ISI

PASAL BATAS KEBUN, WARGA TALANG OJAN TEWAS BERSIMBAH DARAH


29-December-2017, 23:24


PALI– Warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak heboh.

Pasalnya, salah satu warganya bersimbah darah dan meninggal dunia di kebun karet dengan luka bacokan yang cukup serius di bagian wajahnya akibat bacokan parang, Jumat (29/12/2017).

Korban yang diketahui bernama Yulis Hartono (34), warga RT 19, RW 4, Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi, sempat cekcok dengan pelaku berisial KI, warga Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara. Keduanya ribut karena sengketa batas kebun.

Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman didampingi Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi membenarkan telah terjadi tindak pidana perkelahian yang menyebabkan adanya korban jiwa.

“Antara korban dan tersangka sempat bertemu di kebun diduga terjadi selisih paham, serta mengakibatkan pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia,” kata Kapolsek saat mengantarkan jasad korban ke RSUD Talang Ubi, Jumat (29/12/2017).

Menurut Kapolsek, seusai melakukan perbuatannya, pelaku dengan kesadaran dirinya menyerahkan diri ke Mapolsek Talang Ubi untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya.

“Saat ini pelaku menyerahkan diri dan akan segera kita bawa ke Mapolres Muara Enim,” jelas Kapolsek.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan barang bukti baik punya pelaku maupun punya korban, berupa tiga buah senjata tajam, dan satu buah senjata api rakitan laras pendek.

“Untuk barang bukti belum diketahui milik siapa saja, dan untuk saksi masih kita upayakan, karena kejadiannya berada di kebun karet jauh dari permukiman. Kita akan kembali lakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis nya” jelasnya.

Menurut Kapolsek, cekcok berujung maut tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban mengalami luka di pipi bagian kanan hingga ke bagian leher.

“Sementara untu pelaku kami kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” terangnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE