ISI

SUSNO DUADJI : JANGAN ADA PENGGUSURAN PASAR RAKYAT DENGAN DALIH PENERTIBAN


28-January-2017, 10:41


PALEMBANG. 28 Januari 2017 , kondisi pasar rakyat kebanyakan ulangi kebanyakan ; kotor, becek, semerawut, sempit, dan panas,, jauh berbeda dengan kondisi Mall atau Supermarket yang terkesan modern, bersih, rapi, sejuk dan tertib, yang digandrungi oleh kalangan menengah ke atas yang kantongnya tidak tebal,

Tapi apapun juga kondisinya pasar rakyat tetap diperlukan dan memegang hajat hidup puluhan ribu kepala keluarga menengah kebawah baik sebagai pelaku pasar maupun sebagai konsumen, karena kanrong mereka tidaklah tebal, boleh dikata pas-pasan,

Pasar rakyat adalah basis ekonomi kerakyatan , pasar rakyat mencerminkan ekonomi yang Islami, harga dan transaksi dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama, tawar menawar dilakukan secara terbuka.

Pasar rakyat dimata para taifan atau istilah kren nya para investor adalah bak perawan desa yang ayu nan elok tapi belum kena sentuhan make up dan pakaian masa kini mode dari perancang kenamaan,,

Mengapa demikian ?
Karena lokasi pasar rakyat menjanjikan keuntungan yg sangat besar bagi inventor seandainya ;
~ lokasi nan luas disulap menjadi perhotelan bintang atau
~ apartemen, atau
~ dijadikan Mall modern atau
~ bangunannya diremajakan ditata ulang kemudian dijual kepada penghuni baru,
~ atau fungsi bisnis lainnya,

Kondisi yang memikat inilah dapat menjadikan para taifan atau investor berupaya licik untuk merayu para pengambil keputusan dengan berbagai cara baik halal maupun haram yang penting tujuan memperkaya diri dapat tercapai,

Kalau pengambil keputusan lemah iman nya maka langsung terjadi kong kalikong antara kedua pihak untuk mengambil alih lokasi pasar rakyat untuk dijadikan lahan bisnis,

Biasa nya alasan yang dipakai adalah ;
~ pasarnya sudah tua,
~ bangunan sudah kumuh tak sesuai lagi tuntutan zaman,
~ menganggu ketertiban lalu lintas,
~ dll

Yang ujung-unungnya para pengguna atau pemakai kios harus pindah ke lokasi lain , atau tetap di pasar tersebut namun harus mengeluarkan sejumlah uang yang lumayan sebagai biaya renovasi pasar.

Harus diingat bahwa ;
~ pasar rakyat yang sudah terkesan kumuh, semerawut, kotor memang benar sekali harus direnovasi menjadi pasar rakyat yang bagus, bersih, indah, sejuk, teratur, tidak berdesak-desakan,, dilengkapi fasilitas ; musolah, kamar mandi toilet yang bersih dan cukup, air bersih, kebersihan dipelihara oleh cleaning service yg profesional, fasilitas parkir yg memadai, yang cukup dan murah, daya listrik yg cukup.

Yang tidak boleh adalah ;
~ menggusur
~ memindahkan ke lokasi yg tdk strategis,
~ membebankan biaya renovasi kepada para pedagang / pelaku pasar

Harus dipahami bahwa ;
Sudah menjadi kewajiban dan tugas pemerintah untuk membuat rakyat nya sejahtera,, jadi semua beban biaya renovasi harus ditanggung pemerintah, kalaupun melibatkan pihak ke tiga tidak boleh merugikan para pedagang, tidak boleh memberikan beban biaya kepada para pedagang,

Pasar tradisional harus direnovasi dan dibangun sehingga selain sebagai lokasi jual beli juga menjadi objek wisata yang digandrungi semua lapisan masyarakat,

Apakah bisa ?
Negara lain bisa,
Kita tentunya lebih dari bisa,
Asalkan ; ada kemauan dan niat baik memihak kepada rakyat.

Semoga !

Susno duadji
————–
~ Ketua Umum TP Sriwijaya
~ Penasihat Syarikat Dagang-SI
~ Ketua Komite Pemantau Pengawas Pertanian Indonesia
~ Datuk Patani

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE