ISI

SUSNO DUADJI : REFORMASI AGRARIA UNTUK MENGATASI KETIDAK ADILAN KEPEMILIKAN TANAH


22-May-2017, 09:45


PALEMBANG, Senin 22 Mei 2017, betapa pentingnya manfaat tanah bagi kehidupan manusia, tanah berfungsi sebagai ; tempat tinggal dan tempat melakukan kegiatan, tempat tumbuhnya vegetasi yang sangat berguna bagi kepentingan mahluk hidup, tempat yang mengandung berbagai bahan mineral / tambang, tempat berkembangnya makluk hidup, tanah mempunyai fungsi ekonomis dan sosial yang sangat tinggi,

Keributan, kericuhan yang adakalanya menimbulkan korban jiwa antar perorangan, antar kelompok dan golongan sering sekali terjadi sebagai akibat sengketa perebutan hak atas tanah, dan di Lembaga Peradilan kita saat ini betapa banyak sengketa tanah yang di sidangkan seakan tiada hari tanpa sengketa tanah,

Dan sejak zaman dahulu kala sampai saat ini sengketa tanah terjadi juga antar negara, bukan kah sering terjadi peperangan antar negara karena rebutan tapal batas, atau pencaplokan suatu wilayah oleh negara lain, atau pendudukan suatu negara oleh negara lain, yang pada intinya juga perebutan penguasaan atas tanah,

Dalam suatu negara masalah tanah harus diatur secara bijak , cermat dan berkeadilan karena tanah menguasai hajat hidup manusia, jangan ada perorangan atau seglintir orang menguasai jutaan Hektar tanah, sementara orang lain menguasai sedikit sekali atau bahkan sama sekali tidak mempunyai tanah,

Bagaimana dengan penguasaan tanah di negeri kita NKRI, apakah sudah nencerminkan rasa keadilan ?
Presiden Jokowi pernah berucap ; “,,,, Saat ini, sebagian besar petani di desa adalah buruh tani yang tidak memiliki lahan dan petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,3 hektare (Ha) per orang,,,”

Sementara data yang dipaparkan oleh Oxfam dan Infid antar lain menyebutkan ; ” ,,,,, dalam lapangan agararia pun terdapat ketimpangan yang mencolok antara lain dengan adanya 25 grup perusahaan kelapa sawit yang menguasai 5,1 juta hektar lahan, sementara sejumlah besar rakyat hanya memiliki lahan kurang dari 1 hektar”

Lanjut kata Presiden Jokowi ;
” ,,,,, Dua kategori petani itu mempunyai tingkat pendapatan yang sangat rendah. ‘Tingkat pendapatan yang rendah inilah yang menjadikan para buruh tani dan petani gurem paling rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan serta juga mendorong peningkatan urbanisasi ke kota-kota,” jelas Presiden ”

Cara orang berduit atau taifan atau konglomerat menguasai tanah adalah dengan mendirikan beberapa perusahaan , bisa puluhan perusahaan (Perseroan Terbatas / PT) yang pemiliknya adalah keluarga mereka sendiri ; meminta lahan kepada pemerintah, kemudian setelah diproses mulai dari Pemerintah Daerah sampai ke Pemerintah Pusat terbitlah Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) , dimna sertifikat tersebut dapat dijadikan jaminan ke Bank untuk memperoleh sejumlah dana yang cukup besar,

Akhirnya jutaan Ha tanah dikuasai oleh segelintir orang, sementara penduduk beranak pianak, selalu bertambah, sedangkan lahan semakin berkurang, akhirnya kemiskinan di pedesaan semakin bertambah, sedangkan penguasa tanah dalam jumlah besar semakin kaya raya,,

Ketidak adilan penguasaan tanah untuk perkebunan, property, usha lain yang sangat tidak adil inilah sebagai salah satu pencipta jurang yang semakin curam antara si kaya dan si miskin, lebih parah lagi bahwa para penguasa tanah ini mayoritas non pribumi, sedangkan yang miskin tinggal di pedesaan adalah kelompok pribumi,,,

Dibalik ketidak adilan dalam penguasaan tanah disamping menimbulkan ketidak adilan di bidang ekonomi, hal ini dapat menjadi penyebab timbul nya situasi politik dan keamanan yang sangat berbahaya, merupakan potensi untuk keributan dan chaos,
Harus segera di atasi oleh Pemerintah supaya tidak terdapat situasi ekonomi dan ketimpangan sosial berbeda sangat tajam antara segelintir orang kaya dengan rakyat miskin,

Pengusaan tanah dan ekonomi kita harus diatur dengan bijak bersendikan ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila sebagimana yang diatur dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945, tidak memberikan pelung tumbuh subur nya kapitalis dan imperialis di Bhumi Nusantara, NKRI tercinta,

Bukankah kolonial kaum penjajah menduduki negeri kita 350 tahun lebih juga untuk menguasai tanah dalam jumlah besar untuk membangun perkebunan raksasa (onderneming) ; teh, kopi, karet, sawit, pala, kayu manis, dll , rakyat dijadikan buruh miskin yang tak berdaya,
Aneh mengapa pola pengusaan tanah oleh pemerintah kolonial kita dilanjutkan / ditiru di era kemerdekaan ini , kalau dahulu Pemerintah kolonial memanjakan pengusaha Belanda, sekarang seakan Pemerintah memanjakan pemodal,

Ketidak adilan dalam penguasaan / kepemilikan tanah adalah sumber ketidak adilan di bidang ekonomi, dan juga salah satu sumber terciptanya kemiskinan, salah satu sumber terjadi sentimen kebangsaan antar golongan,,

Masih menurut data Oxfam dan Infid yang sangat mengejutkan kita, bahwa ;
Empat orang terkaya di Indonesia memiliki harta setara dengan harta 40% penduduk atau 100 juta orang termiskin di Indonesia,
Dan sebanyak 49 persen dari total kekayaan Indonesia dikuasai hanya oleh 1 persen warga terkaya.

Kalau demikian hal nya maka perjalanan ekonomi kita sudah jauh menyimpang dari ekonomi kerakyatan yang berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
Hendaknya Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 jangan hanya menjadi retorika politik, tetapi harus benar-benar menjadi landasan dalam membangun kehidupan ekonomi, politik dan sosial budaya.

Hal ini harus segera disadari dan di atasi oleh Elit Pemerintah dan Elit Politik di Pusat dan di Daerah dengan cara ;
~ reformasi bidang agraria, kalau sudah sangat parah ya revolusi agraria,
~ kalau dipandang perlu undang-undang di bidang pertanahan kita termasuk peraturan pelaksana nya diamandemen,
~ lahan yang sudah terlanjur dikuasai konglomerat perkebunan dan usaha lainnya agar ditata ulang, harus diserahkan kembali kepada rakyat,
~ sengketa lahan antara perusahaan dan rakyat segera diselesaikan dengan memihak kepada rakyat yang selama ini selalu menjadi korban,
~ keseriusan aparat pemerintah daerah ; camat, bupati/ walikota, gubernur, dan pemerintah pusat memihak kepada rakyat, jangan tergiur rayuan pemodal,

Bukankah Presiden Joko Widodo (Jokowi) TELAH meminta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk melakukan langkah percepatan implementasi reformasi agraria. Kepala Negara meyakini bahwa reformasi agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi,

Pancasila sebagai Dasar Negara dan filosofi negara haruslah menang jangan dikalahkan kalau kita benar punya niat mau menghadang ideologi dan filosofi kapitalisme – neoliberalisme ataupun filosofi lain, karena tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Apakah kondisi demikian ada kaitannya dengan system dan mekanisme Pemilihan Pemimpin di Indonesia ; Gubernur, Bupati/ Walikota ?

Apakah benar system dan mekanisme Pemilihan Pemimpin kita berbuaya tinggi, tidak bersih, sehingga sulit mendapatkan pemimpin yang benar-benar memihak kepada kepentingan Rakyat ?

Hanya kita yang bisa merakan dan kita yang bisa menjawab, dengan hati nurani dan bersinap kita berbuat,

Semoga

Susno duadji
—————-
~ Ketua Umum TP Sriwijaya,
~ Ketua Komite Pantau Pengawas Pertanian Indonesia,
~ Penasehat Syarikat Dagang-SI

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE