ISI

PASAL BATAS KEBUN, WARGA TALANG OJAN TEWAS BERSIMBAH DARAH


29-December-2017, 23:24


PALI– Warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendadak heboh.

Pasalnya, salah satu warganya bersimbah darah dan meninggal dunia di kebun karet dengan luka bacokan yang cukup serius di bagian wajahnya akibat bacokan parang, Jumat (29/12/2017).

Korban yang diketahui bernama Yulis Hartono (34), warga RT 19, RW 4, Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi, sempat cekcok dengan pelaku berisial KI, warga Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara. Keduanya ribut karena sengketa batas kebun.

Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman didampingi Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi membenarkan telah terjadi tindak pidana perkelahian yang menyebabkan adanya korban jiwa.

“Antara korban dan tersangka sempat bertemu di kebun diduga terjadi selisih paham, serta mengakibatkan pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia,” kata Kapolsek saat mengantarkan jasad korban ke RSUD Talang Ubi, Jumat (29/12/2017).

Menurut Kapolsek, seusai melakukan perbuatannya, pelaku dengan kesadaran dirinya menyerahkan diri ke Mapolsek Talang Ubi untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya.

“Saat ini pelaku menyerahkan diri dan akan segera kita bawa ke Mapolres Muara Enim,” jelas Kapolsek.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menemukan barang bukti baik punya pelaku maupun punya korban, berupa tiga buah senjata tajam, dan satu buah senjata api rakitan laras pendek.

“Untuk barang bukti belum diketahui milik siapa saja, dan untuk saksi masih kita upayakan, karena kejadiannya berada di kebun karet jauh dari permukiman. Kita akan kembali lakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis nya” jelasnya.

Menurut Kapolsek, cekcok berujung maut tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban mengalami luka di pipi bagian kanan hingga ke bagian leher.

“Sementara untu pelaku kami kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara,” terangnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

LAHAT - 29-January-2025, 11:45

Jalinsum Lahat – Pagaralam Nyaris Putus

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE