ISI

100 PRAJURIT DAN PNS TNI IKUTI BIMNIS PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PNS KEMHAN


29-August-2017, 17:12


Palembang,(Pendam II/Swj) – Sebanyak 100 personel terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS TNI dari berbagai angkatan baik dari TNI AD, TNI AL maupun TNI AU di wilayah Kodam II/Swj mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi PNS Kementerian Pertahanan RI TA. 2017, bertempat di Gedung AH. Nasution Makodam II/Swj Palembang, Rabu (29/8/2017).

Bimnis dilaksanakan selama satu hari ini, menghadirkan 6 orang nara sumber yakni, dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, dari Tim Spersad dan Tim dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) BBKN Pusat.

Dalam sambutan Sekjen Kemhan RI yang dibacakan oleh perwakilan Tim Narasumber dari Spersad Pabandya-3/Watpers Spaban VI/Bin PNS Spersad, Letkol Caj M. Yusuf Nasution menyampaikan bahwa, dalam menjatuhkan hukuman disiplin bagi PNS Kemhan, Menhan telah membentuk tim pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS Kemhan berdasarkan Peraturan Menhan Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 28 Februari 2012 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Kemhan.

Penjatuhan hukuman disiplin (kumplin) bagi PNS dilaksanakan secara obyektif dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak PNS yang bersangkutan. Untuk kelancaran dan tertib administrasi penjatuhan hukuman disiplin (kumplin) bagi PNS perlu disusun petunjuk pelaksanaan (Juklak) penjatuhan kumplin bagi PNS.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa jenis hukuman disiplin tidak semuanya menjadi kewenangan Menhan. Ada beberapa hukuman disiplin yang dapat didelegasikan kepada pejabat eselon I, eselon II dan eselon III yaitu untuk jenis hukuman disiplin tingkat ringan dan hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Oleh karena itu, masing – masing pejabat harus memahami tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan kewenangannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam menjatuhkan hukuman disiplin.

Melalui pelaksanaan sosialisasi hukuman disiplin (kumplin) ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum setiap prajurit serta tegakknya hukuman disiplin (kumplin) dan tata tertib di satuan. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-September-2024, 11:21

Motif Wanita Siram Cuka Para Ke Mantan Suami Sirih di Muba Karena Tak Mau Bantu Bayarkan Pinjaman Uang 

PALEMBANG - 25-September-2024, 11:20

Muba Raih Peringkat 1 Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel 

LAHAT - 25-September-2024, 10:49

PLN ULP Lembayung Uprating A3CS Untuk Perkuat Keandalan

OKU - 24-September-2024, 22:02

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Beberapa Tempat di Batumarta II Dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Serta Relawan BERTAJI

OKU - 24-September-2024, 21:15

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Kunjungi Istri Mantan Bupati OKU Yulius Nawawi, Disambut dengan Hadroh Nawawi Al Hajj Kebun Jeruk

MUSI RAWAS - 24-September-2024, 16:30

PLN Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Bersama Pemkab Musi Rawas Resmikan Jaringan Listrik di Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya

LAHAT - 24-September-2024, 15:51

Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB

BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15

KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN 

LAHAT - 24-September-2024, 12:49

Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024 

MUBA - 24-September-2024, 12:20

Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama 

LAHAT - 23-September-2024, 23:59

Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai 

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

OKU - 23-September-2024, 16:18

KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024

JAKARTA - 23-September-2024, 16:07

PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

LAHAT - 23-September-2024, 12:25

Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang 

MUBA - 23-September-2024, 12:12

Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel 

MUBA - 23-September-2024, 10:16

Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan 

LAHAT - 22-September-2024, 23:52

Di HUT 79 PT.KAI, Mr.X Tewas Ditengah Rel Gunung Gajah, Diduga Tertabrak KA Sindang Marga

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE