ISI

KETUA KELOMPOK KERJA ULP SIAP HADAPI ‘GUGATAN’ REKANAN

//// Terkait Keberatan dan Ancaman Lelang Pengerjaan Proyek

9-July-2017, 18:35


LAHAT – Menanggapi sanggahan atau bahkan sampai pengaduan salah satu rekanan, yaitu CV Putra Kanaya dan CV Tunas Intan Permata ke pihak penyidik, baik itu Polri atau Kejaksaan, atas dugaan kesalahan yang dilakukan Kelompok Kerja Unit Lelang Pengadaan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan (Pokja ULP) Kabupaten Lahat, mendapat respons tegas dari pihak ULP sendiri. Dimana, dengan tegas hal ini dibantah dan siap dipertanggung jawabkan oleh pihak ULP sendiri kedepannya.

Hal ini seperti dikemukakan oleh Ketua Pokja ULP Pemkab Lahat, Maruli dikonfirmasi,Minggu (8/7). Kepada wartawan mengatakan, untuk masalah proses lelang tender pekerjaan paket proyek Lanjutan Pembangunan Pagar TRRK, sebesar Rp.1.050.000.000,- kemudian, pekerjaan Rehab Berat Gedung Kantor Dinas Pariwisata Rp.375.000.000,- pekerjaan Pembuatan Pargola, senilai Rp.300.000.000,- dan Lanjutan Pembangunan Kantor Diknas Rp.739,56 juta, dengan sumber dana APBD dan DAK 2017 sudah dilaksanakan sesuai aturan main yang ada, dan tidak ada indikasi pelanggaran.

“ Pokja sudah mengevaluasi penawaran peserta lelang, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, kalau ada rekanan yang kurang berkenan dengan hasil lelang, silahkan melakukan sanggahan, karena itu sudah diatur dalam undang undang,” tegas Maruli.

Sementara, Direktur CV Tunas Intan Permata, Firdaus Alamsyah tetap mengatakan, dirinya beranggapan didalam proses yang ada jelas timbul dugaan penyimpangan dan kejanggalan, jelas adalah dari unsur penetapan pemenang yang dilanjutkan terbitnya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak. Penetapan pemenang timbul dari mekanisme lelang yang menunjuk salah satu rekanan sebagai pemenang lelang.

“ Maka dapatlah disimpulkan apabila mekanisme lelang sudah tidak benar, maka hal hal yang mengikutinya adalah cacat hukum. Oleh karena itu pula segala perjanjian yang timbul dari sumber penetapan pemenang adalah cacat hukum dan batal demi hukum,” tegas Firdaus.

Menurutnya lagi, pihak ULP sendiri juga sudah mengabaikan Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok Kepegawaian pada pasal, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3.

“Azas Fictie Hukum menerangkan setiap orang mengetahui adanya sesuatu Undang Undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari Undang Undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya Undang-Undang tersebut,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Firdaus mendesak kepada Pokja ULP Kabupaten Lahat untuk melaksanakan lelang ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Pokja ULP Kabupaten Lahat berkehendak lain, maka ia minta agar memberi jawaban mendasar yang bisa menguraikan secara detail.

“Jika memang tidak bisa disikapi dengan adil, maka jelas baginya, mewakili perusahaan, akan membawa masalah yang ada ini ke ranah hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya pula.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE