ISI

KAKUMREM 044/GAPO, TINGGALKAN POS JAGA PIDANA PENJARA EMPAT TAHUN


23-January-2018, 18:30


Palembang (Penrem 044/Gapo) – Pada minggu keempat awal tahun 2018, segenap prajurit dan PNS Korem 044/Gapo melaksanakan kegiatan minggu militer yang diawali dengan apel pagi bersama dilanjutkan kegiatan pembinaan fisik (Binsik) senam dan lari jalanan dipimpin oleh Kepala Jasmani Korem 044/Gapo Kapten Inf Rusman bertempat di Markas Korem 044/Gapo, Selasa (23/1/2018).

Usai melaksanakan Binsik, guna meningkatkan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas, seluruh prajurit menggikuti materi pelajaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 118 tentang Meninggalkan Pos Penjagaan yang disampaikan oleh Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 044/Gapo Kapten Chk Arif Kusnandar, SH. Materi yang disampaikan kali ini merupakan materi yang sangat berperan penting untuk menjaga kedisiplinan prajurit khususnya dalam menjalankan tugas jaga.

Kakumrem 044/Gapo dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa yang dimaksud dalam tindak pidana meninggalkan Pos penjagaan Pasal 118 KUHPM adalah Setiap personel yang melaksanakan tugas jaga yang meninggalkan Posnya, Penjaga yang tidak melaksanakan suatu tugas yang menjadi keharusannya dimana yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penjaga sebagaimana mestinya diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun.

Dalam kesempatan ini, Kakumrem juga menyampaikan, dengan ancama yang begitu berat, maka setiap prajurit dalam menjalankan tugas jaga (dinas dalam) harus betul-betul memahami apa dan berbuat apa dalam menjalankan tugas jaga. “Jangan menganggap biasa dalam menjalankan tugas jaga, karena tugas jaga merupakan cermin satuan” terangnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit, Kapten Chk Arif Kusnandar, SH, juga menyampaikan tentang pengertian disiplin prajurit. Kata Arif bahwa disiplin prajurit TNI adalah suatu ketaatan yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan yang semestinya atau yang lazim berlaku dilingkungan tertentu dilandaskan kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan atau tata kehidupan prajurit.

Untuk itu disiplin prajurit mutlak harus ditegakkan demi tumbuh dan berkembangnya TNI dalam mengemban dan mengamalkan tugas yang telah dipercayakan oleh bangsa dan negara kepadanya, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban setiap prajurit untuk menegakkan disiplin dimanapun berada.

Adapun tujuan pemberian hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran yaitu sebagai penjeraan atau pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran kembali serta sebagai sarana pencegahan bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE