ISI

PKL DI PINGGIRAN PASAR LEMATANG LAHAT DIRELOKASI KE LANTAI DUA

//// Pasang Kawat Berduri Hindari Pedagang Kembali Ketempat Semula

5-September-2017, 18:40


Lahat – Sudah hampir dua hari ini, dimana, para pedagang kaki lima (pkl) yang ada dipinggiran toko dan jalan depan Pasar Lematang, direlokasikan ke lantai dua yang ada di Pasar tradisonal ini. Dimana penertiban kali ini dilakukan langsung oleh personil gabungan dari, Dishub, Dinas Perdagangan, Polsek, Subdenpom dan Satpol-PP Pemkab Lahat demi lancarnya pemindahan para pkl ini, bahkan, untuk mencegah para pkl ini menggelar kembali dagangan nya, bangunan tangga yang ada di pasar ini dipasang kawat berduri.

Kadis Perdagangan Lahat, Fikriansyah melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Abdul Hakim, dibincangi  mengatakan, dilakukan penertiban ini untuk mengembalikan pasar yang ada di tengah kota ini, kembali terlihat rapi, jauh dari kesan kumuh dan semerawut.

“ Terhitung sudah dua hari, kita lakukan penertiban para pedagang yang ada didepan Pasar Lematang ini, dimana sudah terlihat semakin semerawut dan terkesan kumuh, untuk itu, mereka kita pindahkan ke lantai dua, dan untuk menghindari kembali mereka menjajakan dagangannya dibawah, kita pasang kawat berduri untuk pencegahannya,” jelasnya kepada Sriwijaya Online. Selasa (5/9).

Ditambahkannya, untuk itulah, personil gabungan segera di turun kan ke lapangan, untuk memperlancar serta menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

“ Ini dilakukan dengan diterjunkan nya personil gabungan, dimana para pedagang disini masih saja kucing – kucingan, saat ditertibkan mereka menuruti apa yang sudah ditetapkan, tapi kalau petugas penertiban sudah tidak ada dilokasi, dagangan mereka pun dipindah lagi ketempat nya semula,” bebernya.

Terpisah Kepala Dinas Satpol-PP Lahat, Hery Alkahfi melalui Kabid Tibum, Abdul Rauf didampingi Kasi Operasional, Faisal SE menuturkan, pedagang yang ada di pasar lematang ini sudah melanggar Perda No 1/2010 tentang tata Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Kota.

“ Jelas ini tidak sesuai dengan Perda No 1/2010, oleh karena itu, kita lakukan penertiban dan akan menempatkan petugas di Pasar Lematang untuk memantau kembalinya mereka ditempat yang sudah dilarang untuk berdagang,” tegasnya.

Iwan (21), salah satu pedagang yang sempat dibincangi pewarta, terkait adanya penertiban ini mengatakan, dirinya akan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, asalkan pedagang lainnya juga ikut ditertibkan dan tidak ada lagi yang berjualan di trotoar Pasar Lematang.

“ Saya pribadi akan patuhi peraturan berlaku, tapi satu hal, jangan hanya dagangan milik saya ditertibkan, yang lainnya juga harus ikut ditertibkan dan juga mematuhinya, sebab ini urusan perut, dan satu – satunya sumber mata pencarian kami.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE