ISI

KOMISI II DPRD PALI TINJAU LANGSUNG PROYEK IGD PUSKESMAS TEMPIRAI

H. AMRAN, SH : Pengerjaan Tidak Sesuai Gambar dan Perencanaan, " Pemerintah Diminta Tegur Keras Pemborong"

14-November-2017, 16:47


PALI.Wakil Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H.Amran, SH bersama anggota Komisi II lainnya, Erwin Eka Saputra dan Abdul Awam geram ketika melihat langsung proyek pekerjaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Puskesmas Tempirai yang tidak sesuai dengan gambar dan perencanaan semula.

Selain itu, bangunan yang kontraknya tanggal 29 Agustus 2017 tersebut dimana seharusnya selesai dikerjakan pada 27 November tahun ini, rupanya masih jauh dari kata harapan. Pasalnya,dari penglihatan kasat mata saja,bangunan yang memiliki waktu tersisa pengerjaan kurang dari 14 hari itu,hanya baru dikerjakan sekitar 16 persen saja.

Pembangunan yang menelan dana APBD Kabupaten PALI sebesar Rp 728 juta lebih yang dikerjakan oleh CV Putra Prayun tersebut,kini pelaksananya terancam terken sangsi berupa denda yang akan dikenakan per hari setelah masa pekerjaan habis.

“Kita dapat laporan masyarakat bahwa ada proyek pembangunan IGD yang tidak sesuai gambar serta masalah waktunya yang lelet. Dan memang ternyata benar, saat kami datang ke lokasi, bangunan yang tinggal mempunyai waktu pekerjaan tak kurang dari 14 hari lagi ini paling baru 16 persen dikerjakan, serta banyak material yang digunakan tidak sesuai ukuran yang tertera pada rencana awal,” ungkapH.Amran didampingi Erwim Eka Saputra dan Abdul Awam anggota komisi II DPRD PALI saat meninjau lokasi, Selasa (14/11/17).

Untuk itu, atas nama Komisi II meminta kepada pemerintah Kabupaten PALI melalui Dinas Kesehatan untuk memberikan sangsi atau menerapkan denda kepada pemborong apabila pada waktu pelaksanaannya habis tidak selesai dikerjakan. 

“Ini jelas kesalahan pihak pelaksana, karena setelah saya tanya kepada masyarakat bahwa pekerjaan proyek tersebut sering terhenti dan pekerjanya juga hanya 8 orang yang dipakai. Sudah sepantasnya pihak pemborong menerima sangsi berupa denda apabila lambat dan dihitung per hari keterlambatan. Selain itu, kami minta juga material yang tidak sesuai harus diganti dan dibongkar,” tandasnya. 

Amran juga mengatakan bahwa disaat Bupati PALI sedang lari membangun kabupaten PALI, namun disayangkan dicemari oknum pemborong nakal. 

“Maaf saya berkata kasar seperti ini karena demi kabupaten ini. Sebab coba kita lihat sendiri bahwa Bupati sedang lari, tapi kaki beliau dibebani orang-orang yang menghambat pembangunan seperti ini,” ucapnya. 

Sementara itu, Suharto salahsatu warga setempat mengaku kecewa dengan molornya pembangunan IGD tersebut. 

“Bangunan ini sangat ditunggu masyarakat untuk melayani kesehatan, tapi pemborongnya molor dalam mengerjakan juga banyak yang tidak sesuai. Kami minta pemerintah tegur keras pemborong tersebut,” katanya. 

Menanggapi hal itu,Mudakir PPK pembangunan IGD Tempirai menyebutkan bahwa kontrak pekerjaan tersebut tanggal 29 Agustus 2017.

“Setelah tender keluar, kemudian kita keluarkan kontrak dan SPK kepada rekanan yang memenangi tender itu. Namun, setelah berjalan rupanya pelaksana diperkirakan tidak akan menyelesaikan pekerjaannya sesuai waktu, maka kami akan kenakan denda per tanggal 28 November 2017 sampai bangunan selesai, ” tegasnya. (VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE