ISI

PKL DI PINGGIRAN PASAR LEMATANG LAHAT DIRELOKASI KE LANTAI DUA

//// Pasang Kawat Berduri Hindari Pedagang Kembali Ketempat Semula

5-September-2017, 18:40


Lahat – Sudah hampir dua hari ini, dimana, para pedagang kaki lima (pkl) yang ada dipinggiran toko dan jalan depan Pasar Lematang, direlokasikan ke lantai dua yang ada di Pasar tradisonal ini. Dimana penertiban kali ini dilakukan langsung oleh personil gabungan dari, Dishub, Dinas Perdagangan, Polsek, Subdenpom dan Satpol-PP Pemkab Lahat demi lancarnya pemindahan para pkl ini, bahkan, untuk mencegah para pkl ini menggelar kembali dagangan nya, bangunan tangga yang ada di pasar ini dipasang kawat berduri.

Kadis Perdagangan Lahat, Fikriansyah melalui Kabid Pengelolaan Pasar, Abdul Hakim, dibincangi  mengatakan, dilakukan penertiban ini untuk mengembalikan pasar yang ada di tengah kota ini, kembali terlihat rapi, jauh dari kesan kumuh dan semerawut.

“ Terhitung sudah dua hari, kita lakukan penertiban para pedagang yang ada didepan Pasar Lematang ini, dimana sudah terlihat semakin semerawut dan terkesan kumuh, untuk itu, mereka kita pindahkan ke lantai dua, dan untuk menghindari kembali mereka menjajakan dagangannya dibawah, kita pasang kawat berduri untuk pencegahannya,” jelasnya kepada Sriwijaya Online. Selasa (5/9).

Ditambahkannya, untuk itulah, personil gabungan segera di turun kan ke lapangan, untuk memperlancar serta menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

“ Ini dilakukan dengan diterjunkan nya personil gabungan, dimana para pedagang disini masih saja kucing – kucingan, saat ditertibkan mereka menuruti apa yang sudah ditetapkan, tapi kalau petugas penertiban sudah tidak ada dilokasi, dagangan mereka pun dipindah lagi ketempat nya semula,” bebernya.

Terpisah Kepala Dinas Satpol-PP Lahat, Hery Alkahfi melalui Kabid Tibum, Abdul Rauf didampingi Kasi Operasional, Faisal SE menuturkan, pedagang yang ada di pasar lematang ini sudah melanggar Perda No 1/2010 tentang tata Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan Kota.

“ Jelas ini tidak sesuai dengan Perda No 1/2010, oleh karena itu, kita lakukan penertiban dan akan menempatkan petugas di Pasar Lematang untuk memantau kembalinya mereka ditempat yang sudah dilarang untuk berdagang,” tegasnya.

Iwan (21), salah satu pedagang yang sempat dibincangi pewarta, terkait adanya penertiban ini mengatakan, dirinya akan patuh dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, asalkan pedagang lainnya juga ikut ditertibkan dan tidak ada lagi yang berjualan di trotoar Pasar Lematang.

“ Saya pribadi akan patuhi peraturan berlaku, tapi satu hal, jangan hanya dagangan milik saya ditertibkan, yang lainnya juga harus ikut ditertibkan dan juga mematuhinya, sebab ini urusan perut, dan satu – satunya sumber mata pencarian kami.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE