ISI

BUPATI LAHAT BERSIAP HADAPI GUGATAN HUKUM


24-January-2017, 18:13


//// Dari Advokat 2 Kades Terpecat Merapi
RDP Dengan DPRD Tak Buahkan Hasil Signifikan

LAHAT – Buntut dari pemecatan 2 orang Kepala Desa (Kades), masing masing Kades Merapi,Pandriadi dan juga Kades Telatang Hedi Marlian, Kecamatan Merapi Barat beberapa waktu lalu oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat nampaknya akan berbuntut pada meja hijau. Hal ini tersirat setelah usai rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, 2 orang Kades sendiri, Forum Kades se-Lahat dan dinas dinas terkait tak berbuah hasil signifikan.Selasa (24/1).

Dari pantauan, beberapa pihak terkait, seperti Camat atau juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lahat, selaku leading sektor akhirnya mengeluarkan keputusan pemecatan yang ditanda tangani bupati H Saifudin Aswari Rivai SE, yang intinya memecat 2 orang Kades dimaksud, dengan alasan alasan yang sudah pasti dan memenuhi persyaratan yang mengaturnya.

“ Intinya, setelah banyak pertimbangan, khususnya karena keterlibatan dan juga sudah berkeputusan hukum tetap serta terbukti melanggar pidana, akhirnya keduanya memang kita nyatakan diberhentikan serta dicopot dari jabatannya, sejak 3 November silam,” ungkap Kadis PMD, Rosmiana SE MM dihadapan anggota DPR dan tamu lainnya.

Sementara, Pimpinan rapat yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan MM intinya mengatakan, rapat hari ini bermaksud untuk sama sama mendengarkan alasan dan inti dari pemecatan yang ada bagi kedua oknum kades dimaksud. Karena, berdasarkan versi mereka, apa yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Lahat ini sudah tidak sesuai aturan dan juga jelas sudah tak adil bagi mereka.

“ Kita bukannya untuk berdebat. Yang jelas, disini adalah ajang bagi semua pihak memaparkan atau membeberkan kondisi sesungguhnya. Jika memang nantinya masih ada pihak yang belum puas, silahkan menempuh jalur lainnya, seperti ke jalur hukum sekalipun,” tegas Chozali Hanan.

Untuk itu, menanggapi hasil dari RDP yang ada ini, salah satu anggota Penasehat Hukum (PH) 2 orang kades Merapi, Hairunsyah SH mengatakan, merujuk dalam dalil pemberhentian klien kami saja, misal pada Permendagri no.82 tahun 2015, menjelaskan kepala desa diberhentikan dinyatakan sebagai terpidana, sedangkan pada pasal 40 huruf b UU No 6 Tahun 2014 tidak mengatur hal demikian, nah dalam azaz hukum dikenal asas lex superior derogat legi inferior yang bermakna peraturan yang lebih tinggi mengenyampingkan peraturan yang lebih rendah.

“ Untuk itulah, kami beranggapan apa yang menjadi dalil pemecatan klien kami bisa dikatakan cacat hukum, dan hal ini jelas akan kami,” tegasnya.

Belum lagi lanjutnya, alasan alasan yang jelas ada dalilnya bagi mereka penasehat hukum 2 orang kades untuk menolaknya lebih lanjut. Untuk itu, jika memang akhirnya keputusan pihak Pemkab Lahat benar benar final dan tak bisa dimintakan peninjauan kembali, maka jelas, mewakili klien kami dalam waktu dekat akan mengadukan dan membawa keputusan pemecatan ke meja hijau.

“Semuanya demi pembelajaran bersama, dan juga demi kejelasan hukum kedepannya. Dengar pendapat intinya mentok, harapan peninjauan ulang keputusan pemecatan klien kami juga nihil. Maka, dalam waktu dekat kami akan merencanakan memasukan berkas aduan ke meja hijau terkait masalah ini,” tegas Hairusnsyah.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 4-December-2024, 21:03

Ditemukan10 Paket Sabu Diduga Milik VY

OKU - 4-December-2024, 19:21

Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.

BANYU ASIN 4-December-2024, 12:27

GPMBM AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 4-December-2024, 12:06

PLN UP3 Lahat Siapkan SPKLU Bagi Pemudik Nataru 2025

OKU - 4-December-2024, 12:03

Jelang Nataru, PLN Lahat Kembali Siagakan 378 Personil

BANYU ASIN 4-December-2024, 10:18

KPU BANYUASIN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA 

LAHAT - 4-December-2024, 01:42

PWI Lahat Optimis Raih Medali di Porwada Sumsel 2024 Muba 

LAHAT - 4-December-2024, 01:41

Ketua Tim YM-BM Silaturahmi Ke Kediakan BZ Ajak Pendukung Jangan Terprovokasi & Memprovokasi 

LAHAT - 4-December-2024, 01:41

Dianggap Tidak Becus, Ketua Gerakan Cintai Lahat Minta Pj Bupati Lahat Angkat Kaki 

LAHAT - 3-December-2024, 23:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Cagub-Cawagub dan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 

MUBA - 3-December-2024, 23:59

 Kontingen 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga Menjadi Juara di Ajang Olahraga Wartawan

BANYU ASIN 3-December-2024, 16:19

RAPAT PLENO HASIL PILKADA BANYUASIN DIGELAR 

OKU - 3-December-2024, 13:45

Berbagi Kebahagiaan Jelang Tahun Baru: YBM PLN UP3 Jambi Dukung Pengembangan UMKM Lokal

LUBUK LINGGAU - 3-December-2024, 13:22

PLN UID S2JB Wujudkan Keadilan Energi, Serahkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Masyarakat Lubuk Linggau

MUBA - 2-December-2024, 23:51

Gladi Resik Pembukaan Porwada Sumsel ke-IV Tahun 2024, Ditinjau Langsung Ketua PWI Sumsel, Ini Persiapannya 

LAHAT - 2-December-2024, 23:20

Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung

LAHAT - 2-December-2024, 21:16

Pasca Pilkada Serentak, Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu 

OKU - 2-December-2024, 21:14

Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, Teddy & Marjito Unggul

MUBA - 2-December-2024, 20:07

Puncak Peringatan HUT Korpri dan HUT PGRI Beserta Hari Guru Nasional, Pemkab Muba Adakan Talk Show dan Donor Darah 

LAHAT - 2-December-2024, 18:42

Kajari Lahat Pimpin Upacara Peringati HUT KORPRI Tahun 2024 

LAHAT - 2-December-2024, 14:47

Kapolsek Merapi Bubar Lokasi Sabung Ayam Didesa Gedung Agung 

LAHAT - 1-December-2024, 20:19

KPU Diminta Transparan, Kapolres Lahat Jamin Keamanan dan Kelancaran Proses Pleno 

OKU TIMUR 1-December-2024, 17:58

Bupati Enos Hadiri Peresmian Pura Kades Dharma Buana Sekaligus Acara Pangur 

OKU TIMUR 1-December-2024, 16:40

 Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024

OI - 30-November-2024, 20:53

Program PLN Peduli Dorong Optimalisasi Peternakan dan Perikanan di Desa Tanjung Bulan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE