ISI

SULITNYA MASYARAKAT UNTUK DAPATKAN PKH INI PENJELASAN KORDINATOR PKH DINSOS KAB.OKU


18-January-2018, 14:35


BATURAJA – PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Masyarakat mengeluh sulitnya memperoleh dana bantuan sosial Progaram Keluarga Harapan (PKH).

Namun hal itu dibantah oleh Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten OKU, Heriyansah. Menurut dia hal itu tidak la benar.

“Mengenai PKH dari awal sudah kita sosialisasikan di kantor Kecamatan. Kepala Desa dan perangkatnya kita undang agar tau apa yang dimaksud PKH, Tujuan PKH, Komponen PKH dan siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH,” ujar Heriyansah, Rabu (18/1/2018), di Baturaja.

Heri menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin/Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM).

Tujuan secara umumnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengubah pandangan, sikap, dan perilaku RTSM/KSM untuk dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan.

Komponen PKH lanjut Heri, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH yaitu peserta PKH yang berdomisili di lokasi terpilih, memiliki satu atau beberapa kriteria yaitu ibu hamil atau menyusui, memiliki anak balita, anak SD, anak SMP, dan anak usia 5 sampai 7 tahun (anak pra sekolah).

Kemudian harus memenuhi kriteria yang disyaratkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan tercantum dalam data awal petugas dari PPLS 2011 serta Basis Data Terpadu (BDT) 2015.

“Walaupun ekonomi masyarakat itu miskin tapi tidak tercantum atau masuk dalam data tersebut, maka tidak bisa mendapat bantuan PKH,” paparnya.

Terkait daftar penerima bantuan PKH, Heri menambahkan, sebagian pihak beranggapan bahwa pendamping memiliki wewenang untuk mendaftarkan peserta baru PKH.

Padahal, Pendamping PKH itu hanyalah petugas lapangan yang juga sebagai pengguna data.

Artinya, data penerima bantuan PKH berasal dari pusat dengan sumber PPLS dari TNP2K atau Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Termasuk pencairan dana melalui rekening peserta PKH yang sumber dananya langsung dari pemerintah pusat.

(Sup:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE