ISI

PEROMBAKKAN PEJABAT ESLON DI BANYUASIN DISINYALIR ADANYA UNSUR POLITIK


1-March-2018, 15:03


BANYUASIN — Menjelang Pemilukada serentak tahun 2018 termasuk di dalamnya Kabupaten Banyuasin, kembali tersebar isu bahwa Bupati Banyuasin SA Supriono bakal melakukan mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran. Kebijakan mantan Kepala Irkab Banyuasin ini terkesan memaksakan dan dinilai melanggar UU yang berlaku. Kamis (1/3)

Menurut sumber yang dapat dipercaya, kabarnya perombakan pejabat diperkirakan sebanyak 200 orang lebih dan diantaranya 6 pejabat eselon II yakni Asisten II, Asisten III dan Kepala OPD seperti Disdiporapar, BKD, DPKUKM, Dinas Perpustakaan dan Arsip serta Dinas Kelautan Banyuasin, dimana saat ini mereka telah mengikuti tes assesment yakni tes psikologi dan tes wawancara selama 2 hari.

Sementara, usulan itu saat ini masih dalam proses KSN, setelah mendapatkan izin dari Kemendagri RI.”Dan sekarang banyak pejabat merasa was-was karena ada informasi yang beredar kalau Bupati Supriono telah mempersiapkan untuk mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin,”ujar dia.

Terkait kebijakan yang diambil orang nomor satu di Bumi Sedulang Setudung sebenarnya banyak ASN yang mempersoalkan, alasannya apakah sudah tepat sesuai aturan dengan melihat situasi di Kabupaten Banyuasin saat ini akan melaksanakan Pemilukada pada 27 Juni 2018.

Soalnya, berdasarkan Undang-undang RI No 10 Tahun 2016, Pasal 71 ayat 2 bahwa kepala daerah yang ada Pemilukada dilarang melakukan pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan tanggal pasangan calon sampai dengan masa akhir jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mentri.

Seyogyanya keinginan Bupati Supriono ini ditunda dulu sampai terpilihnya Bupati yang baru demi menjaga Pilkada Banyuasin yang kondusif. Apalagi aturan itu sudah jelas berlaku setiap kepala daerah bagi daerahnya yang melaksanakan Pemilukada baik incumbent maupun tidak mencalonkan diri.

”singgung dia seraya menanyakan apakah peraturan itu masih berlaku.
Seandainya pelantikan pejabat itu benar-benar dilakukan sebelum Pilkada Banyuasin, diprediksi akan menimbulkan polemik dan menyebabkan roda pemerintahan terganggu, menyulutkan protes dari Tim Pendukung Paslon yang menuding Bupati Supriono berpihak pada salah satu Paslon,” ungkap dia.

Selain itu memperhatikan suhu politik di Banyuasin yang tengah memanas, apalagi kabar terbaru ada laporan di Panwaslu lantaran Kepala Desa Karang Anyar melibatkan salah satu Paslon dalam peresmian Pasar Desa. Jadi, Bupati harus berhati-hati dan jangan sampai kegiatan pemerintah ditunggangi politik.

“Hal ini mengingat Banyuasin termasuk zona merah Pilkada di Sumsel, sebab rentan terjadi komplik. Lihat saja pada waktu pelantikan 7 pejabat eselon II di rumah dinas bupati beberapa waktu lalu, ada pendukung Paslon yang melakukan demo menuntut agar pelantikan dibatalkan karena dianggap cacat hukum,”bebernya.

Sementara itu Kepala BKD Banyuasin Drs Lukman saat mau dimintai conformasinya tidak berada dikantornya dan saat dihubungi melalui via telp pribadinya dalam keadaan tidak aktif. “Maaf kak, bapak hari ini ikut tes asesment di Unsri selama 2 hari,”ujar salah satu staf di BKD Banyuasin kepada wartawan.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Banyuasin Sakri mengaku telah mendengar informasi bakal ada mutasi dan perombakan pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Pemkab Banyuasin secara besar-besaran, hal ini patut dipertanyakan kembali tujuan yang dilakukan Bupati Supriono.

Menurut dia, mestinya Bupati Supriono patuh dan taat terhadap Undang-undang yang berlaku dan jangan sampai terkesan menghalalkan segala cara untuk mendapat hasil dengan memanfaatkan disisa berakhirnya jabatan Bupati sekarang. Itu melihat ada pejabat eselon II yang belum sampai dua tahun dilantik dan rencananya akan bergeser, padahal sesuai PP No 11 Tahun 2017 Pasal 131 bahwa pejabat eselon II dapat dilakukan evaluasi kinerja dan sudah menjabat setidaknya 2 tahun masa jabatan.

“Pak Bupati sebelum mengambil kebijakan harus dicermati terlebih dahulu, mutasi dan perombakan pejabat disisa akhir jabatan yang tinggal beberapa bulan ini dinilai tidak epektif dan justru menimbulkan keresahan para OPD Banyuasin. Apalagi situasi politik saat ini makin panas. Ingat janjinya dulu katanya ingin fokus untuk menyelesaikan disisa jabatannya. Kok, sejak menjadi Bupati defenitif banyak tujuan lain,”katanya.

Ia menekankan Bupati Supriono agar patuh terhadap undang-undang sesuai dalam Pasal 71 ayat 1 bahwa pejabat negara, daerah, ASN, Polri, TNI, Kepala Desa dan Lurah dilarang membuat politik dan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Karena pergeseran pejabat eselon II nanti dikhawatirkan banyak pihak akan mengarah pada muatan politis. Maka saya minta kepada Bupati Supriono menunda niatnya itu, tetap netral dan terus mengawal Pemilukada Banyuasin sampai sukses dan kondusif,”pungkasnya.

Terkait dengan isu tersebut, Kepala Irkab Banyuasin Subagyo membenarkan rencana perombakan dan mutasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Banyuasin. Disitu ada 6 pejabat yang diroling bakal mengisi jabatan eselon II dan satu diantaranya tidak memenuhi syarat. “Menghindari adanya opini roling jabatan ada nuansa politis, maka kita meminta izin dari KASN dan Kemendagri,’ ucapnya.(Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE