ISI

KODAM II/SWJ KEMBALI GELAR SIDANG PERCEPATAN KASUS NARKOBA 9 OKNUM PRAJURIT


28-September-2017, 19:00


Palembang,(Pendam II/Swj) – Kodam II/Swj terus menjalankan komitmennya untuk melakukan berbagai langkah nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dilingkungan internalnya. Hal ini dibuktikan dengan kembali digelarnya Sidang Percepatan penyelesaian perkara pidana terhadap 9 prajurit yang terlibat kasus Narkoba, Kamis (28/9/2017) bertempat di Ruang Sidang Gedung Balai Prajurit, Sekanak Palembang.

Percepatan sidang perkara pidana terhadap Sembilan (9) terdakwa oknum prajurit Kodam II/Swj ini dilaksanakan secara terbuka dan dibuka untuk umum mulai Kamis, tanggal 28 September hingga 4 Oktober 2017 mendatang, yang terdiri dari 3 Bintara dan 6 Tamtama, yakni Sertu Piki Oktavianus (Yonif 141/AYJP), Serda Wahyu Chandra (Yonif 141/AYJP), Serda Rykko (Rindam II/Swj), Kopka Ramilu Chan (Kodim 0405/Lahat), Kopda Sambudi (Yonif 141/AYJP), Praka Rico Hidayat (Bekangdam II/Swj), Praka Pransisko (Yonif Raider 200/BN), Prada Andi Istanti Saputra (Yonif Raider 200/BN) dan Prada Irvan Saputra (Yonif Raider 200/BN), semuanya didakwa khusus dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Kakumdam II/Swj Kolonel Chk. Upang Juwaeni, S.H., M.H., menjelaskan tujuan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini adalah dalam rangka penegakan hukum, bahwa perkar-perkara narkotika harus didahulukan proses penyelesaiannya dibandingkan dengan perkara lainnya. “Adapun dihadirkannya prajurit dan PNS diruang sidang tersebut supaya bisa melihat bagaimana proses peradilan tersebut dan bisa disosialisasikan kepada teman-temannya bahwa acamannya dipecat”, ujarnya.

“Jadi himbauan Panglima dilakukan sidang percepatan ini supaya mereka yg masih menggunakan narkoba segera dihentikan yang tidak menggunakan jangan coba-coba menggunakan. Intinya Prajurit wilayah Kodam II/Swj ini bebas dari Narkoba”, tandasnya.

Hal senada juga disampaikan, Kapendam II/Swj Letkol Inf Imanulhak, S. Sos., bahwa tujuan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini, selain dalam rangka penegakan hukum dan kepastian hukum, juga merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Kodam II/Swj untuk perang terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama penyalahgunaan Narkotika.

“Dalam berbagai kesempatan pimpinan terus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj agar menjauhi narkoba. Bagi personel Kodam II/Swj yang terbukti terlibat narkoba akan mendapatkan sanksi pidana yang berat dan pemecatan dari dinas keprajuritan”, pungkasnya.

“Diagendakan Sidang Percepatan tersebut dilaksanakan selama 7 hari. Dilaksanakan terbuka agar prajurit tidak melakukan hal yang sama,” tutur Kapendam.

Dalam persidangan pertama yang dilakukan oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang tersebut, Majelis Hakim yang diketuai oleh Kolonel Chk Surono, S,H., M.H., yang didampingi anggota Letkol Chk Agus Husni, S.H., M.H., dan Mayor Chk Edfan Hendrarto, S.H., telah memutuskan hukuman bagi dua terdakwa oknum prajurit Kodam II/Swj masing-masing atas nama Praka Rico Hidayat asal satuan Bekangdam II/Swj dengan dakwaan kasus narkotika, dihukum 2 tahun penjara dan hukuman tambahan dipecat dari dinas Militer.

Sedangkan Kopda Ramilu Chaniago asal satuan dari Kodim 0405/Lahat, juga didakwa tentang penyalahgunaan narkotika, dihukum selama 2 tahun penjara dan dipecat dari dinas Militer. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE