ISI
BUPATI LAHAT BERSIAP HADAPI GUGATAN HUKUM
24-January-2017, 18:13
//// Dari Advokat 2 Kades Terpecat Merapi
RDP Dengan DPRD Tak Buahkan Hasil Signifikan
LAHAT – Buntut dari pemecatan 2 orang Kepala Desa (Kades), masing masing Kades Merapi,Pandriadi dan juga Kades Telatang Hedi Marlian, Kecamatan Merapi Barat beberapa waktu lalu oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat nampaknya akan berbuntut pada meja hijau. Hal ini tersirat setelah usai rapat dengar pendapat (RDP) antara jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat, 2 orang Kades sendiri, Forum Kades se-Lahat dan dinas dinas terkait tak berbuah hasil signifikan.Selasa (24/1).
Dari pantauan, beberapa pihak terkait, seperti Camat atau juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Lahat, selaku leading sektor akhirnya mengeluarkan keputusan pemecatan yang ditanda tangani bupati H Saifudin Aswari Rivai SE, yang intinya memecat 2 orang Kades dimaksud, dengan alasan alasan yang sudah pasti dan memenuhi persyaratan yang mengaturnya.
“ Intinya, setelah banyak pertimbangan, khususnya karena keterlibatan dan juga sudah berkeputusan hukum tetap serta terbukti melanggar pidana, akhirnya keduanya memang kita nyatakan diberhentikan serta dicopot dari jabatannya, sejak 3 November silam,” ungkap Kadis PMD, Rosmiana SE MM dihadapan anggota DPR dan tamu lainnya.
Sementara, Pimpinan rapat yang juga merupakan Ketua Komisi I DPRD Lahat, Drs H Chozali Hanan MM intinya mengatakan, rapat hari ini bermaksud untuk sama sama mendengarkan alasan dan inti dari pemecatan yang ada bagi kedua oknum kades dimaksud. Karena, berdasarkan versi mereka, apa yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Lahat ini sudah tidak sesuai aturan dan juga jelas sudah tak adil bagi mereka.
“ Kita bukannya untuk berdebat. Yang jelas, disini adalah ajang bagi semua pihak memaparkan atau membeberkan kondisi sesungguhnya. Jika memang nantinya masih ada pihak yang belum puas, silahkan menempuh jalur lainnya, seperti ke jalur hukum sekalipun,” tegas Chozali Hanan.
Untuk itu, menanggapi hasil dari RDP yang ada ini, salah satu anggota Penasehat Hukum (PH) 2 orang kades Merapi, Hairunsyah SH mengatakan, merujuk dalam dalil pemberhentian klien kami saja, misal pada Permendagri no.82 tahun 2015, menjelaskan kepala desa diberhentikan dinyatakan sebagai terpidana, sedangkan pada pasal 40 huruf b UU No 6 Tahun 2014 tidak mengatur hal demikian, nah dalam azaz hukum dikenal asas lex superior derogat legi inferior yang bermakna peraturan yang lebih tinggi mengenyampingkan peraturan yang lebih rendah.
“ Untuk itulah, kami beranggapan apa yang menjadi dalil pemecatan klien kami bisa dikatakan cacat hukum, dan hal ini jelas akan kami,” tegasnya.
Belum lagi lanjutnya, alasan alasan yang jelas ada dalilnya bagi mereka penasehat hukum 2 orang kades untuk menolaknya lebih lanjut. Untuk itu, jika memang akhirnya keputusan pihak Pemkab Lahat benar benar final dan tak bisa dimintakan peninjauan kembali, maka jelas, mewakili klien kami dalam waktu dekat akan mengadukan dan membawa keputusan pemecatan ke meja hijau.
“Semuanya demi pembelajaran bersama, dan juga demi kejelasan hukum kedepannya. Dengar pendapat intinya mentok, harapan peninjauan ulang keputusan pemecatan klien kami juga nihil. Maka, dalam waktu dekat kami akan merencanakan memasukan berkas aduan ke meja hijau terkait masalah ini,” tegas Hairusnsyah.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Pemerin
-
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN
BANYUASIN ,SO – Anggota DPRD Sumsel M Syarif Hidayatullah Askolani Putra SH, melaksanakan rese
-
OKU - 9-December-2024, 15:05
Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?
OKU – Berikut adalah informasi jadwal pemeliharaan jaringan listrik terencana untuk wilayah UL
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 4-December-2024, 21:03
Ditemukan10 Paket Sabu Diduga Milik VY
OKU - 4-December-2024, 19:21
Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.
BANYU ASIN 4-December-2024, 12:27
GPMBM AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 4-December-2024, 12:06
PLN UP3 Lahat Siapkan SPKLU Bagi Pemudik Nataru 2025
OKU - 4-December-2024, 12:03
Jelang Nataru, PLN Lahat Kembali Siagakan 378 Personil
BANYU ASIN 4-December-2024, 10:18
KPU BANYUASIN GELAR RAPAT PLENO TERBUKA
LAHAT - 4-December-2024, 01:42
PWI Lahat Optimis Raih Medali di Porwada Sumsel 2024 Muba
LAHAT - 4-December-2024, 01:41
Ketua Tim YM-BM Silaturahmi Ke Kediakan BZ Ajak Pendukung Jangan Terprovokasi & Memprovokasi
LAHAT - 4-December-2024, 01:41
Dianggap Tidak Becus, Ketua Gerakan Cintai Lahat Minta Pj Bupati Lahat Angkat Kaki
LAHAT - 3-December-2024, 23:59
Kapolres Lahat Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Cagub-Cawagub dan Bupati dan Wakil Bupati Lahat
MUBA - 3-December-2024, 23:59
Kontingen 17 Kabupaten/Kota Siap Berlaga Menjadi Juara di Ajang Olahraga Wartawan
BANYU ASIN 3-December-2024, 16:19
RAPAT PLENO HASIL PILKADA BANYUASIN DIGELAR
OKU - 3-December-2024, 13:45
Berbagi Kebahagiaan Jelang Tahun Baru: YBM PLN UP3 Jambi Dukung Pengembangan UMKM Lokal
LUBUK LINGGAU - 3-December-2024, 13:22
PLN UID S2JB Wujudkan Keadilan Energi, Serahkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk Masyarakat Lubuk Linggau
MUBA - 2-December-2024, 23:51
Gladi Resik Pembukaan Porwada Sumsel ke-IV Tahun 2024, Ditinjau Langsung Ketua PWI Sumsel, Ini Persiapannya
LAHAT - 2-December-2024, 23:20
Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung
LAHAT - 2-December-2024, 21:16
Pasca Pilkada Serentak, Kapolres Lahat Ajak Masyarakat Bersatu
OKU - 2-December-2024, 21:14
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara, Teddy & Marjito Unggul
MUBA - 2-December-2024, 20:07
Puncak Peringatan HUT Korpri dan HUT PGRI Beserta Hari Guru Nasional, Pemkab Muba Adakan Talk Show dan Donor Darah
LAHAT - 2-December-2024, 18:42
Kajari Lahat Pimpin Upacara Peringati HUT KORPRI Tahun 2024
LAHAT - 2-December-2024, 14:47
Kapolsek Merapi Bubar Lokasi Sabung Ayam Didesa Gedung Agung
LAHAT - 1-December-2024, 20:19
KPU Diminta Transparan, Kapolres Lahat Jamin Keamanan dan Kelancaran Proses Pleno
OKU TIMUR 1-December-2024, 17:58
Bupati Enos Hadiri Peresmian Pura Kades Dharma Buana Sekaligus Acara Pangur
OKU TIMUR 1-December-2024, 16:40
Bupati Enos dan Wabup Yudha Meriahkan Acara PSMI Fun Run 2024
OI - 30-November-2024, 20:53
Program PLN Peduli Dorong Optimalisasi Peternakan dan Perikanan di Desa Tanjung Bulan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E