ISI

TRANSPARANSI PROSES SELEKSI BAWASLU SUMSEL AKAN DIGUGAT KE KOMISI INFORMASI


19-September-2017, 14:18


Palembang – Permintaan transparansi dan keterbukaan informasi hasil skoring penilaian hasil seleksi Bawaslu Sumsel tahap II, yaitu tes tertulis CAT, tes kesehatan tahap I, dan test psikologi tahap I, serta hasil test tahap III, yaitu test kesehatan tahap II, test psikologi tahap II, dan tes wawancara yang diajukan oleh salah satu peserta seleksi Bawaslu Sumsel, atas nama Feri Yuliansyah ditolak oleh Bawaslu RI dengan alasan akan mengungkap rahasia pribadi peserta seleksi lainnya yang menyangkut kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan peserta test bawaslu sumsel.

Peserta seleksi anggota Bawaslu Sumsel, Feri Yuliansyah, di palembang, selasa (19/9) mengatakan dirinya sangat menyayangkan keputusan Bawaslu RI yang menolak untuk membuka informasi hasil rekapitulasi tes seterang-terangnya, untuk mencegah dan meminimalisir kecurigaan publik dan peserta lainnya bahwa hasil tes bawaslu sumsel ini telah dikondisikan.

Menurutnya, dirinya hanya menginginkan keterbukaan informasi dan transparansi rekapitulasi nilai hasil seleksi dari
Bawaslu RI karena kejujuran dan transparansi adalah benteng penyelenggaraan pemilu yang jujur dan demokratis. “Kita hanya menginginkan transparansi rekapitulasi hasil seleksi Bawaslu Sumsel, bukan membuka membuka rahasia pribadi masing-masing peserta seleksi”. Ujar Feri

Feri menjelaskan, dirinya akan sedikit merasa aneh dengan penolakan transparansi kejujuran hasil seleksi bawaslu sumsel ini dengan dalih rahasia pribadi. Menurutnya, Bagaimana kita (masyarakat – red) mengharapkan pemilu yang jujur dan transparan, jika seleksi salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini mengabaikan prinsip prinsip kejujuran dan ketransparanan tersebut.

Lebih lanjut feri menjelaskan, dirinya telah berkonsultasi dengan beberapa ahli dan akan menyiapkan draft gugatan sengketa informasi rekapitulasi ke Komisi Informasi, “Kita sudah menyiapkan draft gugatan sengketa informasi ke komisi informasi pusat, sesuai UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” jelas Feri.
Dijelaskannya, dirinya sangat optimis Komisi Informasi akan memenangkan gugatan sengketa informasi yang akan diajukannya, sesuai aturan pada Undang undang keterbukaan informasi publik (UU KIP). “insya Allah kita optimis Komisi Informasi akan memenangkan gugatan kita dan akan membuka hasil seleksi bawaslu sumsel sejelas-jelasnya, sesuai amanah UU Keterbukaan informasi Publik” jelasnya.

Ditanya target apa yang hendak dicapai sehingga ngotot menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi hasil seleksi Bawaslu Sumsel ini, feri menjelaskan bahwa dari hasil rekapitulasi nilai tersebut, kita bisa melihat secara terang benderang hasil seleksi masing-masing peserta dan apakah seleksi Bawaslu sumsel ini telah dilakukan dengan jujur dan independen, tanpa ‛aroma busuk‛ pengkondisian. “Transparansi ini akan menjadi titik awal evaluasi pemilu dan sistem demokrasi kita, apakah telah dijalankan sesuai azas pemilu yang jujur dan adil atau masih sekedar lips-service” jelas feri.

Menurutnya, dari transparansi ini juga, setiap peserta bisa menguji dan mengaudit hasil seleksi ini, dimana ‛permainan‛ itu dilakukan, untuk evaluasi perbaikan kedepannya. “Ini untuk kontrol kita bersama. Istilahnya ada check and balance, agar dimasa mendatang, proses seleksi penyelenggara pemilu betul-betul dilakukan dengan secara jujur, objektif, independen, dan penuh integritas dari setiap lini tingkatan” jelas feri
Menurutnya, dalam proses seleksi penyelenggara pemilu, bukan hanya kapasitas dan integritas peserta seleksi saja yang di uji, namun juga objektifitas, kapasitas, integritas, dan independensi tim seleksi dan penguji ditingkat pusat juga akan diuji, terutama saat proses wawancara, dimana tingkat objektifitas sangat mengandalkan kapasitas dan integritas penguji.

“Proses seleksi juga mempertaruhkan nama baik dan nama besar anggota timsel, apakah timsel telah melakukan penilaian dengan instrumen dan parameter yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggung jawabkan. Karena jika tidak benar-benar, nama baik dan integritas timsel akan hancur dimata publik” Jelasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu RI telah memilih 3 orang komisioner Bawaslu Sumsel periode 2017 – 2022 yaitu Iin Irwanto, Junaidi, dan Iwan Ardiansyah, dari 6 nama yang direkomendasikan oleh tim seleksi bawaslu sumsel. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE