ISI

PREMAN JALANAN BERKEDOK ‘ANAK PUNK’ KEMBALI RESAHKAN MASYARAKAT

//// 'Hajar' Pedagang Burung Hingga Babak Belur

31-May-2017, 04:48


LAHAT – Kembali, keberadaan sejumlah anak muda yang berpenampilan urakan, atau yang dikenal dengan sebutan “Anak Punk”, dimana keberadaan mereka yang sering berseliweran di berbagai sudut Kota Lahat, terus menimbulkan keresahan di bagai masyarakat

Dimana baru-baru ini, kawanan ‘anak punk’, yang bisa dibilang preman berkedok pengamen ini, membuat ulah dengan menghajar seorang pedagang lantaran menolak memberi uang hasil dagangannya.

Mukramin (47), yang merupakan seorang pedagang burung di depan Gang Setia Jalan Mayor Ruslan III Pasar Lama Kecamatan Kota Lahat, Sabtu (27/5) lalu, yang menjadi korban kebrutalan mereka.

Dijumpai di tempat berdagang, mukramin menceritakan, sekitar pukul 13.00 WIB siang, dua orang pemuda berpenampilan layaknya kawanan brandal datang menghampirinya seraya mengamen, entah knapa usai mengamen, tiba-tiba kedua pemuda yang belakangan diketahui bernama Hendri (26) dan Okta Sugara (18) ini langsung memaksa korban untuk meminta uang.

” Yang dak abes pikir, budak duo tu makso aku ngasihke galo duit hasil dagangan aku, hasil dari penjualan burung,” tutur Mukramin.

Sambungnya, tentunya aksi keduanya ini ditegur oleh korban. Sayang, teguran Mukramin malah disikapi secara brutal oleh keduanya, dengan memberikan bogem mentah dari tangan kedua brandal jalanan ini hingga tepat mengenai bagian wajah korban. Akibatnya, Mukramin mengalami pendarahan pada hidungnya setelah mendapat pukulan sebanyak dua kali.

” Udem gebuki aku, budak punk itu langsung kabur, langsung be aku laporke ke polisi gawe budak duo tu,” tuturnya kesal.

Dikonfirmasi Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar Ali Sukmana SIK membenarkan kejadian tersebut, saat menerima laporan korban, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Lahat pun langsung meluncur ke lokasi TKP. Tidak berselang lama dalam hitungan jam, kedua pelaku pun akhirnya berhasil diciduk.

” Setelah berhasil mengantongi identitas para pelaku, langsung kita lakukan pengejaran. Kedua tersangka akhirnya berhasil diringkus saat keduanya berada di sekitar Pasar Baru Lahat, sekitar pukul 20.35 WIB malam,” terang Ginanjar Ali Sukmana, melalui via Whatsaap nya. Rabu (31/5)

Tambahnya, Usai diringkus, kedua pemuda bertato ini pun langsung digiring ke Mapolres Lahat guna diproses secara hukum. atas aksi kekerasan hingga melukai korban yang mereka lakukan.

” Keduanya terancam dikenakan Pasal 170 ayat 2 butir 1 KUHP, tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum, dimana ancaman pidananya maksimal tujuh tahun penjara,” tukas Ginanjar.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

OKU - 17-May-2025, 10:44

PLN Baturaja Pulihkan Listrik Dengan Gerak Cepat Pasca Insiden Tiang Roboh.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE