ISI

KOMISI II DPRD PALI TINJAU LANGSUNG PROYEK IGD PUSKESMAS TEMPIRAI

H. AMRAN, SH : Pengerjaan Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, " Pemerintah Diminta Tegur Keras Pemborong"

14-November-2017, 16:47


PALI.Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H.Amran, SH bersama anggota Komisi II lainnya, Erwin Eka Saputra dan Abdul Awam geram ketika melihat langsung proyek pekerjaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Tempirai yang tidak sesuai dengan gambar dan perencanaan semula.

Selain itu, bangunan yang kontraknya tanggal 29 Agustus 2017 tersebut dimana seharusnya selesai dikerjakan pada 27 November tahun ini, rupanya masih jauh dari kata harapan. Pasalnya,dari penglihatan kasat mata saja,bangunan yang memiliki waktu tersisa pengerjaan kurang dari 14 hari itu,hanya baru dikerjakan sekitar 16 persen saja.

Pembangunan yang menelan dana APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 728 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Putra Prayun tersebut,kini pelaksananya terancam terken sangsi berupa denda yang akan dikenakan per hari setelah masa pekerjaan habis.

“Kita dapat laporan masyarakat bahwa ada proyek pembangunan IGD yang tidak sesuai gambar serta masalah waktunya yang lelet. Dan memang ternyata benar, saat kami datang ke lokasi, bangunan yang tinggal mempunyai waktu pekerjaan tak kurang dari 14 hari lagi ini paling baru 16 persen dikerjakan, serta banyak material yang digunakan tidak sesuai ukuran yang tertera pada rencana awal,” ungkapH.Amran didampingi Erwim Eka Saputra dan Abdul Awam anggota komisi II DPRD PALI saat meninjau lokasi, Selasa (14/11/17).

Untuk itu, atas nama Komisi II meminta kepada pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan sangsi atau menerapkan denda kepada pemborong apabila pada waktu pelaksanaannya habis tidak selesai dikerjakan. 

“Ini jelas kesalahan pihak pelaksana, karena setelah saya tanya kepada masyarakat bahwa pekerjaan proyek tersebut sering terhenti dan pekerjanya juga hanya 8 orang yang dipakai. Sudah sepantasnya pihak pemborong menerima sangsi berupa denda apabila lambat dan dihitung per hari keterlambatan. Selain itu, kami minta juga material yang tidak sesuai harus diganti dan dibongkar,” tandasnya. 

Amran juga mengatakan bahwa disaat Bupati PALI sedang lari membangun kabupaten PALI, namun disayangkan dicemari oknum pemborong nakal. 

“Maaf saya berkata kasar seperti ini karena demi kabupaten ini. Sebab coba kita lihat sendiri bahwa Bupati sedang lari, tapi kaki beliau dibebani orang-orang yang menghambat pembangunan seperti ini,” ucapnya. 

Sementara itu, Suharto salahsatu warga setempat mengaku kecewa dengan molornya pembangunan IGD tersebut. 

“Bangunan ini sangat ditunggu masyarakat untuk melayani kesehatan, tapi pemborongnya molor dalam mengerjakan juga banyak yang tidak sesuai. Kami minta pemerintah tegur keras pemborong tersebut,” katanya. 

Menanggapi hal itu,Mudakir PPK pembangunan IGD Tempirai menyebutkan bahwa kontrak pekerjaan tersebut tanggal 29 Agustus 2017.

“Setelah tender keluar, kemudian kita keluarkan kontrak dan SPK kepada rekanan yang memenangi tender itu. Namun, setelah berjalan rupanya pelaksana diperkirakan tidak akan menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu, maka kami akan kenakan denda per tanggal 28 November 2017 sampai bangunan selesai, ” tegasnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE