ISI
KODAM II/SWJ KEMBALI GELAR SIDANG PERCEPATAN KASUS NARKOBA 9 OKNUM PRAJURIT
28-September-2017, 19:00

Palembang,(Pendam II/Swj) – Kodam II/Swj terus menjalankan komitmennya untuk melakukan berbagai langkah nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dilingkungan internalnya. Hal ini dibuktikan dengan kembali digelarnya Sidang Percepatan penyelesaian perkara pidana terhadap 9 prajurit yang terlibat kasus Narkoba, Kamis (28/9/2017) bertempat di Ruang Sidang Gedung Balai Prajurit, Sekanak Palembang.
Percepatan sidang perkara pidana terhadap Sembilan (9) terdakwa oknum prajurit Kodam II/Swj ini dilaksanakan secara terbuka dan dibuka untuk umum mulai Kamis, tanggal 28 September hingga 4 Oktober 2017 mendatang, yang terdiri dari 3 Bintara dan 6 Tamtama, yakni Sertu Piki Oktavianus (Yonif 141/AYJP), Serda Wahyu Chandra (Yonif 141/AYJP), Serda Rykko (Rindam II/Swj), Kopka Ramilu Chan (Kodim 0405/Lahat), Kopda Sambudi (Yonif 141/AYJP), Praka Rico Hidayat (Bekangdam II/Swj), Praka Pransisko (Yonif Raider 200/BN), Prada Andi Istanti Saputra (Yonif Raider 200/BN) dan Prada Irvan Saputra (Yonif Raider 200/BN), semuanya didakwa khusus dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.
Kakumdam II/Swj Kolonel Chk. Upang Juwaeni, S.H., M.H., menjelaskan tujuan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini adalah dalam rangka penegakan hukum, bahwa perkar-perkara narkotika harus didahulukan proses penyelesaiannya dibandingkan dengan perkara lainnya. “Adapun dihadirkannya prajurit dan PNS diruang sidang tersebut supaya bisa melihat bagaimana proses peradilan tersebut dan bisa disosialisasikan kepada teman-temannya bahwa acamannya dipecat”, ujarnya.
“Jadi himbauan Panglima dilakukan sidang percepatan ini supaya mereka yg masih menggunakan narkoba segera dihentikan yang tidak menggunakan jangan coba-coba menggunakan. Intinya Prajurit wilayah Kodam II/Swj ini bebas dari Narkoba”, tandasnya.
Hal senada juga disampaikan, Kapendam II/Swj Letkol Inf Imanulhak, S. Sos., bahwa tujuan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini, selain dalam rangka penegakan hukum dan kepastian hukum, juga merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Kodam II/Swj untuk perang terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan Narkotika.
“Dalam berbagai kesempatan pimpinan terus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj agar menjauhi narkoba. Bagi personel Kodam II/Swj yang terbukti terlibat narkoba akan mendapatkan sanksi pidana yang berat dan pemecatan dari dinas keprajuritan”, pungkasnya.
“Diagendakan Sidang Percepatan tersebut dilaksanakan selama 7 hari. Dilaksanakan terbuka agar prajurit tidak melakukan hal yang sama,” tutur Kapendam.
Dalam persidangan pertama yang dilakukan oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Kolonel Chk Surono, S,H., M.H., yang didampingi anggota Letkol Chk Agus Husni, S.H., M.H., dan Mayor Chk Edfan Hendrarto, S.H., telah memutuskan hukuman bagi dua terdakwa oknum prajurit Kodam II/Swj masing-masing atas nama Praka Rico Hidayat asal satuan Bekangdam II/Swj dengan dakwaan kasus narkotika, dihukum 2 tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari dinas Militer.
Sedangkan Kopda Ramilu Chaniago asal satuan dari Kodim 0405/Lahat, juga didakwa tentang penyalahgunaan narkotika, dihukum selama 2 tahun penjara dan dipecat dari dinas Militer. (BSD)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 21-March-2025, 12:36
Sekda Provinsi Sumsel Drs. Edward Candra MH Pimpin Rapat Persiapan Cetak 100.000 Sultan Muda.
Palembang – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra M
-
BANYU ASIN 21-March-2025, 11:21
SYAFARI RAMADHAN BUPATI BUPATI BANYUASIN RESMIKAN MASJID AL- AZHARI
BANYUASIN ,SO — Dalam rangkaian Kegiatan Safari Ramadhan Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan, Bu
-
LAHAT - 21-March-2025, 06:15
Kepala SD Muhammadiyah Lahat Salurkan Donasi Kepada Pak Ali Mustaqmal
Lahat, – Kegiatan penyaluran donasi kepada Pak Ali Mustaqmal berlangsung lancar di gedung SD Muham
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 18-March-2025, 19:29
Bupati Musi Banyuasin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Sumsel di Palembang
LAHAT - 18-March-2025, 17:35
Unit Pidsus Polres Lahat Sidak Tera Pengecekan dan Monitoring di SPBU Lahat
LAHAT - 18-March-2025, 15:27
Kapolsek Pseksu Bersama Kanit Binmas, Sabhara dan Intelkam Laksanakan Pemasangan Stiker
LAHAT - 18-March-2025, 15:26
Polres Lahat La Pra Ops Ketupat Musi 2025
OKU - 18-March-2025, 14:33
Polres OKU Tindak Tegas “ Aksi Premanisme “ Yang Meresahkan Masyarakat
MUSI BANYUASIN 18-March-2025, 13:09
Separuh Wilayah Muba Terkena Banjir, Pemkab Maksimalkan Antisipasi Hingga Evakuasi
MUARA ENIM - 18-March-2025, 12:12
Babinsa Sugi Waras Cek Langsung Kondisi Padi Sawah
OKU - 17-March-2025, 22:54
Rapat Paripurna Ke-XV Dewan Perwakilan Rakat Daerah Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2025.
LAHAT - 17-March-2025, 22:27
Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Sidak Kepasar
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 21:25
Bupati Muba HM. Toha: “Lima Tahun ke Depan, Muba Bersih dari Korupsi”
EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 21:05
Kapolres Empat Lawang : ” PSU Itu Pesta Rakyat Mari Kita Sambut Dengan Riang Gembira.
LAHAT - 17-March-2025, 19:25
Sidang Pembacaan Pledoi Perkara Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat dan Korupsi Dugaan Pengelolaan Tambang Izin PT ABS
EMPAT LAWANG - 17-March-2025, 19:10
Kapolres Empat Lawang Gelar Buka Bersama dengan Para Tokoh dan Masyarakat.
JAKARTA - 17-March-2025, 18:50
Pelantikan CPNS Juni 2025 dan PPPK Oktober 2025
LAHAT - 17-March-2025, 18:48
Kejari Lahat Limpahkan Dua Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 16:07
Pemkab Muba Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman
MUSI BANYUASIN 17-March-2025, 15:59
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Pj Bupati Tahun Anggaran 2024
BANYU ASIN 17-March-2025, 15:50
ASKOLANI MAKAN BERGIZI GRATIS(MBG) DIPASTIKAN TERUS BERJALAN
LAHAT - 17-March-2025, 12:30
SAYANGI WARGA, KADER KESEHATAN RUTIN GELAR POSYANDU
BANYU ASIN 17-March-2025, 12:29
KOMITE SEKOLAH SD N 11 MUARA SUGIHAN PUNGUT IURAN KE WALI MURID
LAHAT - 16-March-2025, 22:04
Jalani Arahan Presiden RI, Bupati dan Wabup Lahat Tinjau Lokasi Sekolah Unggulan dan Sekolah Rakyat
MUARA ENIM - 16-March-2025, 20:03
WUJUDKAN MUDIK AMAN DAN NYAMAN, POLRES MUARA ENIM SOSIALISASIKAN HOTLINE MUDIK POLRI “110”
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:20
HONORER SAT POL PP DAMKAR TERANCAM TIDAK TERIMA GAJI
BANYU ASIN 15-March-2025, 21:06
BUPATI BANYUASIN LAUCHING KEGIATAN PENYELAMATAN SUNBERDAYA PERIKANAN
BANYU ASIN 15-March-2025, 15:37
ASN BANYUASIN BAKAL TERIMA THR DAN TPP SIAP SAMBUT LEBARAN DENGAN GEMBIRA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E