ISI

SULITNYA MASYARAKAT UNTUK DAPATKAN PKH INI PENJELASAN KORDINATOR PKH DINSOS KAB.OKU


18-January-2018, 14:35


BATURAJA – PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Masyarakat mengeluh sulitnya memperoleh dana bantuan sosial Progaram Keluarga Harapan (PKH).

Namun hal itu dibantah oleh Koordinator PKH Dinas Sosial Kabupaten OKU, Heriyansah. Menurut dia hal itu tidak la benar.

“Mengenai PKH dari awal sudah kita sosialisasikan di kantor Kecamatan. Kepala Desa dan perangkatnya kita undang agar tau apa yang dimaksud PKH, Tujuan PKH, Komponen PKH dan siapa saja yang berhak menerima bantuan PKH,” ujar Heriyansah, Rabu (18/1/2018), di Baturaja.

Heri menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin/Keluarga Sangat Miskin (RTSM/KSM).

Tujuan secara umumnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengubah pandangan, sikap, dan perilaku RTSM/KSM untuk dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan yang diharapkan dapat memutus rantai kemiskinan.

Komponen PKH lanjut Heri, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan. Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH yaitu peserta PKH yang berdomisili di lokasi terpilih, memiliki satu atau beberapa kriteria yaitu ibu hamil atau menyusui, memiliki anak balita, anak SD, anak SMP, dan anak usia 5 sampai 7 tahun (anak pra sekolah).

Kemudian harus memenuhi kriteria yang disyaratkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan tercantum dalam data awal petugas dari PPLS 2011 serta Basis Data Terpadu (BDT) 2015.

“Walaupun ekonomi masyarakat itu miskin tapi tidak tercantum atau masuk dalam data tersebut, maka tidak bisa mendapat bantuan PKH,” paparnya.

Terkait daftar penerima bantuan PKH, Heri menambahkan, sebagian pihak beranggapan bahwa pendamping memiliki wewenang untuk mendaftarkan peserta baru PKH.

Padahal, Pendamping PKH itu hanyalah petugas lapangan yang juga sebagai pengguna data.

Artinya, data penerima bantuan PKH berasal dari pusat dengan sumber PPLS dari TNP2K atau Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Termasuk pencairan dana melalui rekening peserta PKH yang sumber dananya langsung dari pemerintah pusat.

(Sup:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 7-May-2025, 14:59

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

MUSI RAWAS - 7-May-2025, 13:28

Samsat Musi Rawas I, lakukan Customer Relationship Managemen ke BPPRD Kab Musi Rawas 

MUARA ENIM - 7-May-2025, 02:17

Kejari Muara Enim Terima Pengembalian Kerugian Negara Dari Tersangka Korupsi Proyek Siring

MUARA ENIM - 7-May-2025, 01:47

Tim Pidsud Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Karupsi Dana Hibah PMI

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE