ISI

KETUA KELOMPOK KERJA ULP SIAP HADAPI ‘GUGATAN’ REKANAN

//// Terkait Keberatan dan Ancaman Lelang Pengerjaan Proyek

9-July-2017, 18:35


LAHAT – Menanggapi sanggahan atau bahkan sampai pengaduan salah satu rekanan, yaitu CV Putra Kanaya dan CV Tunas Intan Permata ke pihak penyidik, baik itu Polri atau Kejaksaan, atas dugaan kesalahan yang dilakukan Kelompok Kerja Unit Lelang Pengadaan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan (Pokja ULP) Kabupaten Lahat, mendapat respons tegas dari pihak ULP sendiri. Dimana, dengan tegas hal ini dibantah dan siap dipertanggung jawabkan oleh pihak ULP sendiri kedepannya.

Hal ini seperti dikemukakan oleh Ketua Pokja ULP Pemkab Lahat, Maruli dikonfirmasi,Minggu (8/7). Kepada wartawan mengatakan, untuk masalah proses lelang tender pekerjaan paket proyek Lanjutan Pembangunan Pagar TRRK, sebesar Rp.1.050.000.000,- kemudian, pekerjaan Rehab Berat Gedung Kantor Dinas Pariwisata Rp.375.000.000,- pekerjaan Pembuatan Pargola, senilai Rp.300.000.000,- dan Lanjutan Pembangunan Kantor Diknas Rp.739,56 juta, dengan sumber dana APBD dan DAK 2017 sudah dilaksanakan sesuai aturan main yang ada, dan tidak ada indikasi pelanggaran.

“ Pokja sudah mengevaluasi penawaran peserta lelang, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, kalau ada rekanan yang kurang berkenan dengan hasil lelang, silahkan melakukan sanggahan, karena itu sudah diatur dalam undang undang,” tegas Maruli.

Sementara, Direktur CV Tunas Intan Permata, Firdaus Alamsyah tetap mengatakan, dirinya beranggapan didalam proses yang ada jelas timbul dugaan penyimpangan dan kejanggalan, jelas adalah dari unsur penetapan pemenang yang dilanjutkan terbitnya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak. Penetapan pemenang timbul dari mekanisme lelang yang menunjuk salah satu rekanan sebagai pemenang lelang.

“ Maka dapatlah disimpulkan apabila mekanisme lelang sudah tidak benar, maka hal hal yang mengikutinya adalah cacat hukum. Oleh karena itu pula segala perjanjian yang timbul dari sumber penetapan pemenang adalah cacat hukum dan batal demi hukum,” tegas Firdaus.

Menurutnya lagi, pihak ULP sendiri juga sudah mengabaikan Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok Kepegawaian pada pasal, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3.

“Azas Fictie Hukum menerangkan setiap orang mengetahui adanya sesuatu Undang Undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari Undang Undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya Undang-Undang tersebut,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Firdaus mendesak kepada Pokja ULP Kabupaten Lahat untuk melaksanakan lelang ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Pokja ULP Kabupaten Lahat berkehendak lain, maka ia minta agar memberi jawaban mendasar yang bisa menguraikan secara detail.

“Jika memang tidak bisa disikapi dengan adil, maka jelas baginya, mewakili perusahaan, akan membawa masalah yang ada ini ke ranah hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya pula.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 12-February-2025, 13:20

Pengumpulan Zakat di Muba Terbesar se-Sumsel 

OKU - 12-February-2025, 11:53

Semen Baturaja Gelar Seminar K3, Perkuat Keselamatan dan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

OKU TIMUR 11-February-2025, 18:55

Bupati Enos Ikuti Panen Raya Hanpangan Pangan Jagung Desa Sabalio 

OKU TIMUR 11-February-2025, 18:54

Ikuti Rakor Secara Daring, Bupati Enos Dukung Penyerapan Gabah di Harga Rp.6.500 

MUARA ENIM - 11-February-2025, 18:30

Melalui Muscab, Rusdi Hairullah Kembali Nahkodai Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim

LAHAT - 11-February-2025, 17:50

Personel Polres Lahat Raih Gelar Doktor di Universitas Merdeka Malang 

MUBA - 11-February-2025, 16:58

Polsek Keluang Ungkap Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 500 Juta 

LAHAT - 11-February-2025, 16:57

Polres Lahat Gelar Rakor dan Anev Ketahanan Pangan Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden 

BANYU ASIN 11-February-2025, 16:38

KEJARI BANYUASIN GELEDAH KANTOR UPTD DISHUB UNGKAP DUGAAN KASUS KORUPSI 

BANYU ASIN 11-February-2025, 16:35

 APLIKASI SISKUEDES BANYUASIN KINI UPDATE KE VERSI 2.0.7

MUBA - 11-February-2025, 16:33

Komitmen Penuh Dalam Menjalankan Tupoksi, Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2025 

MUARA ENIM - 11-February-2025, 15:44

Babinsa Tanjung Baru Hadiri Musdes, Bahas BLT DD Dan Ketahanan Pangan 2025

MUBA - 11-February-2025, 13:18

Rapat Persiapan Tuan Rumah Porprov XV Sumatera Selatan di Muba, Bahas Venue Hingga Persiapan Atlet Muba 

PALEMBANG - 11-February-2025, 12:42

PLN UID S2JB Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Komitmen Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Keselamatan dan Produktivitas

MUBA - 11-February-2025, 12:28

H. Sandi Fahlepi Menutup Jabatan Dengan Kenangan dan Harapan 

OKU - 10-February-2025, 22:14

PJ Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional Dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU.

BANYU ASIN 10-February-2025, 20:19

RAPAT PARIPURNA PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH

OKU TIMUR 10-February-2025, 18:10

Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin 

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42

Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah

MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23

Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

LAHAT - 9-February-2025, 12:30

Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE