ISI

PREMAN JALANAN BERKEDOK ‘ANAK PUNK’ KEMBALI RESAHKAN MASYARAKAT

//// 'Hajar' Pedagang Burung Hingga Babak Belur

31-May-2017, 04:48


LAHAT – Kembali, keberadaan sejumlah anak muda yang berpenampilan urakan, atau yang dikenal dengan sebutan “Anak Punk”, dimana keberadaan mereka yang sering berseliweran di berbagai sudut Kota Lahat, terus menimbulkan keresahan di bagai masyarakat

Dimana baru-baru ini, kawanan ‘anak punk’, yang bisa dibilang preman berkedok pengamen ini, membuat ulah dengan menghajar seorang pedagang lantaran menolak memberi uang hasil dagangannya.

Mukramin (47), yang merupakan seorang pedagang burung di depan Gang Setia Jalan Mayor Ruslan III Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, Sabtu (27/5) lalu, yang menjadi korban kebrutalan mereka.

Dijumpai di tempat berdagang, mukramin menceritakan, sekitar pukul 13.00 WIB siang, dua orang pemuda berpenampilan layaknya kawanan brandal datang menghampirinya seraya mengamen, entah knapa usai mengamen, tiba-tiba kedua pemuda yang belakangan diketahui bernama Hendri (26) dan Okta Sugara (18) ini langsung memaksa korban untuk meminta uang.

” Yang dak abes pikir, budak duo tu makso aku ngasihke galo duit hasil dagangan aku, hasil dari penjualan burung,” tutur Mukramin.

Sambungnya, tentunya aksi keduanya ini ditegur oleh korban. Sayang, teguran Mukramin malah disikapi secara brutal oleh keduanya, dengan memberikan bogem mentah dari tangan kedua brandal jalanan ini hingga tepat mengenai bagian wajah korban. Akibatnya, Mukramin mengalami pendarahan pada hidungnya setelah mendapat pukulan sebanyak dua kali.

” Udem gebuki aku, budak punk itu langsung kabur, langsung be aku laporke ke polisi gawe budak duo tu,” tuturnya kesal.

Dikonfirmasi Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Ali Sukmana SIK membenarkan kejadian tersebut, saat menerima laporan korban, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Lahat pun langsung meluncur ke lokasi TKP. Tidak berselang lama dalam hitungan jam, kedua pelaku pun akhirnya berhasil diciduk.

” Setelah berhasil mengantongi identitas para pelaku, langsung kita lakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus saat keduanya berada di sekitar Pasar Baru Lahat, sekitar pukul 20.35 WIB malam,” terang Ginanjar Ali Sukmana, melalui via Whatsaap nya. Rabu (31/5)

Tambahnya, Usai diringkus, kedua pemuda bertato ini pun langsung digiring ke Mapolres Lahat guna diproses secara hukum. atas aksi kekerasan hingga melukai korban yang mereka lakukan.

” Keduanya terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 butir 1 KUHP, tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum, dimana ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” tukas Ginanjar.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE