ISI
CATATAN RIO CK : KPK, KORUPSI DAN KITA
9-December-2017, 10:53
Jakarta – Memperingati hari anti korupsi yang jatuh setiap 9 desember, tentu cukup menarik untuk melihat kembali perkembangan dan perjalanan panjang penegakan hukum (law enforcement) di bidang korupsi yang telah berjalan selama ini.
ORKESTRA KPK
Rasanya, publik setiap waktu selalu disuguhkan dengan pemberitaan (dalam media) dan perdebatan (dalam gagasan) mengenai serangkaian tindakan dan operasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum, terkhusus dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orkestra Pemberantasan Korupsi yang utamanya dilakukan oleh KPK selalu mendapat tempat utama yang menghiasi sensitifitas (opini) publik. Lantas sudah sampai sejauh manakah keberhasilan KPK dalam penanggulangan tindak pidana korupsi ?
Tentu, akan banyak alat ukur (indikator) yang dapat digunakan dalam melihat kinerja dan keberhasilan KPK dari sejak awal berdiri (terbentuk). Salah satunya tentu dengan melihat indeks persepsi korupsi (corruption perception index), yang digunakan untuk mengukur tingkat korupsi di suatu negara (wilayah).
INDEKS PERSEPSI KORUPSI (IPK)
Dapat dilihat beberapa tahun terakhir, berdasarkan data Transparency International pada tahun 2014 skor Indonesia 34 (dari rentang 0 – 100), dan menempati urutan (peringkat) ke 107 dari 175 negara, kemudian pada tahun 2015 skor Indonesia 36 dengan urutan 88 dari 168 negara, lalu pada tahun 2016 skor Indonesia naik satu point menjadi 37, dan menempati peringkat 90 dari 176 negara.
Dari catatan tersebut tentu dapat dilihat bahwa meskipun IPK Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, namun Indonesia tetap berada di bawa rata-rata, yang mana memperlihatkan sesunggunya bahwa IPK Indonesia masih tergolong rendah.
Realitas tersebut justru berbanding terbalik dengan persepsi publik (masyarakat) pada umumnya dengan kinerja KPK, di mana publik seakan ‘terbuai’ dan ‘terlena’ dengan ‘nyaring’-nya pergelaran orkestra yang dinyanyikan oleh KPK, yang sebenarnya tidaklah memberikan feedback yang significant dalam upaya penanggulangan (meminimalisir) permasalahan korupsi di Indonesia.
Sebaliknya, dalam paradigma terbalik, pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK justru memberikan pelajaran (pedoman) yang berharga bagi calon (potensial) koruptor. Dengan massive-nya ekspose di berbagai media dan pemberitaan yang dilakukan oleh KPK, hal tersebut justru membuat (calon) koruptor yang belum ‘terjebak’ dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) versi KPK, akan dapat menghindar dan mensiasati proses suap-menyuap (korupsi) yang akan terjadi (dilakukan).
Katakanlah, koruptor tentu akan sangat menghindari, atau tidak akan lagi menggunakan media komunikasi (handphone) dalam berkomunikasi terkait rangkaian tindak pidana korupsi yang (akan) dilakukan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa KPK dalam pelaksanaan-nya selalu melakukan penyadapan melalui alat komunikasi.
Ataupun, para koruptor tidak akan lagi menggunakan alat pembayaran (transefer secara online) maupun dengan menggunakan uang tunai (cash), karena hal tersebut selalu menjadi bukti utama KPK dalam setiap OTT yang dilakukan. Ataupun cara dan media lainnya yang selama ini ‘sangat konvensional’ dilakukan oleh KPK.
Sejatinya, KPK dalam perjalanannya telah offside dari khittah dan marwah-nya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang cukup rumit bagi ‘kita’ dan semua pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk mengembalikan lagi KPK sesuai dengan khittah dan marwah-nya, ditengah derasnya sensitifitas publik terhadap KPK, dan opini publik yang juga sudah mulai ‘mati rasa’ dan ‘salah arah’ dalam melihat KPK.
FILOSOFI VERSUS ANALOGI
Stakeholder terkait tentu haruslah melihat kembali sandaran filosofis dari pembentukan lembaga KPK. Sejatinya dapat dilihat bahwa KPK saat ini seakan berjalan dalam satu arah, namun salah tujuan. Bila dianalogikan dengan ‘pembasmi(an) hama’ yang harus dilakukan di puncak gunung, yang mana telah diberikan jalur khusus untuk secara langsung mendaki titik puncak gunung tersebut, di mana tidak dimiliki oleh para pendaki lainnya, namun pembasmi hama (yang dianalogikan KPK tersebut) masih berkutat untuk membasmi hama di kaki gunung yang sangat landai dengan riuh, gaduh serta berputar-putar, tidak langsung menuju puncak untuk membasmi hama yang ada di puncak gunung tersebut.
Pararel dengan analogi tersebut, inilah realitas yang ada di KPK hari ini, KPK tidak mengarahkan skala prioritas terhadap kasus–kasus korupsi yang mempunyai nilai (value) substansial dan nilai material yang besar (high value), seperti; pada bidang SDA, Migas, Pertambangan, Perbankan dan bidang-bidang strategis lainnya (mega corruption), dan tidak juga menyasar pada korupsi di sektor penerimaan dan/atau pendapatan negara yang mana orientasi akhirnya ialah pada cost and asset recovery.
Hal tersebut lantas bukan berarti KPK harus ‘tutup mata’ terhadap kasus-kasus korupsi lainnya, akan tetapi di sinilah peran dari lembaga (institusi penegak hukum) lain, selain KPK untuk menanggulanginya (fungsi koordinasi dan supervisi dengan Kepolisian dan Kejaksaan).
Kemudian, begitu juga dengan arah penanggulangan korupsi oleh KPK, yang sejatinya tidak berimbang diantara sektor hulu dan hilir. Sektor hulu tidak hanya dimaksudkan dalam konteks preventif (pencegahan), yang ukuran keberhasilannya ialah berkurangnya pelaku korupsi atau ketika para pelaku korupsi terhenti dan sadar diri untuk tidak melakukan korupsi.
Namun, hal lain dalam konteks preventif di sektor hulu ialah sejauh mana KPK dapat menstimulate lembaga penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan, agar terhindar dari praktik korupsi (zero corruption), hal mana yang sesungguhnya juga searah dengan mandat KPK sebagai triger mechanism; yang berarti sinergitas antar penegak hukum perlu dilakukan, dan tidak dapat berjalan sendiri tanpa ditunjang (saling mendukung) antar sesama penegak hukum.
KONSTRUKSI FUNGSI KPK
Selanjutnya, pada sektor hilir yang saat ini seakan menjadi titik berat dari arah dan visi KPK, setidaknya perlu diilhami dan diresapi kembali tupoksi KPK sebagaimana yang ada di dalam ketentuan Pasal 6 UU No. 30 Tahun 2002, yang terdiri dari koordinasi, supervisi, penindakan (refresif), pencegahan (preventif) serta monitoring (pengawasan).
Dalam hal ini apabila melihat konstruksi norma tersebut, secara filosofis dapatlah dilihat mengapa justru fungsi penindakan tidaklah diletakan pada point pertama (di awal) dari tugas KPK tersebut.
Adapun makna implisit jika dilihat kembali risalah pembentukan dari ketentuan tersebut (memorie van toelichting), yakni sebenarnya fungsi penindakan yang berisi serangkaian tindakan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan bukanlah satu-satunya fungsi utama KPK, dan hal tersebut merupakan salah satu bagian dari fungsi dan tugas pokok KPK.
Konsekuensi logis hal tersebut berarti, KPK tetaplah harus mengedepankan fungsi (strategis) lainnya, yakni koordinasi dengan instansi (penegak hukum), supervisi, penindakan hingga pencegahan dan monitoring atau pengawasan. Inilah ‘asbabun nuzul’ dari tupoksi KPK yang sebenarnya.
SEMANGAT PEMBERANTASAN KORUPSI
Pada akhirnya mengakhiri opini singkat ini, marilah kita tetap berikhtiar untuk selalu memandang permasalahan ini secara objektif serta tidak selalu mengesankan catatan kritis (konstruktif) yang dialamatkan terhadap KPK, sebagai sebuah cara pandang (pandangan) yang tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi (pro koruptor).
Sesunggunya ditengah derasnya pro dan kontra dalam memandang permasalahan korupsi dan solusinya, yang sejatinya sudah tertanam secara sistemik di hampir seluruh tatanan kehidupan (masyarakat) berbangsa dan bernegara, rasanya dapat ditarik ‘benang merah’ bahwa sesungguhnya kita memiliki satu persepsi yang sama dalam semangat penanggulangan (pemberantasan) korupsi.
Cukuplah generasi kita masa kini, yang masih terus berkutat dengan polemik korupsi. Semoga ke depan kita dapat meminimalisir permasalahan korupsi yang dimulai sejak dini dan dari diri sendiri, agar kelak nantinya pil pahit korupsi sebagai masalah besar bangsa dapat ditanggulangi, dan tidak diwariskan kembali (be heritage) kepada anak-cucu bangsa, generasi muda ke depan (selanjutnya). Salam Integritas !
Dipublikasikan pada 09 Desember 2017 dalam rangka Memperingati Hari Anti Korupsi
Oleh : Rio Chandra Kesuma, S.H., M.H.***
***Penulis ialah Inisiator #IndonesiaBerintegritas, Penggiat Hukum, Tenaga Ahli DPR RI, dan Ketua IMMH UI
BERITA TERKINI
-
Lampung 17-October-2026, 10:27
Jamnas XIV PPAJI Resmi Dibuka, 360 Unit American Jeep Meriahkan “Spirit of Krakatoa”
Lampung Selatan – Jambore Nasional (Jamnas) XIV Persatuan Penggemar American Jeep Indonesia (PPAJI
-
OKU - 16-October-2026, 22:37
Himbauan Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela Agar Masyarakat Waspada Kebakaran.
OKU – Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masy
-
MUARA ENIM - 16-October-2026, 19:15
PLN UP3 Lahat dan ULP Muara Enim Perkuat Komitmen Pelayanan
Muara Enim – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga hubungan
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:43
Siapkan Generasi Cerdas Digital, SMA Negeri 1 Lahat Gandeng FH Universitas PGRI Palembang
LAHAT—– Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, pemahaman hukum
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:43
Dua Guru SMAN 1 Lahat Sabet Predikat Terbaik 2 di Workshop Koding dan AI Palcomtech
LAHAT—— Diera digitalisasi ini dan bentuk komitmen SMA Negeri 1 Lahat dalam merespons
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:41
Enam SMA Gelar Bimtek Penguat Literasi Numerasi dan Digitalisasi SPMI
LAHAT—– Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan literasi numerasi, implementasi digitalisasi
-
LAHAT - 16-October-2026, 18:39
Kangkangi Rambu-Rambu, Sejumlah Bus, Tronton dan Truck Masuk Kota Lahat Disuruh Mutar Balik Tim Gabungan
LAHAT——Jelas-jelas rambu larangan terpasang terpasang, tapi, seakan para sopir Bus, Tron
-
OKU - 15-October-2026, 20:55
Belasan Gerbong Anjlok dan 4 Awak KAI Luka-luka Akibat Kecelakaan
OKU – Hari Kamis (15/10/2026), sekitar pukul 02.32 WIB terjadi kecelakaan kereta api (KA) yang
-
PALEMBANG - 15-October-2026, 17:09
Bupati Toha Tohet Hadiri Rakor Karhutla Sumsel, Siap Tindak Lanjuti Arahan Menko Polkam
PALEMBANG, SO– Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Keba
-
LAHAT - 15-October-2026, 16:42
Dinkes Lahat dan SMAN 1 PP Sosialisasi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba
LAHAT—— Remaja adalah masa depan bangsa, dan menjaga mereka dari bahaya narkoba adala
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:48
Pria Ditemukan Dipinggir Jembatan Pagar Batu, Telah Menjalani Perawatan Medis di RSUD Lahat
LAHAT—— Seorang pria tanpa identitas yang ditemukan di pinggir Jembatan Pagar Batu, Kabu
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:47
Dari Tangan D.R Satresnarkoba Polres Lahat Sita Ganja Kering Seberat 4,65 Kilogram
LAHAT—— Lagi. Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat Berhasil mengungkap kasus dugaan tinda
-
LAHAT - 15-October-2026, 14:47
PWI Lahat Sampaikan Pernyataan Sikap ke-Polres Lahat, Desak Kepolisian Tindak Tegas Pelaku
LAHAT——Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat menyampaikan pernyata
-
OKU - 15-October-2026, 12:36
Kenal Sambut Kajari OKU, Momentum Awal Sinergi dan Kolaborasi
Baturaja – Acara kenal sambut KepalaKejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Dr. Kristanto Trinoviyandri
-
LAHAT - 15-October-2026, 09:13
Usai Pemilihan Ketua OSIS, Ini Pesan Kepsek SMAN 1 Kikim Timur
LAHAT – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemimpinan sejak dini, SMA Negeri
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:37
AKTIVIS PEMBARUAN SUMSEL DESAK POLDA USUT TUNTAS BENTROK DI MAPOLDA SUMSEL
PALEMBANG — Aktivis Pembaruan Sumatera Selatan, Rizky Ardiyansyah Sholeh, menyayangkan insiden ben
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:35
Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Tindak 1.218 Aksi Premanisme dan Perkuat Kamtibmas
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masya
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda
PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34
Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat
PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan memperkuat jajaran kepemimpinan melalui pelantikan Wakapolda Su
-
PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33
Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang mendorong para lulusan Universit
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 11-October-2026, 11:50
Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat
LAHAT - 11-October-2026, 11:49
Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional
LAHAT - 11-October-2026, 11:48
Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri
MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04
Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun
MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43
Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat
SUMBAR 10-October-2026, 20:58
Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten
BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35
Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil
PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35
𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧
MUBA - 10-October-2026, 13:29
Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama
LAHAT - 9-October-2026, 21:59
Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026
BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09
BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT
LAHAT - 9-October-2026, 19:09
Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel
LAHAT - 9-October-2026, 18:10
SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi
MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48
Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat
MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan
BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08
BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
LAHAT - 8-October-2026, 21:07
Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali
PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34
Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel
LAHAT - 8-October-2026, 20:33
APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas
LAHAT - 8-October-2026, 17:44
Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT - 8-October-2026, 17:43
Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH
MUBA - 8-October-2026, 16:35
Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan
LAHAT - 8-October-2026, 02:57
H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!
MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41
Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian
PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37
Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
-
Catatan Sriwijaya 1-June-2020, 11:50
SAYA PANCASILA : ANTARA IDEALITA DAN REALITA
Oleh :Burmansyahtia Darma,S.H
Advokat pada kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17
CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja
Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H
Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-
-
Catatan Sriwijaya 9-January-2020, 21:26
“KOMISIONER KPU” TERJERAT OTT, PERMASALAHAN BERAWAL DARI REKRUTMEN YANG BURUK
-
Catatan Sriwijaya 30-December-2018, 09:17
ALUMNI HIMPUNAN DALAM PUSARAN POLITIK BERBIAYA MAHAL
Menghadapi pemilihan umum tahun 2019 disikapi oleh keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam Lubukling
-
Catatan Sriwijaya 13-December-2018, 16:11
WILLY LP : MENDUKUNG OPSI MILITER DI PAPUA
Konflik di tanah Papua kembali memanas pasca tewasnya 19 pekerja PT. Istaka Karya (sumber lain menye
-
Catatan Sriwijaya 26-August-2018, 22:26
MEMBUNUH DEMOKRASI, MERAMPAS HAK ASASI
Oleh : Burmansyahtia Darma,S.H Advokat/Pemerhati Hukum dan Politik Indonesia adalah Negara hukum, i
-
Catatan Sriwijaya 22-December-2017, 20:35
AHMAD YANI (7) : REFLEKSI AKHIR TAHUN : PERSOALAN PRAKTIK PENEGAKAN HUKUM DI TANAH AIR
Tinggal menghitung hari, jam, menit dan detik kita akan memasuki pergantian tahun 2019, sebuah momen
-
Catatan Sriwijaya 29-October-2017, 06:53
CATATAN RIO CK (11) : MOMENTUM PERGANTIAN TAHUN : Refleksi, Evaluasi, Dan Proyeksi Lembaga Penegakan Hukum
Siklus pergantian tahun yang akan sesegera usai dan berakhir dapatlah dijadikan sebuah momentum un
-
Catatan Sriwijaya 21-December-2014, 01:24
BSD (1) : CARA BAIK DAN BENAR KORUPSI GRATIFIKASI
Untuk mencegah atau mengetahui modus operandi Korupsi Gratifikasi, penulis menggunakan metode ter
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E




