ISI
KAKUMREM 044/GAPO, TINGGALKAN POS JAGA PIDANA PENJARA EMPAT TAHUN
23-January-2018, 18:30
Palembang (Penrem 044/Gapo) – Pada minggu keempat awal tahun 2018, segenap prajurit dan PNS Korem 044/Gapo melaksanakan kegiatan minggu militer yang diawali dengan apel pagi bersama dilanjutkan kegiatan pembinaan fisik (Binsik) senam dan lari jalanan dipimpin oleh Kepala Jasmani Korem 044/Gapo Kapten Inf Rusman bertempat di Markas Korem 044/Gapo, Selasa (23/1/2018).
Usai melaksanakan Binsik, guna meningkatkan disiplin prajurit dalam melaksanakan tugas, seluruh prajurit menggikuti materi pelajaran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) Pasal 118 tentang Meninggalkan Pos Penjagaan yang disampaikan oleh Kepala Hukum Korem (Kakumrem) 044/Gapo Kapten Chk Arif Kusnandar, SH. Materi yang disampaikan kali ini merupakan materi yang sangat berperan penting untuk menjaga kedisiplinan prajurit khususnya dalam menjalankan tugas jaga.
Kakumrem 044/Gapo dalam penjelasannya menyampaikan, bahwa yang dimaksud dalam tindak pidana meninggalkan Pos penjagaan Pasal 118 KUHPM adalah Setiap personel yang melaksanakan tugas jaga yang meninggalkan Posnya, Penjaga yang tidak melaksanakan suatu tugas yang menjadi keharusannya dimana yang bersangkutan tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai penjaga sebagaimana mestinya diancam dengan pidana penjara maksimal empat tahun.
Dalam kesempatan ini, Kakumrem juga menyampaikan, dengan ancama yang begitu berat, maka setiap prajurit dalam menjalankan tugas jaga (dinas dalam) harus betul-betul memahami apa dan berbuat apa dalam menjalankan tugas jaga. “Jangan menganggap biasa dalam menjalankan tugas jaga, karena tugas jaga merupakan cermin satuan” terangnya.
Selain itu, untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit, Kapten Chk Arif Kusnandar, SH, juga menyampaikan tentang pengertian disiplin prajurit. Kata Arif bahwa disiplin prajurit TNI adalah suatu ketaatan yang sungguh-sungguh dan didukung oleh kesadaran untuk menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan yang semestinya atau yang lazim berlaku dilingkungan tertentu dilandaskan kesadaran yang bersendikan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dalam menunaikan tugas dan kewajiban serta bersikap dan berperilaku sesuai dengan aturan atau tata kehidupan prajurit.
Untuk itu disiplin prajurit mutlak harus ditegakkan demi tumbuh dan berkembangnya TNI dalam mengemban dan mengamalkan tugas yang telah dipercayakan oleh bangsa dan negara kepadanya, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban setiap prajurit untuk menegakkan disiplin dimanapun berada.
Adapun tujuan pemberian hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran yaitu sebagai penjeraan atau pembinaan agar tidak melakukan pelanggaran kembali serta sebagai sarana pencegahan bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama. (BSD)
BERITA TERKINI
-
OKU - 3-October-2024, 19:29
Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU
Baturaja – Polres OKU melaksanakan kegiatan Serah Terima Jabatan yang dipimpin langsung oleh K
-
LAHAT - 3-October-2024, 18:33
Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat resmi menjalin kerja sama de
-
LAHAT - 3-October-2024, 17:48
Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi-lagi kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2024 &
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 29-September-2024, 21:25
Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
LAHAT - 29-September-2024, 20:06
Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak
LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48
Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih
JAKARTA - 29-September-2024, 18:45
Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024
LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55
YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau
MUBA - 29-September-2024, 17:51
Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM
LAHAT - 29-September-2024, 14:16
YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu
OKU - 28-September-2024, 23:08
H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.
OKU - 28-September-2024, 22:22
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM
OKU - 28-September-2024, 21:21
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.
LAHAT - 28-September-2024, 17:06
Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi
MUBA - 28-September-2024, 16:20
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera**
LAHAT - 28-September-2024, 15:09
Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN
OKU - 28-September-2024, 09:49
PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL
MUBA - 27-September-2024, 23:59
Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024
OKU - 27-September-2024, 19:46
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.
MUBA - 27-September-2024, 19:36
Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu
LAHAT - 27-September-2024, 15:11
Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha
JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08
Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu
MUBA - 27-September-2024, 14:05
Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU”
LAHAT - 27-September-2024, 14:04
Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik
LAHAT - 27-September-2024, 14:04
Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas
MUBA - 26-September-2024, 20:22
Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias
MUBA - 26-September-2024, 20:21
Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
LAHAT - 26-September-2024, 16:41
Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E