ISI

DALAM WAKTU DEKAT MUI AKAN SOSIALISASIKAN PERPPU NO.2 KE MASYARAKAT

//// Peraturan Yang Berisi Tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat

31-July-2017, 17:48


LAHAT – Menyikapi tentang Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang (PERPPU) nomor 2, tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (ORMAS) untuk menjadi UU, dalam hal ini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lahat, H Zulkiah Kohar ditemui. Senin (31/7) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi kemasyarakat Lahat, termasuk akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Lahat.

“ Dalam dalam waktu dekat kita akan koordinasikan hal tersebut terutama kepada pihak Polres Lahat, selaku pihak yang berwajih dalam penegakan undang undang,” ujar H Zulkiah Kohar

Sambungnya, pengesahan Perpu nomor 2 tahun 2017 tersebut, yang mengatur tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas), sudah dilakukan sejak tanggal 3 Mei bulan lalu. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan serta menghimbau semua Ormas yang ada di Kabupaten Lahat, agar dapat mengikuti serta mentaati peraturan yang berlaku sesuai yang sudah ditetapkan.

” Dengan disahkannya uu tentang peraturan ormas ini, kiranya ormas yang ada di kabupaten Lahat dan kita himbau agar dapat mentaati peraturan yang berlaku dan sudah diatur oleh pemerintah,” himbaunya.

Memang pembubaran Ormas ini, tambahnya, tidak segampang membalikkan telapak tangan, dimana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan mengamanatkan pembubaran organisasi kemasyarakatan harus dilakukan lewat permohonan Pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, dan Pengadilan.

“ Jelas ini membutuhjan proses, dan pemerintah juga harus membuktikan bahwa Ormas tersebut telah melanggar ketentuan dan mengabaikan tiga kali surat peringatan, seperti yang sudah diatur.” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi Sik melalui Kasat Intelkam AKP Roslan mengatakan, sangat menyambut baik dengan rencana MUI Lahat yang akan mensosialisasikan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran Ormas ini.

“ Kita siap mendampingi serta mengawal MUI dalam mensosialisasikan Perpu tentang pembubaran Ormas tersebut. Karena, Perpu itu, telah disahkan jadi wajar kalau untuk disosialisasikan kesemua masyarakat agar mengetahui dan tentunya menaati semua yang sudah ditetapkan.” punhkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-May-2024, 10:03

Kabupaten OKU Berduka, Banjir Kembali Melanda.

PALEMBANG - 22-May-2024, 21:49

Kapolda Sumsel Buka Rakernis Sinergitas Mitra Kamtibmas 

BANYU ASIN 22-May-2024, 20:30

Pj Bupati Muba Terima Audiensi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel 

LAHAT - 22-May-2024, 16:18

Lagi. Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi Terhadap ODOL 

MUBA - 22-May-2024, 14:30

Muba Masifkan Cover BPJS Ketenagakerjaan untuk Warga 

BANYU ASIN 22-May-2024, 12:57

PJ BUPATI BANYUASIN MELANTIK 906 TENAGA KESEHATAN 

OKU - 22-May-2024, 12:14

KPU Perkenalkan Mascot dan Jingle Terbaru Pada Launching Pilkada Serentak.

MUBA - 22-May-2024, 12:00

Ajak Warga Sehat, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Minta Dukungan dan Peran Serta Seluruh Elemen 

LAHAT - 22-May-2024, 11:59

Polsek Pulau Pinang dan Satresnarkoba Patroli dan Giat KRYD Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

PALEMBANG - 22-May-2024, 11:34

Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba 

LAHAT - 21-May-2024, 19:22

Deputi K MAKI Nilai Pergeseran Dana BTT BPBD Lahat Berpotensi Rugikan Negara Rp. 3,8 Milyar 

LAHAT - 21-May-2024, 19:13

Hj Lidyawati Hadiri Pengajian Akbar di Kikim Barat 

LAHAT - 21-May-2024, 19:07

Polres Lahat, Polda Sumsel Terima Audensi Masyarakat Peduli Demokrasi (MPD) Lahat 

MUBA - 21-May-2024, 17:28

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Partisipasi Aktif Keluarga Minang Bangun Muba 

MUBA - 21-May-2024, 17:27

Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Baznas Lakukan kebaikan untuk warga Muba. 

OKU - 21-May-2024, 17:26

Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara Ke78 Di Polres OKU

LAHAT - 21-May-2024, 16:03

YM Minta Restu Sekaligus Ziarah ke Dusun Laman

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE