ini mereka telah mengikuti tes assesment yakni tes psikologi dan tes wawancara selama 2 hari.

Sementara, usulan itu saat ini masih dalam proses KSN, setelah mendapatkan izin dari Kemendagri RI.”Dan sekarang banyak pejabat merasa was-was karena ada informasi yang beredar kalau Bupati Supriono telah mempersiapkan untuk mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin,”ujar dia.

Terkait kebijakan yang diambil orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung sebenarnya banyak ASN yang mempersoalkan, alasannya apakah sudah tepat sesuai aturan dengan melihat situasi di Kabupaten Banyuasin saat ini akan melaksanakan Pemilukada pada 27 Juni 2018.

Soalnya, berdasarkan Undang-undang RI No 10 Tahun 2016, Pasal 71 ayat 2 bahwa kepala daerah yang ada Pemilukada dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan tanggal pasangan calon sampai dengan masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri.

Seyogyanya keinginan Bupati Supriono ini ditunda dulu sampai terpilihnya Bupati yang baru demi menjaga Pilkada Banyuasin yang kondusif. Apalagi aturan itu sudah jelas berlaku setiap kepala daerah bagi daerahnya yang melaksanakan Pemilukada baik incumbent maupun tidak mencalonkan diri.

”singgung dia seraya menanyakan apakah peraturan itu masih berlaku.
Seandainya pelantikan pejabat itu benar-benar dilakukan sebelum Pilkada Banyuasin, diprediksi akan menimbulkan polemik dan menyebabkan roda pemerintahan terganggu, menyulutkan protes dari Tim Pendukung Paslon yang menuding Bupati Supriono berpihak pada salah satu Paslon,” ungkap dia.

Selain itu memperhatikan suhu politik di Banyuasin yang tengah memanas, apalagi kabar terbaru ada laporan di Panwaslu lantaran Kepala Desa Karang Anyar melibatkan salah satu Paslon dalam peresmian Pasar Desa. Jadi, Bupati harus berhati-hati dan jangan sampai kegiatan pemerintah ditunggangi politik.

“Hal ini mengingat Banyuasin termasuk zona merah Pilkada di Sumsel, sebab rentan terjadi komplik. Lihat saja pada waktu pelantikan 7 pejabat eselon II di rumah dinas bupati beberapa waktu lalu, ada pendukung Paslon yang melakukan demo menuntut agar pelantikan dibatalkan karena dianggap cacat hukum,”bebernya.

Sementara itu Kepala BKD Banyuasin Drs Lukman saat mau dimintai conformasinya tidak berada dikantornya dan saat dihubungi melalui via telp pribadinya dalam keadaan tidak aktif. “Maaf kak, bapak hari ini ikut tes asesment di Unsri selama 2 hari,”ujar salah satu staf di BKD Banyuasin kepada wartawan.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Banyuasin Sakri mengaku telah mendengar informasi bakal ada mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran, hal ini patut dipertanyakan kembali tujuan yang dilakukan Bupati Supriono.

Menurut dia, mestinya Bupati Supriono patuh dan taat terhadap Undang-undang yang berlaku dan jangan sampai terkesan menghalalkan segala cara untuk mendapat hasil dengan memanfaatkan disisa berakhirnya jabatan Bupati sekarang. Itu melihat ada pejabat eselon II yang belum sampai dua tahun dilantik dan rencananya akan bergeser, padahal sesuai PP No 11 Tahun 2017 Pasal 131 bahwa pejabat eselon II dapat dilakukan evaluasi kinerja dan sudah menjabat setidaknya 2 tahun masa jabatan.

“Pak Bupati sebelum mengambil kebijakan harus dicermati terlebih dahulu, mutasi dan perombakan pejabat disisa akhir jabatan yang tinggal beberapa bulan ini dinilai tidak epektif dan justru menimbulkan keresahan para OPD Banyuasin. Apalagi situasi politik saat ini makin panas. Ingat janjinya dulu katanya ingin fokus untuk menyelesaikan disisa jabatannya. Kok, sejak menjadi Bupati defenitif banyak tujuan lain,”katanya.

Ia menekankan Bupati Supriono agar patuh terhadap undang-undang sesuai dalam Pasal 71 ayat 1 bahwa pejabat negara, daerah, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa dan Lurah dilarang membuat politik dan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Karena pergeseran pejabat eselon II nanti dikhawatirkan banyak pihak akan mengarah pada muatan politis. Maka saya minta kepada Bupati Supriono menunda niatnya itu, tetap netral dan terus mengawal Pemilukada Banyuasin sampai sukses dan kondusif,”pungkasnya.

Terkait dengan isu tersebut, Kepala Irkab Banyuasin Subagyo membenarkan rencana perombakan dan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin. Disitu ada 6 pejabat yang diroling bakal mengisi jabatan eselon II dan satu diantaranya tidak memenuhi syarat. “Menghindari adanya opini roling jabatan ada nuansa politis, maka kita meminta izin dari KASN dan Kemendagri,’ ucapnya.(Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE