ISI
SUSNO DUADJI : REFORMASI AGRARIA UNTUK MENGATASI KETIDAK ADILAN KEPEMILIKAN TANAH
22-May-2017, 09:45
PALEMBANG, Senin 22 Mei 2017, betapa pentingnya manfaat tanah bagi kehidupan manusia, tanah berfungsi sebagai ; tempat tinggal dan tempat melakukan kegiatan, tempat tumbuhnya vegetasi yang sangat berguna bagi kepentingan mahluk hidup, tempat yang mengandung berbagai bahan mineral / tambang, tempat berkembangnya makluk hidup, tanah mempunyai fungsi ekonomis dan sosial yang sangat tinggi,
Keributan, kericuhan yang adakalanya menimbulkan korban jiwa antar perorangan, antar kelompok dan golongan sering sekali terjadi sebagai akibat sengketa perebutan hak atas tanah, dan di Lembaga Peradilan kita saat ini betapa banyak sengketa tanah yang di sidangkan seakan tiada hari tanpa sengketa tanah,
Dan sejak zaman dahulu kala sampai saat ini sengketa tanah terjadi juga antar negara, bukan kah sering terjadi peperangan antar negara karena rebutan tapal batas, atau pencaplokan suatu wilayah oleh negara lain, atau pendudukan suatu negara oleh negara lain, yang pada intinya juga perebutan penguasaan atas tanah,
Dalam suatu negara masalah tanah harus diatur secara bijak , cermat dan berkeadilan karena tanah menguasai hajat hidup manusia, jangan ada perorangan atau seglintir orang menguasai jutaan Hektar tanah, sementara orang lain menguasai sedikit sekali atau bahkan sama sekali tidak mempunyai tanah,
Bagaimana dengan penguasaan tanah di negeri kita NKRI, apakah sudah nencerminkan rasa keadilan ?
Presiden Jokowi pernah berucap ; “,,,, Saat ini, sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak memiliki lahan dan petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,3 hektare (Ha) per orang,,,”
Sementara data yang dipaparkan oleh Oxfam dan Infid antar lain menyebutkan ; ” ,,,,, dalam lapangan agararia pun terdapat ketimpangan yang mencolok antara lain dengan adanya 25 grup perusahaan kelapa sawit yang menguasai 5,1 juta hektar lahan, sementara sejumlah besar rakyat hanya memiliki lahan kurang dari 1 hektar”
Lanjut kata Presiden Jokowi ;
” ,,,,, Dua kategori petani itu mempunyai tingkat pendapatan yang sangat rendah. ‘Tingkat pendapatan yang rendah inilah yang menjadikan para buruh tani dan petani gurem paling rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan serta juga mendorong peningkatan urbanisasi ke kota-kota,” jelas Presiden ”
Cara orang berduit atau taifan atau konglomerat menguasai tanah adalah dengan mendirikan beberapa perusahaan , bisa puluhan perusahaan (Perseroan Terbatas / PT) yang pemiliknya adalah keluarga mereka sendiri ; meminta lahan kepada pemerintah, kemudian setelah diproses mulai dari Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Pusat terbitlah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) , dimna sertifikat tersebut dapat dijadikan jaminan ke Bank untuk memperoleh sejumlah dana yang cukup besar,
Akhirnya jutaan Ha tanah dikuasai oleh segelintir orang, sementara penduduk beranak pianak, selalu bertambah, sedangkan lahan semakin berkurang, akhirnya kemiskinan di pedesaan semakin bertambah, sedangkan penguasa tanah dalam jumlah besar semakin kaya raya,,
Ketidak adilan penguasaan tanah untuk perkebunan, property, usha lain yang sangat tidak adil inilah sebagai salah satu pencipta jurang yang semakin curam antara si kaya dan si miskin, lebih parah lagi bahwa para penguasa tanah ini mayoritas non pribumi, sedangkan yang miskin tinggal di pedesaan adalah kelompok pribumi,,,
Dibalik ketidak adilan dalam penguasaan tanah disamping menimbulkan ketidak adilan di bidang ekonomi, hal ini dapat menjadi penyebab timbul nya situasi politik dan keamanan yang sangat berbahaya, merupakan potensi untuk keributan dan chaos,
Harus segera di atasi oleh Pemerintah supaya tidak terdapat situasi ekonomi dan ketimpangan sosial berbeda sangat tajam antara segelintir orang kaya dengan rakyat miskin,
Pengusaan tanah dan ekonomi kita harus diatur dengan bijak bersendikan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila sebagimana yang diatur dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, tidak memberikan pelung tumbuh subur nya kapitalis dan imperialis di Bhumi Nusantara, NKRI tercinta,
Bukankah kolonial kaum penjajah menduduki negeri kita 350 tahun lebih juga untuk menguasai tanah dalam jumlah besar untuk membangun perkebunan raksasa (onderneming) ; teh, kopi, karet, sawit, pala, kayu manis, dll , rakyat dijadikan buruh miskin yang tak berdaya,
Aneh mengapa pola pengusaan tanah oleh pemerintah kolonial kita dilanjutkan / ditiru di era kemerdekaan ini , kalau dahulu Pemerintah kolonial memanjakan pengusaha Belanda, sekarang seakan Pemerintah memanjakan pemodal,
Ketidak adilan dalam penguasaan / kepemilikan tanah adalah sumber ketidak adilan di bidang ekonomi, dan juga salah satu sumber terciptanya kemiskinan, salah satu sumber terjadi sentimen kebangsaan antar golongan,,
Masih menurut data Oxfam dan Infid yang sangat mengejutkan kita, bahwa ;
Empat orang terkaya di Indonesia memiliki harta setara dengan harta 40% penduduk atau 100 juta orang termiskin di Indonesia,
Dan sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya.
Kalau demikian hal nya maka perjalanan ekonomi kita sudah jauh menyimpang dari ekonomi kerakyatan yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
Hendaknya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 jangan hanya menjadi retorika politik, tetapi harus benar-benar menjadi landasan dalam membangun kehidupan ekonomi, politik dan sosial budaya.
Hal ini harus segera disadari dan di atasi oleh Elit Pemerintah dan Elit Politik di Pusat dan di Daerah dengan cara ;
~ reformasi bidang agraria, kalau sudah sangat parah ya revolusi agraria,
~ kalau dipandang perlu undang-undang di bidang pertanahan kita termasuk peraturan pelaksana nya diamandemen,
~ lahan yang sudah terlanjur dikuasai konglomerat perkebunan dan usaha lainnya agar ditata ulang, harus diserahkan kembali kepada rakyat,
~ sengketa lahan antara perusahaan dan rakyat segera diselesaikan dengan memihak kepada rakyat yang selama ini selalu menjadi korban,
~ keseriusan aparat pemerintah daerah ; camat, bupati/ walikota, gubernur, dan pemerintah pusat memihak kepada rakyat, jangan tergiur rayuan pemodal,
Bukankah Presiden Joko Widodo (Jokowi) TELAH meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk melakukan langkah percepatan implementasi reformasi agraria. Kepala Negara meyakini bahwa reformasi agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi,
Pancasila sebagai Dasar Negara dan filosofi negara haruslah menang jangan dikalahkan kalau kita benar punya niat mau menghadang ideologi dan filosofi kapitalisme – neoliberalisme ataupun filosofi lain, karena tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Apakah kondisi demikian ada kaitannya dengan system dan mekanisme Pemilihan Pemimpin di Indonesia ; Gubernur, Bupati/ Walikota ?
Apakah benar system dan mekanisme Pemilihan Pemimpin kita berbuaya tinggi, tidak bersih, sehingga sulit mendapatkan pemimpin yang benar-benar memihak kepada kepentingan Rakyat ?
Hanya kita yang bisa merakan dan kita yang bisa menjawab, dengan hati nurani dan bersinap kita berbuat,
Semoga
Susno duadji
—————-
~ Ketua Umum TP Sriwijaya,
~ Ketua Komite Pantau Pengawas Pertanian Indonesia,
~ Penasehat Syarikat Dagang-SI
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-
OKU - 27-November-2024, 15:51
Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh
Baturaja – Hari yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya tib
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E