ISI

PENGGERBEKAN PERJUDIAN SABUNG AYAM, 61 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMANKAN


15-January-2018, 14:23


PAGARALAM, SO – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam melakukan penggerbekan terhadap perjudian sabung ayam yang berlangsung di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. penggerbekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Deli Haris, SH MH tersebut terjadi pada minggu (14/1) Sekira pukul 17:30 wib. Dua orang saksi bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono, S.IK MH pada Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pagaralam, Senin (15/1).

Dikatakan Dwi, Perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diamankan. ” Pada hari ini kami sampaikan telah dilakukan penggerbekan terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam, penggerbekan dilaksanakan pada hari minggu 14 januari 2018 di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. Penggerbekan tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH MH, dan dibantu Satuan lalulintas, Sabhara, tim rimau, dan tim buser polres Pagaralam. Perjudian Sabung ayam ini kita ketahui karena adanya laporan masyarakat kepada Kasat Reskrim, kemudian langsung dilakukan penggerbekan ke TKP, Atas kejadian tersebut berhasil kita amankan barang bukti, Satu unit mobil Daihatsu xenia BG 1175 RQ, 61 unit sepeda motor, 7 buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 20 ekor ayam petarung jenis bangkok, uang sebesar Rp 140.000 dan 2 buah matras warna hitam yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Dwi Hartono, S IK, MH.

Lanjut Dwi, Dua orang yang diamankan berstatus sebagai saksi sedangkan yang lain masih dalam penyelidikan. ” Mengenai dua orang yang kita amankan atas nama Doni Hendrawansyah dan Rendi Nanda masih berstatus sebagai saksi. Pengungkapan kasus ini adalah yang terbesar selama saya memimpin Polres Kota Pagaralam ini, ” Tambahnya.

Sedangkan pemilik tempat sabung ayam akan segera dimintai keterangan untuk kepentingan penanganan kasus. ” Pemilik lahan yang dijadikan tempat sabung ayam ini akan kita mintai keterangan, sementara pemilik motor apabila mau mengambil motornya walaupun surat – suratnya lengkap tetap akan kita periksa terlebih dahulu. Pada Release ini sengaja kita undang pemuka agama tokoh masyarakat Kota Pagaralam agar mengetahui hal ini Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk barang bukti ayam ini akan kita musnahkan. Atas perbuatan perjudian sabung ayam ini tersangka nanti akan dikenakan Pasal tindak pidana 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian saya menghimbau kejadian ini jangan terulang lagi, apabila masih terulang kami akan tindak tegas, ” Pungkas Kapolres. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE