ISI
REFLEKSI, REALITAS, DAN PROYEKSI HUKUM : SETELAH 72 TAHUN INDONESIA MERDEKA
17-August-2017, 10:14

Semarak perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-72 disambut dengan sangat antusias di berbagai pelosok nusantara. Dari sekian banyak persoalan yang masih ‘tercecer’ dan selalu menjadi catatan (evaluasi) di setiap moment peringatan hari kemerdekaan, rasanya persoalan mengenai penegakan hukum (law enforcement) selalu menjadi topik pembahasan yang tak pernah terlupakan.
Seyogyanya semua stakeholder menaruh attensi (perhatian) khusus terhadap sektor (pembangunan) hukum selaras dengan pembangunan di sektor prioritas lainnya.
Hal mana yang semestinya tidak terlihat di dalam kebijakan dan agenda (prioritas) pemerintah saat ini.
Hal tersebut selain melihat format (real) kebijakan strategis pemerintah, juga dapat dilihat dari sejauh mana Pemerintah memberikan ruang (prioritas), keberpihakan (anggaran) dan akses terhadap sektor hukum dalam perjalanan kehidupan bernegara.
Senada dengan apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia dalam pidato kenegaraan saat sidang tahunan MPR RI (Rabu, 16 – 08 – 2017), Presiden RI lebih banyak mem’bangga’kan kesuksesan pada sektor pembangunan infrastruktur (fisik) serta pemerataan ekonomi yang berkeadilan ditunjang dengan data kuantitatif sebagai ukuran keberhasilannya.
Dalam paparan selanjutnya, di dalam melihat realitas hukum saat ini, Presiden RI hanya melihat agenda pemberantasan dan pencegahan korupsi yang harus digalakan dengan semangat memperkuat KPK, serta apresiasi terhadap kinerja aparatur penegak hukum dalam pengungkapan jaringan narkotika.
Melihat refleksi hukum dalam catatan dan perjalanan bangsa setelah 72 tahun merdeka, secara objektif rasanya dapat dikatakan tidaklah memiliki catatan rapor yang patut dibanggakan dan masih sangat memprihatinkan.
Ini dapat dilihat dari Indeks Negara Hukum Indonesia (INHI) yang masih sangat mengecewakan. Hal tersebut sering diasumsikan oleh banyak pakar hukum bahwa ‘Indonesia masih dianggap belum lulus sebagai negara hukum’.
Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi terhadap semua pihak (kinerja aparatur penegak hukum), dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya di segala lini, namun persepsi masyarakat terhadap aparatur penegak hukum-pun juga masih sangat rendah.
Persepsi masyarakat masih melihat bahwa hukum hanya dapat terasa adil jikalau menyentuh kalangan (golongan) menengah ke atas, sebaliknya jikalau berhadapan dengan golongan menengah ke bawah, maka sangat sulit merasakan ‘aroma’ keadilan dan tertutup akses terhadap keadilan itu sendiri.
Lebih daripada itu, masih banyak sekali ‘adagium’ dan persepsi umum di masyarakat yang berurusan dengan hukum.
Melihat realitas hukum saat ini, sebagai batu uji tentu dapat dilihat dari beberapa unsur sistem hukum sebagaimana dikemukakan oleh Lawrence M. Friedman (1984 : 5-6), yakni struktur hukum (aparat penegak hukum), substansi hukum (peraturan perundang-undangan), dan budaya hukum (living law yang hidup di masyarakat).
Pararel dengan hal tersebut, yang juga masih sangat relevan, dapat ditambah juga dengan faktor infrastruktur hukum (sarana dan prasarana) serta faktor masyarakat itu sendiri, sebagaimana diungkapkan oleh Soerjono Soekanto dalam bukunya yang berjudul ‘faktor – faktor yang mempengaruhi penegakan hukum’ (2004 : 42).
Tentulah, beragam faktor dan unsur yang mempengaruhi penegakan hukum tersebut, masih sangat relevan, aktual dan bersesuaian dengan situasi yang dihadapi saat ini.
Hal mana secara ‘gamblang’ dapat terlihat dari rendahnya integritas aparatur penegak hukum, dapat dilihat dari banyaknya aparat penegak hukum; baik jaksa, hakim, polisi, dsb yang justru terlibat dalam lingkaran kejahatan (kriminal), baik dalam tindak pidana korupsi, narkotika, dan perbuatan kriminal lainnya (struktur hukum).
Selanjutnya juga terkait dengan regulasi dalam konteks hukum pidana yang masih belum dapat menjangkau dan mengikuti perkembangan kejahatan (tindak pidana) itu sendiri, masih banyak yang tumpang tindih dan out of date, bayangkan saja KUHP dan KUHAP yang tidak lagi dipakai di negeri asalnya Belanda, tapi masih dijadikan referensi utama di Indonesia, dan ironisnya pembahasan RKUHP dan RKUHAP tak kunjung usai hingga saat ini (substansi hukum).
Begitupun dengan legal culture (budaya hukum) masyarakat yang masih sangat rendah, infrastruktur (sarana dan prasarana) penegakan hukum yang masih sangat minim, serta partisipasi masyarakat yang masih sangat ‘antipati’ terhadap hukum itu sendiri.
Beragam faktor tersebut, tentu harus disikapi dengan memberikan proyeksi terhadap hukum itu sendiri secara terukur (massive), terencana (sistemik), berkelanjutan (continue).
Proyeksi hukum itu sendiri dalam jangka pendek, harus ditempuh dengan menjamin generasi aparatur penegak hukum yang akan datang memiliki kualifikasi high integreted, dalam arti berintegritas tinggi, jauh dari sifat dan perilaku koruptif terkait dengan kewenangan besar yang dimilikinya sebagai aparatur penegak hukum. Lantas, bagaimana menciptakan situasi ini ?
Jawabannya tentu tidak lain ialah dengan menjamin proses reqruitment aparat penegak hukum, baik itu hakim, jaksa, polisi, dsb berlangsung secara clean and clear, yang berati bahwa proses tersebut berlangsung secara fair, akuntabel, transparan dan jauh dari praktik KKN.
Artinya, tidak ada lagi aparatur penegak hukum yang lolos nantinya karena praktik nepotisme disebabkan memiliki kolega, kerabat, dan keluarga yang berperan penting dalam proses reqruitment tersebut, jadi tidak ditemukan lagi istilah membawa gerbong (kereta) keluarga dalam institusi penegak hukum.
Hal ini berarti bahwa yang akan lolos dalam seleksi reqruitment penegak hukum nantinya memang yang memiliki kualitas, integritas dan memenuhi standard kualifikasi sebagai penegak hukum.
Tentu, apabila setiap proses seleksi reqruitment penegak hukum dapat berlangsung demikian, maka tidak perlu menunggu dan membuang satu – dua generasi untuk melakukan perbaikan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Tentu, hal ini merupakan salah satu pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah dan semua pihak terkait tentunya untuk menjamin proses di ‘hulu’ reqruitment penegak hukum berjalan baik dan benar, sehingga nantinya di ‘hilir’ aparatur penegak hukum tersebut, tidak tersandera oleh proses reqruitment yang koruptif dan transaksional.
Dengan lahirnya aparatur penegak hukum, yang berkualifikasi high integreted, maka secara tidak langsung juga akan mempengaruhi unsur dan faktor penegakan hukum lainnya menjadi lebih baik, sehingga diharapkan dapat memberikan sumbangsih real terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan menjamin dan memastikan hukum yang berkeadilan bagi setiap warga negara.
Beberapa hari ke depan, seleksi aparatur penegak hukum akan membuka reqruitment untuk lowongan Hakim di Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan Ham. Semoga proses yang berjalan akan berlangsung secara fair, akuntabel, dan transparan (clean and clear).
Oleh : Rio Chandra Kesuma, S.H., M.H., C. L. A. ***
*** Penulis ialah Peneliti, Praktisi (Penggiat) Hukum, Tenaga Ahli (Profesional) DPR RI, Ketua IMMH UI.
BERITA TERKINI
-
MUSI BANYUASIN 15-February-2025, 19:06
Sekda Apriyadi Hadiri Isra Mikraj, Warga Teluk Kijing Ucapkan Terima Kasih
MUBA,SO – Ratusan masyarakat dan jemaah Masjid Al-Ula Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais, Sabtu
-
BANYU ASIN 14-February-2025, 19:58
SEJUMLA TEMPAT WISATA BANYUASIN RESMI BEROPERASI
BANYUASIN ,SO – Dimulai dengan Penanaman Pohon dihalaman Gelora Olahraga (GOR) Pangkalan Balai, Pe
-
LAHAT - 14-February-2025, 18:31
Berantas Pekat, Polres Lahat Hadiri Zoom Meeting Kesiapan Ops Pekat Musi 2025
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Polres Lahat turut serta dalam Zoom Meeting rapat kesiapan pelak
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 10-February-2025, 18:10
Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin
LAHAT - 10-February-2025, 17:24
Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025
LAHAT - 10-February-2025, 17:23
Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas
MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38
Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis
BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07
PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN
MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42
Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah
MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23
Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
LAHAT - 9-February-2025, 12:30
Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal
Opini 8-February-2025, 07:08
Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia
PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32
PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025
BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39
KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023
MUBA - 7-February-2025, 15:59
Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba
MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38
Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba
BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36
GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN
BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35
DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN
MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10
LAHAT - 6-February-2025, 23:06
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba
MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22
Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi
PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel
BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025
PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55
Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar
LAHAT - 6-February-2025, 14:46
Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat
PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44
KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan
MUBA - 6-February-2025, 11:40
Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM
LAHAT - 6-February-2025, 08:35
PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E