ISI

PREMAN JALANAN BERKEDOK ‘ANAK PUNK’ KEMBALI RESAHKAN MASYARAKAT

//// 'Hajar' Pedagang Burung Hingga Babak Belur

31-May-2017, 04:48


LAHAT – Kembali, keberadaan sejumlah anak muda yang berpenampilan urakan, atau yang dikenal dengan sebutan “Anak Punk”, dimana keberadaan mereka yang sering berseliweran di berbagai sudut Kota Lahat, terus menimbulkan keresahan di bagai masyarakat

Dimana baru-baru ini, kawanan ‘anak punk’, yang bisa dibilang preman berkedok pengamen ini, membuat ulah dengan menghajar seorang pedagang lantaran menolak memberi uang hasil dagangannya.

Mukramin (47), yang merupakan seorang pedagang burung di depan Gang Setia Jalan Mayor Ruslan III Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, Sabtu (27/5) lalu, yang menjadi korban kebrutalan mereka.

Dijumpai di tempat berdagang, mukramin menceritakan, sekitar pukul 13.00 WIB siang, dua orang pemuda berpenampilan layaknya kawanan brandal datang menghampirinya seraya mengamen, entah knapa usai mengamen, tiba-tiba kedua pemuda yang belakangan diketahui bernama Hendri (26) dan Okta Sugara (18) ini langsung memaksa korban untuk meminta uang.

” Yang dak abes pikir, budak duo tu makso aku ngasihke galo duit hasil dagangan aku, hasil dari penjualan burung,” tutur Mukramin.

Sambungnya, tentunya aksi keduanya ini ditegur oleh korban. Sayang, teguran Mukramin malah disikapi secara brutal oleh keduanya, dengan memberikan bogem mentah dari tangan kedua brandal jalanan ini hingga tepat mengenai bagian wajah korban. Akibatnya, Mukramin mengalami pendarahan pada hidungnya setelah mendapat pukulan sebanyak dua kali.

” Udem gebuki aku, budak punk itu langsung kabur, langsung be aku laporke ke polisi gawe budak duo tu,” tuturnya kesal.

Dikonfirmasi Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Ali Sukmana SIK membenarkan kejadian tersebut, saat menerima laporan korban, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Lahat pun langsung meluncur ke lokasi TKP. Tidak berselang lama dalam hitungan jam, kedua pelaku pun akhirnya berhasil diciduk.

” Setelah berhasil mengantongi identitas para pelaku, langsung kita lakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus saat keduanya berada di sekitar Pasar Baru Lahat, sekitar pukul 20.35 WIB malam,” terang Ginanjar Ali Sukmana, melalui via Whatsaap nya. Rabu (31/5)

Tambahnya, Usai diringkus, kedua pemuda bertato ini pun langsung digiring ke Mapolres Lahat guna diproses secara hukum. atas aksi kekerasan hingga melukai korban yang mereka lakukan.

” Keduanya terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 butir 1 KUHP, tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum, dimana ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” tukas Ginanjar.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE