ISI

PREMAN JALANAN BERKEDOK ‘ANAK PUNK’ KEMBALI RESAHKAN MASYARAKAT

//// 'Hajar' Pedagang Burung Hingga Babak Belur

31-May-2017, 04:48


LAHAT – Kembali, keberadaan sejumlah anak muda yang berpenampilan urakan, atau yang dikenal dengan sebutan “Anak Punk”, dimana keberadaan mereka yang sering berseliweran di berbagai sudut Kota Lahat, terus menimbulkan keresahan di bagai masyarakat

Dimana baru-baru ini, kawanan ‘anak punk’, yang bisa dibilang preman berkedok pengamen ini, membuat ulah dengan menghajar seorang pedagang lantaran menolak memberi uang hasil dagangannya.

Mukramin (47), yang merupakan seorang pedagang burung di depan Gang Setia Jalan Mayor Ruslan III Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, Sabtu (27/5) lalu, yang menjadi korban kebrutalan mereka.

Dijumpai di tempat berdagang, mukramin menceritakan, sekitar pukul 13.00 WIB siang, dua orang pemuda berpenampilan layaknya kawanan brandal datang menghampirinya seraya mengamen, entah knapa usai mengamen, tiba-tiba kedua pemuda yang belakangan diketahui bernama Hendri (26) dan Okta Sugara (18) ini langsung memaksa korban untuk meminta uang.

” Yang dak abes pikir, budak duo tu makso aku ngasihke galo duit hasil dagangan aku, hasil dari penjualan burung,” tutur Mukramin.

Sambungnya, tentunya aksi keduanya ini ditegur oleh korban. Sayang, teguran Mukramin malah disikapi secara brutal oleh keduanya, dengan memberikan bogem mentah dari tangan kedua brandal jalanan ini hingga tepat mengenai bagian wajah korban. Akibatnya, Mukramin mengalami pendarahan pada hidungnya setelah mendapat pukulan sebanyak dua kali.

” Udem gebuki aku, budak punk itu langsung kabur, langsung be aku laporke ke polisi gawe budak duo tu,” tuturnya kesal.

Dikonfirmasi Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Ali Sukmana SIK membenarkan kejadian tersebut, saat menerima laporan korban, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Lahat pun langsung meluncur ke lokasi TKP. Tidak berselang lama dalam hitungan jam, kedua pelaku pun akhirnya berhasil diciduk.

” Setelah berhasil mengantongi identitas para pelaku, langsung kita lakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus saat keduanya berada di sekitar Pasar Baru Lahat, sekitar pukul 20.35 WIB malam,” terang Ginanjar Ali Sukmana, melalui via Whatsaap nya. Rabu (31/5)

Tambahnya, Usai diringkus, kedua pemuda bertato ini pun langsung digiring ke Mapolres Lahat guna diproses secara hukum. atas aksi kekerasan hingga melukai korban yang mereka lakukan.

” Keduanya terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 butir 1 KUHP, tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum, dimana ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” tukas Ginanjar.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE