ISI

PENGGERBEKAN PERJUDIAN SABUNG AYAM, 61 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMANKAN


15-January-2018, 14:23


PAGARALAM, SO – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam melakukan penggerbekan terhadap perjudian sabung ayam yang berlangsung di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. penggerbekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Deli Haris, SH MH tersebut terjadi pada minggu (14/1) Sekira pukul 17:30 wib. Dua orang saksi bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono, S.IK MH pada Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pagaralam, Senin (15/1).

Dikatakan Dwi, Perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diamankan. ” Pada hari ini kami sampaikan telah dilakukan penggerbekan terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam, penggerbekan dilaksanakan pada hari minggu 14 januari 2018 di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. Penggerbekan tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH MH, dan dibantu Satuan lalulintas, Sabhara, tim rimau, dan tim buser polres Pagaralam. Perjudian Sabung ayam ini kita ketahui karena adanya laporan masyarakat kepada Kasat Reskrim, kemudian langsung dilakukan penggerbekan ke TKP, Atas kejadian tersebut berhasil kita amankan barang bukti, Satu unit mobil Daihatsu xenia BG 1175 RQ, 61 unit sepeda motor, 7 buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 20 ekor ayam petarung jenis bangkok, uang sebesar Rp 140.000 dan 2 buah matras warna hitam yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Dwi Hartono, S IK, MH.

Lanjut Dwi, Dua orang yang diamankan berstatus sebagai saksi sedangkan yang lain masih dalam penyelidikan. ” Mengenai dua orang yang kita amankan atas nama Doni Hendrawansyah dan Rendi Nanda masih berstatus sebagai saksi. Pengungkapan kasus ini adalah yang terbesar selama saya memimpin Polres Kota Pagaralam ini, ” Tambahnya.

Sedangkan pemilik tempat sabung ayam akan segera dimintai keterangan untuk kepentingan penanganan kasus. ” Pemilik lahan yang dijadikan tempat sabung ayam ini akan kita mintai keterangan, sementara pemilik motor apabila mau mengambil motornya walaupun surat – suratnya lengkap tetap akan kita periksa terlebih dahulu. Pada Release ini sengaja kita undang pemuka agama tokoh masyarakat Kota Pagaralam agar mengetahui hal ini Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk barang bukti ayam ini akan kita musnahkan. Atas perbuatan perjudian sabung ayam ini tersangka nanti akan dikenakan Pasal tindak pidana 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian saya menghimbau kejadian ini jangan terulang lagi, apabila masih terulang kami akan tindak tegas, ” Pungkas Kapolres. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

LAHAT - 9-September-2024, 07:03

ADA 2 CABUP LAHAT DARI KIKIM, SAM : “URAIKAN SAJA SILSILAHNYA, AGAR TIDAK JADI INFORMASI BOHONG” 

LAHAT - 8-September-2024, 21:56

Tim Trabas Ngaleh Ase Siap Hantarkan YM Jadi Bupati Lahat 

LAHAT - 8-September-2024, 21:55

YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu SERDA Adji dan SERDA Reda 

LAHAT - 8-September-2024, 20:50

Proyek Siluman Gentayangan di Kabupaten Lahat 

JAKARTA - 8-September-2024, 17:05

PLN Terus Kembangkan Hidrogen Untuk Energi Baru Masa Depan

OI - 8-September-2024, 12:51

KA Kwarcab Pramuka Ogan Ilir Pimpin Apel Pembukaan Panca Lomba Pramuka Bupati Cup 1

OKU - 8-September-2024, 07:43

Dalam Rangka Apa Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Berada Di Radibuma.. ?

LAHAT - 7-September-2024, 20:35

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 20:01

Yulius Maulana Disambut Ratusan Warga RD.PJKA Bandar Agung 

JAKARTA - 7-September-2024, 19:59

Di IISF 2024, PLN Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai Net Zero Emissions

JAWA BARAT - 7-September-2024, 19:56

PLTP Kamojang, Pembangkit Geothermal PLN Pertama di Asia Tenggara Penghasil Green Hydrogen

LAHAT - 7-September-2024, 19:51

YBM PLN Resmikan “Desa Cahaya” Aremantai di Muara Enim

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE