ISI

WARGA KARTA DEWA KELUHKAN PELAYANAN BIDAN DESANYA


31-January-2017, 15:03


IMG-20170131-WA0004

PALI- Sudah sepatutnya seorang abdi atau pelayan masyarakat mencurahkan segala tenaga dan pikirannya untuk membantu warga masyarakat dalam memudahkan urusan atau memecahkan masalah/persoalan warganya,  baik itu terkait masalah pengurusan surat menyurat, pengurusan tanah maupun terkait pelayanan kesehatan dan lainnya.

Terkait hal tersebut, salah seorang warga desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang tidak mau namanya disebutkan, mengeluhkan pelayanan Bidan Desa (Karta Dewa,red) berinisial Er yang dianggapnya tidak baik atau tidak maksimal dalam melayani warga desa.

Menurut pengakuan dari warga tersebut, sebagian besar warga desa Karta Dewa sering dibikin kecewa, karena ketika ada warga yang sakit mau berobat, seringkali Bidan desa tersebut tidak berada ditempat. Selain itu, menurut pengakuan dari warga tersebut, akhir-akhir ini jika diajak (dijemput,red) oleh warga karena ada pasien yang sakit parah, Bidan desa tersebut enggan mendatangi warga. Parahnya lagi tambahnya, banyak warga desa yang meminta bantuan kepada Bidan tersebut untuk mengurus Akte Kelahiran, namun Akte kelahirannya sampai sekarang belum jadi-jadi, sehingga warga menduga uangnya sengaja diselewengkan oleh Oknum Bidan tersebut. “Intinya, pelayanan Bidan desa tersebut tidak maksimal. Kami minta oknum bidan desa tersebut diganti atau dipindahkan, supaya pelayanan kepada warga masyarakat bisa lebih baik dan maksimal kedepannya,”pintanya. “Kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten PALI dapat memperhatikan dan segera menindak lanjuti masalah ini,” harapnya.

Sementara itu Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI Lydwirawan SKM saat dibincangi koran ini diruang kerjanya terkait dengan keluhan warga ini, Ia menyarankan sebaiknya warga menyampaikan laporan secara tertulis terkait permasalahan, keluhan atau uneg-uneg warga kepada Pimpinan dimana Bidan desa tersebut bertugas. Jika pimpinannya tidak bisa menangani, maka pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang akan menyelesaikan persoalannya.

Terkait adanya dugaaan bidan desa tersebut (desa Karta Dewa,red) menyelewengkan uang warga dalam hal pengurusan pembuatan Akte Kelahiran, menurut Lydwirawan jika dugaan atau tuduhan itu benar, hal ini menyalahi aturan. Dan bidan tersebut harus menyelesaikan tanggung jawabnya.

Mengenai usulan atau permintaan warga desa agar bidan tersebut diganti atau dipindahkan, Lydwirawan berpendapat, “kalaupun bidan tersebut harus pindah, belum tentu ada yang mau menggantikan. Jadi sekali lagi, buat laporan lengkap secara tertulis kepada pimpinannya. Nanti pasti akan ditindak lanjuti,” ungkap Lydwirawan.(VOLIS/SO/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

OKU - 17-May-2025, 10:44

PLN Baturaja Pulihkan Listrik Dengan Gerak Cepat Pasca Insiden Tiang Roboh.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE